Oleh: Tsabita Fiddina (Mahasiswi)
wacana-edukasi.com– Kasus kekerasan terhadap perempuan terus meningkat dari tahun ke tahun. Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat dari Januari hingga Desember 2021 kekerasan terhadap perempuan terjadi sekitar 7 ribu kasus dan kekerasan terhadap anak terjadi sekitar 10 ribu kasus (mediaindonesia.com, 14/12/2021).
Kasus kekerasan pada perempuan yang menyita perhatian adalah pemaksaan aborsi yang dilakukan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko pada almarhumah Novia Widyasari.
Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi mengatakan kasus yang dialami Novia merupakan satu dari 4.500 kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima Komnas Perempuan selama Januari hingga Oktober 2021 (kumparan.com, 17/12/2021).
Kasus kekerasan terhadap perempuan hampir merata di seluruh dunia. Dalam menangani permasalahan ini gender equality atau kesetaraan gender dikatakan sebagai solusi internasional dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan terhadap perempuan. Ide yang mengatakan bahwa perempuan harus disetarakan dengan laki laki dalam aspek apapun termasuk dalam kesempatan kerja, upah kerja dan warisan. Dan mengkampanyekan bahwa wanita punya kebebasan dalam mengatur hidupnya termasuk dalam berpakaian, memilih pasangan dan keturunan. Akan tetapi solusi dari ide kesetaraan gender tak pernah mampu menyelesaikan masalah justru telah memunculkan berbagai persoalan.
Benarkah Kesetaraan Gender Adalah Solusi?
Secara fitrah wanita berbeda dengan laki laki baik dari segi fisik, perasaan maupun pemikirannya. Jika dipaksakan untuk menuntut setara maka kehidupan sosial akan berantakan. Wanita yang fitrahnya menjadi ibu dan pengatur rumah tangga harus keluar rumah untuk bekerja sebagaimana laki laki sehingga anak dan urusan rumah tangga jadi terbengkalai.
Selain itu ide kesetaraan gender juga membuat wanita dipandang sebagai objek penggerak ekonomi, mereka dipajang di etalasa tokoh, dieksploitasi kecantikannya, digunakan sebagai promosi produk yang walaupun tidak ada kaitannya dengan perempuan dan bebas menggunakan tubuhnya untuk meraih materi dan akhirnya kemuliaan wanita dipandang dari sisi uang dan dinilai berharga ketika menghasilkan materi.
Sejatinya, kesetaraan gender adalah buah ide dari pemikiran sekularisme yang memisahkan aturan agama dari kehidupan. Ide tersebut berasal dari Barat yang mengambil pelajaran dari masa lalu mereka yang mendiskriminasi wanita.
Kasus kekerasan terhadap perempuan bukan terjadi karena adanya ketidaksetaraan tetapi karena penerapan sistem kehidupan sekuler liberal yag membuat manusia bebas berperilaku dan berekspresi dan mengakibatkan kaum wanita dieksploitasi dan dirusak kehormatannya.
Umat harus menyadari bahwa yang dibutuhkan sekarang ini adalah adanya implementasi Islam secara sempurna yang akan mewujudkan individu yang bertakwa, lingkungan yang mengkondisikan perempuan terhormat sehingga menutup semua peluang terjadinya kekerasan dan penyimpangan seksual.
//Potret Perempuan dalam Penerapan Islam//
Sejarah telah mencatat sejak 1400 tahun lalu, Islam datang untuk menyelamatkan peradaban manusia, melindungi hak hak manusia baik terhadap perempuan maupun laki laki. Islamlah yang terdepan menyelamatkan perempuan dari ketertindasan.
Sebagaimana kisah Pada masa Khalifah Al-Mu’tashim Billah, ketika seorang muslimah jilbabnya ditarik oleh salah seorang Romawi, ia segera menjerit dan meminta tolong kepada Khalifah. Ketika mendengar jeritan muslimah tersebut, Khalifah serta-merta bangkit dan memimpin sendiri pasukannya untuk membela kehormatan seorang muslimah yang dinodai oleh seorang pejabat kota tersebut dan mengerahkan ratusan ribu tentaranya ke Amuria-perbatasan antara Suria dan Turki. Sesampainya di Amuria, beliau meminta agar orang Romawi pelaku kedzaliman itu diserahkan untuk diadili. Saat penguasa Romawi menolaknya, beliau pun segera menyerang kota, menghancurkan benteng pertahanannya dan menerobos pintu-pintunya hingga kota itu pun jatuh ke tangan kaum muslimin
Dalam Islam perempuan akan dipersiapkan sebagi al ummu warobbatul bait yaitu ibu dan pengatur rumah tangga dan akan didorong menempuh pendidikan karena peran wanita sebagai pencetak generasi emas dan mengharuskannya menjadi wanita yang cerdas.
Islam telah memiliki seperangkat aturan dalam mengatur interaksi antara perempuan dan laki laki dengan diwajibkan untuk menjaga pandangan, larangan untuk berdua duaan (ikhtilat) dan campur baur(khalwat) antara perempuan dan laki laki. Perempuan dalam Islam dihormati dan dilindungi hak hak nya, dijaga kehormatannya dan dihargai karyanya. Aturan Islam yang diberikan kepada wanita bukan membuat wanita jadi terkekang melainkan untuk melindungi dan memuliakannya
Jadi meskipun wanita dan pria memiliki fitrah dan tugas yang berbeda, keduanya sama dihadapan Allah SWT. Dan yang membedakan antara keduanya adalah ketakwaannya. “Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan sedang dia orang yang beriman, maka mereka itu akan masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun”. (TQS an-Nisaa’:124).
Wallahu a’lam bishawab[]
Views: 40
Comment here