Surat Pembaca

Kejahatan Seksual di Lingkungan Pesantren, Ada Apa?

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Akhir-akhir ini negeri kita marak dengan berita kasus perzinahan, yang paling tragis dan menyesakkan dada adalah salah satu kasus perzinahan yang terjadi di lingkungan pesantren. Pasalnya guru (Ustadz) yang juga disebut sebagai pemimpin sebuah ponpes di Bandung telah berbuat cabul terhadap puluhan santrinya, akibatnya 9 bayi lahir, 3 dalam kandung. Sungguh biadab dan bejat!

Pondok pesantren merupakan merupakan tempat belajar/menuntut ilmu agama (Islam), tempat membentuk generasi yang memiliki akidah yang kuat serta berakhlak mulia, mencetak para ulama dan pemimpin umat. Sungguh aneh jika gurunya malah memiliki akhlak yang tercela. Akibat kasus tersebut pondok pesantren tercoreng/ ternoda. Oleh karena itu, dari kasus ini kita harus bijak menyikapinya, bahwa hal ini adalah perilaku bejat oknum, hanya kasus bukan fenomena.

Namun realitasnya kasus ini diblow up dan dimainkan oleh pihak-pihak yang membenci Islam dan musuh-musuh Islam dengan narasi yang menyudutkan Islam, menjadikan Islam sebagai pihak tertuduh karena pondok pesantren dan ustadz identik dengan Islam, akibatnya muncul stigma negatif bahwa pondok pesantren tempat yang buruk, sehingga masyarakat khawatir dan takut untuk memasukkan anak-anaknya ke pondok pesantren.

Dengan demikian masyarakat harus cerdas dan waspada dengan berbagai opini yang dinarasikan. Masyarakat harus sadar bahwasannya tindak kejahatan seksual/perzinahan hari ini sudah merebak bak jamur di musim hujan. Kejahatan seksual/perzinahan yang menjadi budaya/gaya hidup masyarakat diluar Islam (barat) kini juga menjadi budaya masyarakat di negeri muslim, maka wajar jika hal tersebut juga akhirnya menodai institusi keagamaan yang bernama pondok pesantren.

Kasus ini bukan hal yang pertama, bagai fenomena gunung es ini hanya yang terlihat di permukaan. Jauh di dasar sana jutaan kasus terjadi setiap harinya. Banyak kasus yang terjadi mulai dari ayah menghamili anaknya, kakekmemperkosa cucunya, kakak berzina dengan adiknya, pacaran yang berakhir dengan ML, perselingkuhan yang identik dengan perzinahan, prostitusi online maupun offline, hamil diluar nikah, LGBT serta penyimpangan seks lainya yang beritanya tidak muncul di publik.

Semua kekacauan pergaulan saat ini terjadi karena dunia saat ini dikuasai oleh sekularisme-liberalisme, akidah yang memisahkan agama dari kehidupan, kebebasan merupakan sesuatu yang diagung-agungkan. Sekularisme juga menjadikan akal sebagai penentu baik/buruk, benar/salah, terpuji/tercela, aqidah ini juga menjadikan kesenangan jasmani sebagai tujuan dan menghalalkan segala cara untuk memperolehnya, maka wajar terbentuk manusia yang dikuasai oleh hawa nafsu, sistem sosial yang permisif (serba boleh) dan hedonis serta didukung oleh informasi-informasi liar yang semakin deras membangkitkan nafsu seksual.

Selain itu sekularisme-liberalisme juga menjadikan Islam hanya diterapkan dari sisi ibadah saja, Islam hanya dikenal sebagai ilmu tidak diterapkan, Islam politik terabaikan dan dihadang penerapannya. Sehingga segala permasalahan yang terjadi merupakan dampak terbesar dari kerusakan sistem bernegara yang bercorak sekularisme-liberalisme, sehingga solusi kejahatan seksual haruslah solusi yang integral bahkan  seharusnya sekaligus bisa mewujudkan tujuan pendidikan yang ideal.

Solusi kejahatan seksual haruslah berasal dari sumber yang maha tahu dengan makhluk ciptaannya yang berupa “manusia” (baik secara fisik, nalurinya, kecenderungannya dsb). Hanyalah Allah SWT yang mampu memberikan solusi yang tuntas dan menyeluruh baik preventif, kuratif dan sistematis untuk menangani kekerasan seksual. Solusi ini akan menjauhkan manusia dari perilaku kekerasan seksual bahkan seluruh kejahatan seksua, yaitu menerapkan Islam secara kaffah dalam naungan sistem Islam yaitu Khilafah islamiyah.

Luluk Afiva

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 29

Comment here