Opini

Kenaikan Tarif Tol, Siapa yang Diuntungkan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Khodijah Ummu Hannan

Wacana-edukasi.com, OPINI– Di awal tahun 2024 masyarakat dikejutkan dengan kado pahit beragam kenaikan. Di tengah perekonomian masyarakat yang belum stabil, masih saja dipersulit dengan kenaikan harga. Di antaranya adalah kenaikan tarif tol pada 13 ruas jalan tol pada kuartal 1-2024. Dimana rencana kenaikan tersebut telah diumumkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

Kenaikan tarif tol sendiri akan dilaksanakan setelah memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) untuk setiap ruas jalam tol. Hal ini disampaikan oleh kepala BPJT Miftachul Munir. (kompastv.com, 16/1/2024).

Bukan Hal Baru

Kenaikan tarif sesungguhnya bukanlah hal yang mengejutkan. Sebab hal ini telah didasari oleh payung hukum yang tercantum dalam Undang-undang Jalan No.2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Undang-undang No.38 tahun 2004. Penyesuaian sendiri dilakukan setiap dua tahun sekali, yang dipengaruhi oleh inflasi dan evaluasi pemenuhan SPM jalan tol. Adapun tujuan dari penyesuaian ini adalah untuk menjamin iklim investasi jalan tol yang kondusif, menjaga kepercayaan investor dan menjamin pelayanan pengelolaan jalan tol sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ternyata ada 5 perusahaan yang menjadi pemilik jalan tol.
1. PT Jasa Marga persero, salah satu BUMN yang memiliki konsesi perseroan tol terbesar yaitu mencapai 1.809 KM sampai Q1-2022, yang masih merajai bisnis tol menguasai 51% pangsa pasar.
2. PT Hutama Karya, yang memiliki konsesi mencapai 1.089,9 KM atas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ,Akses ATP dan tol JORR seksi S
3. PT Waskita Karya, melalui anak usaha PT Waskita Toll Road memiliki konsesi sepanjang 558.5 KM.
4. PT. Astra Infra, dari sisi swasta, Astra Infra merupakan salah satu BUJT yang memiliki jalan tol cukup panjang sepanjang 357,6 kilometer dan memiliki saham di 7 BUJT.
5. Citra Marga Nusaphala Persada, perusahaan milik swasta ini memiliki konsesi jalan tol mencapai 144,21 KM. (CNBCindonesia, 17/9/2022).

Dari kelima perusahaan di atas bisa dilihat bahwa pemilik jalan tol adalah BUMN dan pihak swasta. Hal itu tidaklah mengherankan karena sebagai salah satu infrastruktur, jalan tol juga menjadi bisnis yang menggiurkan dan menguntungkan sehingga banyak dilirik oleh para investor.

Indonesia sendiri mempunyai daya pikat bagi investor untuk menanamkan modalnya. Sebagaimana yang disampaikan Danni Hasan, Presiden Direktur PT Margautama Nusantara, menurutnya berinvestasi jalan tol di Indonesia memiliki banyak keuntungan. Di antaranya; pertama, penyesuaian tarif tol jalan tol dilakukan 2 tahun sekali berdasarkan inflasi yang terjadi di ruas tol tersebut. Artinya para investor akan mudah untuk mengetahui keuntungan yang didapat. Kedua, regulasi yang lebih fleksibel dibandingkan dengan negara lain. Ketiga, teknologi jalan tol di Indonesia yang terintegrasi serta diterapkannya transaksi non tunai dalam operasionalnya.(kompas.com, 8/12/21).

Alhasil komersialisasi pun tidak bisa dihindari, karena sudah barang tentu para investor tersebut menginginkan keuntungan atas investasi yang telah ditanamnya. Akhirnya rakyatlah yang harus menelan pil pahit dari kebijakan kenaikan tarif tol ini. Masyarakat harus merogoh kocek yang lebih dalam ketika ingin menikmati fasilitas jalan tol.

Ulah Kapitalisme

Penyebab utama terus merangkaknya harga tarif tol adalah akibat dari penerapan sistem kapitalisme yang secara otomatis menerapkan sistem ekonomi kapitalis. Di mana dalam sistem ekonomi kapitalis tidak mengenal kepemilikan. Bagi paham ini, siapa saja yang mempunyai modal besar maka dia bisa memiliki apapun tidak terkecuali jalan tol yang sesungguhnya milik umum.

Dalam pandangan para pemilik modal, ketika berinvestasi besar maka mereka akan mampu meraup keuntungan besar dan jangka panjang. Tanpa menoleh bagaimana rakyat menderita dengan kenaikan tersebut. Semuanya berpusat pada keuntungan materi.

Pandangan Islam

Islam sebagai rahmat lil alamin tentu akan menebarkan rahmatnya di setiap lini kehidupan. Jalan dalam Islam dipandang sebagai infrastruktur yang keberadaannya sangat dibutuhkan oleh semua manusia. Sebab dengan adanya akses jalan maka akan mempermudah transportasi manusia. Alhasil berbagai kebutuhan yang lainnya pun akan berjalan dengan baik. Seperti ketika akan mengangkut bahan pangan ketika akses jalan tidak memadai maka distribusi pun akan terhambat.

Karena jalan dibutuhkan oleh hajat orang banyak. Maka Islam menggolongkan jalan kepada kepada kepemilikan umum, sehingga haram jalan dimiliki oleh individu atau swasta. Maka dari itu, negara yang menyediakan dan mengelolanya sebagai bentuk tanggung jawabnya untuk mengurusi dan memberikan pelayanan kepada rakyatnya. Jikapun dibutuhkan jalan tol seperti saat ini maka ketika harus ada kompensasi yang dikeluarkan rakyat itu sifatnya hanya sebagai pengganti operasional. Tidak seperti dalam sistem kapitalisme saat ini, yang menjadikan jalan tol sebagai ladang bisnis. Sehingga dipasang tarif yang hanya memikirkan keuntungan para investor saja.
Semua itu akan terwujud hanya dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), dengan keunggulan sistem ekonominya telah terbukti memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

Untuk mengetahui keunggulan pembangunan infrastruktur dalam Islam, salah satunya pembangunan jalan dapat kita simak pemaparan DR.Kasem Ajram (1992), dalam bukunya, The Miracle Of Islam Science, 2end edition. Dalam buku tersebut dituliskan pesatnya pembangunan infrastruktur transportasi jalan di masa kekhilafahan. “Jalan di kota Bagdad di Irak, sudah di aspal sejak abad 8 M. Yang paling menakjubkan, pembangunan jalan beraspal di dalam kota dimulai ketika Khalifah al-Mansur mendirikan kota ini pada tahun 762 M. Masih menurut Ajram semua ini ditunjang dengan pesatnya penguasaan peradaban Islam untuk mengolah dan mengelola aspal.

Oleh karena itu, mari kita campakkan sistem kapitalisme karena jelas kegagalannya dalam memberikan kesejahteraan kepada rakyat. Kembalilah kepada sistem yang bersumber dari Allah Swt, yang sudah pasti akan memberikan kesejahteraan bagi siapa saja yang menerapkan aturan-Nya secara kaffah.

“Dan Allah menjadikan gunung-gunung di bumi, agar bumi tidak berguncang bersamamu, dan Dia menciptakan sungai-sungai dan jalan-jalan agar kamu diberi petunjuk.” (Q.S An-Nahl [16]: 15)

Wallahu’alam bishawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 23

Comment here