Oleh: Ummu Azmi (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi com, OPINI-– Manusia tidak akan pernah terlepas dari interaksi dengan manusia lainnya. Sebagai individu yang lemah dan terbatas, manusia memerlukan hubungan yang baik antara sesama individu selama menjalani kehidupan. Akan tetapi, interaksi yang dilakukan seharusnya merupakan interaksi yang diperbolehkan oleh tuntunan dalam agama, bukan interaksi yang melampaui batasan agama.
Interaksi atau pergaulan yang kebablasan, akan sangat mungkin menimbulkan keburukan. Dari keburukan ini pula, akan sangat mungkin juga menimbulkan problematika dalam kehidupan. Akhirnya, bisa saja muncul tindak kejahatan yang dirasa perlu dilakukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Seperti diberitakan humas.polri.go.id (3/11/2023),
Penggeledahan dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya beserta Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor), dan tim Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati di sebuah rumah yang diduga sebagai praktik aborsi ilegal di Jalan Tanah Merdeka, Kelurahan Rambutan, Ciracas, Jakarta Timur. Sejumlah tulang yang diduga berasal dari janin hasil aborsi yang dibuang para pelaku berhasil ditemukan oleh tim Puslabfor.
Dalam penggeledahan, aparat kepolisian menemukan sedikitnya tujuh kerangka janin di dalam tangki septik tank. (tvonenews.com, 5/11/2023)
Sungguh mengerikan dan sungguh menyayat hati. Dampak dari pergaulan yang kelewat batas, mengakibatkan adanya kehamilan yang tidak diinginkan. Kehamilan yang tidak diinginkan ini membuat para calon orang tua yang tidak memiliki hati melakukan tindakan pembunuhan kepada janin. Dan juga, tindakan aborsi ini dibantu oleh orang lain, yang artinya orang lain tersebut mendukung terjadinya aksi pembunuhan terhadap makhluk kecil yang tak berdaya dan tak berdosa.
Untuk mencegah dan mengatasi masalah aborsi, sebelumnya harus pula diketahui penyebab atau sumber masalah yang mengakibatkan aborsi itu terjadi.
*Kehidupan yang Sekuler Liberal*
Tidak dapat dimungkiri bahwa terjadinya tindak kejahatan aborsi merupakan hasil dari pergaulan yang bebas. Pergaulan yang bebas ini pun berasal dari pemikiran yang sekuler liberal, pemikiran yang jauh dari agama, atau pemikiran yang menempatkan agama hanya di ranah ibadah ritual saja. Karena, sekularisme ini adalah sebuah ide atau pemahaman yang memisahkan agama dari kehidupan. Dari kehidupan yang jauh dari agama, akan menghasilkan kehidupan yang liberal atau bebas. Sehingga, apa yang dilakukan oleh individu, ada kemungkinan tanpa mempertimbangkan tuntunan agama, termasuk dalam pergaulan.
Pergaulan yang bebas antara laki-laki dan perempuan dapat mengarahkan individu-individu tersebut ke dalam lembah kenistaan. Karena, mereka telah melanggar aturan dalam agama Islam. Bukan hanya karena mereka sangat mungkin telah berkhalwat yang sudah pasti mengundang setan, tapi juga mereka telah melakukan pembunuhan terhadap janin yang termasuk dalam perbuatan dosa.
Kehidupan yang sekuler liberal pun tidak menjadikan individu memiliki filter yang kuat untuk menyaring informasi dalam berbagai media. Media yang saat ini menyuguhkan macam-macam konten, baik yang positif maupun yang negatif, nyatanya dapat diakses dengan bebas oleh siapapun meskipun oleh anak yang masih kecil.
Pendidikan pun berpengaruh pada kualitas generasi saat ini. Pendidikan yang sekuler akan menjadikan murid berfokus pada penghasilan akademik, namun mengesampingkan nilai-nilai agama. Alhasil, banyak anak sekolah yang terjerumus dalam tindakan bullying, pergaulan bebas, narkoba, tawuran, dan aborsi. Hal ini sungguh mengkhawatirkan mengingat lingkungan pendidikan seharusnya menjadi tempat yang baik dan aman bagi anak-anak dalam menimba ilmu.
Kebijakan pun seolah tidak mengenai akar permasalahan dan solusi yang tepat, karena buktinya masih banyak tindak kejahatan aborsi yang dilakukan oleh masyarakat. Dan, masyarakat pun seakan masa bodoh terhadap pencegahan tindakan yang nantinya mengarah pada kejahatan. Masyarakat disibukkan oleh urusannya masing-masing, tanpa peduli terhadap kondisi masyarakat sekitarnya.
*Menurut Pandangan Islam*
Dalam Islam, aborsi hukumnya haram. Dalam sebuah hadis dikatakan,
“Jika nutfah (zigot) telah lewat 40 dua malam (dalam riwayat lain: 40 malam], maka Allah mengutus seorang malaikat padanya, lalu Dia membentuk nutfah tersebut; Dia membuat pendengarannya, penglihatannya, kulitnya, dagingnya, dan tulang belulangnya. Lalu malaikat itu bertanya (kepada Allah), ’Ya Tuhanku, apakah ia (akan Engkau tetapkan) menjadi laki-laki atau perempuan?’ Maka Allah kemudian memberi keputusan.” (HR Muslim dari Ibnu Mas’ud ra.).
Islam memiliki sanksi yang tegas. Siapapun yang menggugurkan janin, dia telah berbuat dosa dan bertindak kriminal. Pelakunya harus membayar tebusan atau diat. Tebusannya adalah seorang budak laki-laki atau perempuan atau sepersepuluh diat manusia sempurna yaitu sepuluh ekor unta.
Islam tidak akan menyediakan layanan aborsi. Islam juga akan menjaga pergaulan generasi. Islam memberi batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Sehingga interaksi antara lawan jenis merupakan interaksi yang hanya diperbolehkan oleh aturan Islam. Islam pun memberikan aturan dalam menutup aurat bagi laki-laki dan perempuan, serta aturan untuk menundukkan pandangan. Sehingga, baik laki-laki dan perempuan dapat terjaga pergaulannya dan terhindar dari tindak kejahatan aborsi.
Dalam Islam pun, informasi yang diberikan pada masyarakat merupakan informasi yang bermanfaat termasuk informasi yang beredar di media. Sehingga, generasi atau individu terjaga pikirannya dari hal-hal yang diluar ajaran agama Islam. Generasi atau individu tidak akan memilih hal untuk dipikirkan selain untuk akhiratnya.
Pendidikan dalam Islam pun berlandaskan pada akidah Islam. Pendidikan yang berlandaskan akidah Islam akan menghasilkan output yang memiliki kepribadian Islam. Output yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islam yang juga memiliki wawasan Islam yang luas serta cerdas dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan pendidikan yang berasaskan akidah Islam, generasi akan menjadi generasi yang tangguh, pejuang agama Islam, dan generasi yang akan siap mengisi peradaban yang gemilang.
Dalam Islam, negara akan memfasilitasi semua hal tersebut sebagai bentuk perlindungan yang diberikan oleh negara demi menjaga generasi dan masyarakat dari budaya asing diluar Islam yang akan merusak kehidupan. Seperti salah satu dampak dari penerapan budaya asing ialah tindakan aborsi. Oleh karena itu, penerapan syariat Islam secara menyeluruh merupakan hal yang sangat penting dan harus dilakukan agar terciptanya keadaan yang aman, nyaman, sejahtera, dan diberkahi oleh Allah Swt.. Wallahu ‘alam.
Views: 34
Comment here