Oleh: Mita Octaviani S.Pd (Aktivis Muslimah)
wacana-edukasi.com– Pemerintah akhirnya mengambil keputusan BBM naik, termasuk harga Pertalite yang konsumsinya paling besar. Per Minggu, 4 September 2022, harga BBM terbaru jenis Pertalite adalah sebesar Rp 10.000 per liter.
Harga BBM terbaru Pertalite ini mengalami kenaikan dari sebelumnya harga Pertalite dipatok Pertamina sebesar Rp 7.650 per liter. Kebijakan harga BBM naik juga berlaku untuk BBM subsidi lainnya, Solar yang naik menjadi Rp 6.800 dari Rp 5.150 per liter.
“Ini (BBM naik) adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini subsidi akan alami penyesuaian,” dikutip dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (4/9/2022).
Sejumlah masyarakat pun berdemo karena tidak setuju dengan kenaikan harga BBM tersebut. Seperti buruh, mahasiswa, dan para supir angkutan umum di berbagai daerah.
Dilansir melalui Jakarta,CNN Indonesia Massa buruh bakal menggelar demonstrasi menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) di depan Gedung DPR RI, Selasa (6/9) pagi ini.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan di wilayah Jabodetabek, aksi akan diikuti 3.000 sampai 5.000 peserta. Menurut rencana, aksi di depan gedung DPR RI dimulai pukul 10.00 WIB.
Ia mengatakan massa buruh menuntut DPR membentuk panitia kerja atau panitia khusus BBM DPR RI agar harga BBM diturunkan. Said Iqbal mengatakan, selain menolak kenaikan BBM, massa buruh menolak omnibus law UU Cipta Kerja dan meminta pemerintah menaikkan UMK 2023 sebesar 10-13 persen. Aksi serupa juga digelar serentak di 34 provinsi di Indonesia.
“Aksi serentak akan dilakukan di kantor gubernur. Tujuannya adalah meminta gubernur membuat surat rekomendasi kepada Presiden dan pimpinan DPR RI agar membatalkan kenaikan harga BBM,” ujar Said.
Sementara itu, Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) juga mengundang mahasiswa untuk menggelar aksi serentak mulai hari ini hingga 10 September 2022 di seluruh wilayah Indonesia.
“Dengan melihat kebijakan pemerintah yang semakin jauh dari keberpihakannya kepada rakyat, maka kita akan kembali penuhi jalan dan persimpangan. Kita akan melihat kembali pergerakan mahasiswa pada ruang-ruang perjuangan di masyarakat. Bergerak dan menyadarkan posisi mahasiswa di setiap fragmen perubahan,” tulis Koordinator Media BEM SI 2022 Arif Maulana dalam keterangannya.
Tak kalah dengan para buruh dan mahasiswa, para supir angkot pun menolak kenaikan harga BBM dinilai merugikan dan memberatkan mereka untuk setor biaya sewa angkot dan untuk membeli BBM menjadi semakin mahal ditambah menurunnya jumlah penumpang.
Mengutip dari SUKABUMIUPDATE.COM Gelombang aksi unjuk rasa sopir Angkot meminta penyesuain tarif atau ongkos setelah harga BBM naik, terjadi di Sukabumi. Aksi ini dilakukan para sopir Angkot jurusan Caringin-Cisaat.
Sopir melakukan mogok narik dan mendatangi kantor Kecamatan Caringin, Senin (5/9/2022).
“Ini mendemo soal ongkos, yang tadinya Rp 6 ribu ingin jadi Rp 7 ribu, penyesuaian lah biar sama-sama enak,” ujar sopir, Gugi Ahmad Rifaldi (32 tahun) kepada sukabumiupdate.com Senin (5/9/2022).
Adapun keinginan kenaikan penyesuaian ongkos dari para sopir trayek 33 yaitu:
Caringin-Cisaat dari Rp 6.000 jadi Rp 7.000, Caringin-Cikukulu dari Rp 5.000 jadi Rp 6.000, Selaawi-Cisaat dari Rp 5.000 jadi Rp 6.000, Talaga-Cisaat dari Rp 5.000 jadi Rp 6.000, Cibalung-Cisaat dari Rp 5.000 jadi Rp 6.000, Selaawi-Cikukulu dari Rp 4.000 jadi Rp 5.000, Talaga-Cikukulu dari Rp 4.000 jadi Rp. 5000
Jarak dekat dari 4000 jadi 5000, kemudian anak sekolah Caringin-Cisaat (jarak jauh) dari Rp 3.000 jadi Rp 4000 dan Jarak dekat untuk anak sekolah dari Rp 2.000 jadi Rp 3.000
Setelah dilakukan audiensi, Dinas Perhubungan (Dishub) melalui kepala UPTD Dishub Cibadak, Budi Cahyadi menyatakan bahwa Dishub memperbolehkan para sopir menaikan tarif sementara dengan batasan paling tinggi seribu rupiah sambil menunggu tarif resmi dari pemerintah daerah.
“Untuk finalnya nanti kita akan rapatkan lagi bersama para sopir agar nanti timbul kesesuaian harga keinginan dari mereka sebenarnya bagaimana,” ungkap Budi.
BBM Naik Hanya Pengalihan Bentuk Subsidi?
Pemerintah berdalih mengalihkan subsidi agar tepat sasaran. Faktanya, jumlah dana yang diperoleh dari kenaikan harga BBM jauh lebih besar dari bansos yang direncanakan akan dibagi. Karena kenaikan harga BBM akan menghasilkan tambahan dana yang seandainya dibagi ke rakyat miskin akan mendapatkan 1.5 juta rupiah/bulan/orang.
Tipu-tipu rezim kapitalis yang mengalihkan tanggung jawab kesejahteraan rakyat dan melakukan liberalisasi sempurna terhadap sektor migas.
Sebagaimana diberitakan melalui TEMPO.CO Jakarta- Pemerintah telah menggelontorkan tambahan anggaran bantuan sosial senilai Rp 24,17 triliun sebagai pengalihan beban biaya subsidi BBM. Di dalamnya terdapat bantuan langsung tunai (BLT). BLT BBM mulai disalurkan ke masyarakat pada 1 September. Dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 itu secara simbolis telah mulai digelontorkan sejak 31 Agustus 2022.
Berikut ini fakta-fakta tambahan bantuan sosial tersebut:
1. BLT BBM
Pemerintah mulai membagikan bantuan langsung tunai (BLT) bahan bakar minyak atau BBM pada 31 Agustus 2022. Ditandai dengan pembagian melalui kantor pos di Jayapura, Papua. Pemerintah menyebut BLT BBM bakal diberikan kepada 20,6 juta penerima manfaat. Selain itu, pemerintah menyebut bakal ada BLT untuk 16 juta pekerja. Dengan adanya bantuan ini, pemerintah berharap konsumsi masyarakat bisa menjadi lebih baik.
Bansos BBM ini akan disalurkan lewat PT Pos Indonesia karena tidak semua daerah punya kantor bank, jika harus ditransfer langsung. Distribusi lewat PT Pos Indonesia juga bertujuan untuk percepatan penyaluran kepada para keluarga penerima manfaat yang telah terdaftar.
BLT Rp 600 ribu itu ditujukan kepada kepada 20,65 juta kelompok atau keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 12,4 triliun rupiah.
2. Bantuan Subsidi Upah
Selain BLT BBM Selain itu, terdapat bantuan subsidi upah atau BSU sebesar Rp 600 ribu yang ditujukan ke 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp 3,5 juta per bulan. Adapun anggaran yang akan digelontorkan untuk subsidi gaji ini sebesar Rp 9,6 triliun.
Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Ristadi menilai basis data BPJS Ketenagakerjaan yang digunakan dalam penyaluran BSU ini hanya akan menyulut kecemburuan antar pekerja. Sebab, syarat pekerja yang mendapatkan BSU adalah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
“Pengalihan subsidi dari subsidi BBM ke rakyat kecil secara prinsip moral kami setuju, tapi butuh data yang akurat. Kalau data dari BPJS Ketenagakerjaan, ini terjadi kecemburuan di kalangan pekerja,” ujar Ristadi, Rabu, 31 Agustus 2022. “Kalau di luar itu berarti kondisinya kan belum baik, lebih memprihatinkan.”
Sementara itu, Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan Dita Indah Sari menyatakan, sesuai namanya BSU diberikan sebagai bantuan bagi mereka yang bekerja dan menerima upah. “Kenapa? Karena sangat mungkin upah yang mereka terima sekarang tergerus dengan kenaikan harga barang, upah yang tadinya cukup, jadi tidak cukup, dikasih lah bantuan,” katanya.
3. Subsidi Transportasi
Terakhir, tambahan bantuan sosial juga diberikan dalam bentuk subsidi transportasi daerah. Adapun anggaran tersebut diambil dari pengalihan 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dan ditujukan bagi pengemudi ojek dan nelayan, hingga perlindungan sosial tambahan lainnya. Nilai total anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,17 triliun.
Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai tambahan anggaran bantuan sosial berupa bansos Rp 24,17 triliun untuk kompensasi kenaikan harga BBM subsidi terlalu kecil. Ia menyayangkan pemerintah hanya berfokus pada tambahan bansos untuk orang miskin atau 40 persen kelompok pengeluaran terbawah.
“Kelas menengah rentan yang jumlahnya 115 juta orang perlu dilindungi oleh dana kompensasi kenaikan harga BBM,” ujarnya saat dihubungi, pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Hal senada disampaikan oleh pakar kebijakan publik Narasi Institute Ahmad Nur Hidayat. Ia menganggap kebijakan pemerintah yang menggelontorkan tambahan bantuan sosial Rp 24,17 triliun terlalu kecil dan tak akan sebanding dengan dampak kenaikan harga BBM bersubsidi kepada masyarakat. “BLT diberikan ke keluarga miskin tidak antisipatif karena yang terdampak bukan masyarakat kecil saja, yang paling terdampak justru kelompok menengah yang akan menjadi kelompok miskin baru,” ujar dia.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Sri Rahayu Oesman mengatakan, dampak yang akan segera dirasakan setelah kenaikan harga BBM ini adalah naiknya barang-barang di pasaran.
Selain naiknya harga barang-barang dan kebutuhan di pasaran, mungkinkah akan terjadi lonjakan kasus kriminalitas karena daya beli masyarakat menengah ke bawah mengalami penurunan?
Bagai Pungguk Merindukan Bulan yang artinya adalah mengharapkan sesuatu yang tidak mungkin bisa terjadi dalam sistem kapitalis sekuler ini. Karena dinilai seperti meminta keadilan dan kesejahteraan yang tidak mungkin terwujud dan tidak akan memihak kepada masyarakat menengah ke bawah. Terlebih realita dari sebagian besar wakil rakyat yang duduk di DPR kaum komisi VII adalah pengusaha minyak. Bagaimana mungkin mereka akan berpihak dan membela masyarakatnya?
Berbagai perhitungan matematis berbasis teori kapitalis dirilis untuk meredam gejolak publik akan kenaikan BBM. Padahal lebih penting dari itu adalah mengakui bahwa rakyat sebagai pemilik sah kekayaan alam migas makin buruk kondisi kesejahteraannya. Berkebalikan dengan kondisi rakyat di era Islam yang selalu mendapatkan haknya.
Sumber daya alam adalah sesuatu yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan dan kebutuhan hidup manusia agar hidup lebih sejahtera. Islam merupakan salah satu sistem kehidupan yang mampu memecahkan seluruh permasalahan, termasuk kekayaan alam. Seperti yang sudah Allah firmankan:
وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ
Artinya: Dan (ingatlah) pada hari (ketika) Kami bangkitkan pada setiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri, dan Kami datangkan engkau (Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Dan Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu, sebagai petunjuk, serta rahmat dan kabar gembira bagi orang yang berserah diri (Muslim). QS. An-Nahl : 89.
Islam memperhatikan dan memperdulikan semua komponen lingkungan tanpa terkecuali. Allah SWT menciptakan sumber daya alam dengan berbagai macam jenis, seperti yang telah disebutkan dalam hadits: “Manusia berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput (lahan), dan api (energi).” (HR. Abu Dawud). Menurut aturan dalam Islam, kekayaan alam termasuk bagian dari kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara. Rasulullah Saw juga bersabda: “Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api.” (HR Ibnu Majah).
Rasulullah SAW pernah mengambil kebijakan untuk memberikan tambang kepada Abyadh bin Hammal al-Mazini. Namun kebijakan tersebut kemudian ditarik kembali oleh Rasulullah setelah mengetahui tambang yang diberikan Abyadh bin Hammal laksana air yang mengalir.
Pada contoh kebijakan Rasulullah tersebut, diperbolehkan individu menguasai area tambang jika luas dan depositnya sedikit. Hasil eksploitasi barang tambang yang diperoleh individu tersebut dikenakan khumus atau seperlimanya untuk dimasukkan ke dalam Baitul Mal sebagai bagian dari harta fai.
Untuk barang tambang yang jumlahnya tidak terbatas maka individu tidak boleh menguasainya sebab barang tambang tersebut termasuk harta milik umum dan hasilnya masuk dalam kas Baitul Mal. Rasulullah bersabda, “Kaum muslim bersekutu dalam tiga hal; air, padang dan api” (HR Abu Dawud). Hadis ini juga menegaskan yang termasuk harta milik umum adalah SDA yang sifat pembentukannya menghalangi individu untuk memilikinya.
Dengan demikian penguasaan SDA di tangan negara tidak hanya akan berkontribusi pada keamanan penyediaan komoditas primer untuk keperluan pertahanan dan perekonomian Khilafah, tetapi juga menjadi sumber pemasukan negara yang melimpah pada pos harta milik umum.
Sebagai contoh cadangan minyak bumi negeri-negeri Islam mencapai 68,54% cadangan global sedangkan gas bumi 61,45% cadangan dunia. Seharusnya dengan cadangan yang besar tersebut kaum muslim mendapatkan manfaat yang besar pula. Bandingkan dengan pendapatan kotor lima korporasi minyak utama dunia, yakni BP, ExxonMobil, Total, Shell, dan Chevron sebesar US$ 1,19 triliun setara 2% nilai Produk Domestik Bruto (PDB) dunia atau 220,21% PDB Indonesia.
Dengan demikian, kenaikan harga BBM seharusnya dapat ditangani dengan baik oleh pemerintah. Karena menjadi salah satu tugas Negara untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakatnya dengan amanah, sama dan adil. Semua masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan jaminan hidup yang layak. Rakyat merupakan amanah bukan beban. Segala kebutuhan tersebut sudah menjadi urgen atau penting ketimbang Negara harus mengutamakan pembangunan IKN dan proyek Jakarta Cepat.
Hanya dalam sistem islam yang mampu memberikan kesejahteraan bagi umatnya dalam segala bidang yang meliputi ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan hukum yang adil. Karena jelas sistem islam adalah sistem yang sempurna sistem yang langsung datang dari pemilikNya yaitu Allah Swt. Bukan sistem buatan manusia yang jelas banyak kekurangannya dan membuat menderita.
Wallahu’alam bishowab
Views: 17
Comment here