Oleh : Suanah, S.Ag.
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kebutuhan yang mendasar pada makhluk hidup salah satunya adalah air, dengan air manusia mampu bertahan hidup untuk kebutuhan sehari-hari, seperti halnya minum, masak, mandi, mencuci, berwudhu dll. Bahwa manusia itu butuh air, dan air itu adalah kebutuhan penting bagi manusia.
Namun sayangnya, sudah puluhan tahun warga di Pangasinan RT 1 RW 13, Dusun Girimulya, Desa Binangun, Kota Banjar, Jawa Barat, kesulitan memperoleh air bersih, (tvonenews.com, 7/8/2023). Banyak wilayah yang mengalami kekurangan air bersih untuk konsumsi rumah tangga serta kebutuhan sehari-hari. Meski di beberapa daerah sudah ada upaya bantuan air bersih, namun sejatinya upaya tersebut belum maksimal, apalagi mengingat sudah banyak lahan yang mengalami kekeringan parah, sehingga masih kurang dengan kebutuhan air bersih. Ini semua terjadi akibat Kemarau yang panjang, sumber air yang dijadikan usaha air mineral, yang dijadikan bahan bisnis cari keuntungan semata.
Padahal Indonesia ini negara yang paling kaya akan sumber daya alam (SDA), namun anehnya mengapa masih banyak kekurangan kebutuhan untuk pemenuhan hidup rakyatnya. Seperti tambang emas dimana-mana, sumber daya alam yg ada d laut maupun diperut bumi, namun nyatanya semuanya tidak ada satupun yang bisa dinikmati rakyat tapi diserahkan pada negara asing. Di tengah kesulitan rakyat, masih saja di manfaatkan mencari keuntungan, gentingnya kekurangan air bersih dan kurangnya ekonomi lainnya, rakyat masih di peras dan terus di cekik dengan cara membeli air bersih.
Saat ini, konsep pengelolaan sumber daya air dijalankan dengan prinsip sekuler kapitalisme yang melahirkan kebijakan politik demokrasi neoliberal dan politik ekonomi kapitalistik. Paradigma kapitalisme neoliberal memosisikan air sebagai komoditas ekonomi. Akibatnya, air menjadi objek bisnis yang bisa dikelola siapa pun untuk mencari untung.
Ini semua terjadi karena rusaknya ideologi kapitalisme, serba keuntungan materi yang jadi tujuan. Sehingga lalai kewajiban peran negara, yang harusnya menjaga, melestarikan alam, dan memenuhi kebutuhan rakyat. Sistem kapitalisme jika membantu rakyatnya hanya dengan setengah hati, namun urusan perdagang dengan warga asing membantu sepenuh hati, buktinya kini banyak melimpahnya air kemasan yang dijual di jalan-jalan, di komersialisasikan sumber daya air ke negara asing.
Di zaman yang serba canggih dan modern ini, mestinya negara tidak lagi kesulitan untuk menyediakan kebutuhan air bersih, karena sudah ada teknologi yang canggih, yang bisa di manfaatkan untuk diolah air laut, sungai, menjadi air bersih yang bisa di manfatkan kebutuhan sehari – hari. Dimana air sebenarnya bukan milik individu atau milik negara, apalagi untuk di jual belikan, melainkan air adalah kepemilikan bersama, sehingga bisa di manfaatkan secara langsung. sebagaimana dalam hadis Rasulullah saw,
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal yaitu pada gembala, air dan api” (HR. Abu Dawud). Tugas negaralah yang harus bertanggung jawab dalam penjagaan agar air tetap bersih, untuk mengelola menjadi air bersih, dan bisa dinikmati bersama secara gratis.
Mekanisme pencegahan kekeringan air oleh Khilafah yaitu, Khilafah yang akan memastikan tercukupnya semua kebutuhan rakyatnya, termasuk air bersih. Syaikh Taqiyuddin an Nabhani dan Syaikh Abdul Qadim Zallum, menjelaskan bahwa sumber mata air, sungai, laut, selat, teluk, danau, merupakan kepemilikan umum. Kesediaan air yang termasuk kepemilikan alaminya, mencegah individu untuk menguasainya, sehingga sumber air tidak bisa dikomersialisasi oleh pihak swasta, sumber air bisa di manfaatkan rakyat secara langsung, dalam pengawasan negara untuk penjaga keamanan.
Khilafah membolehkan mengambil manfaat dari sumber air untuk minum, keperluan rumah tangga, makan ternak, untuk irigasi pertanian, perkebunan, dan irigasi. Khilafah akan menjaga kelestarian air dengan menata tepian sungai, dan membersihkan sungai.
Wallahualam bissawab
Views: 17
Comment here