Surat Pembaca

Kenaikan UKT Batal, Biaya Pendidikan Tetap Mahal

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Dyan Shalihah

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Polemik kenaikan biaya  Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akhir-akhir ini menjadi sorotan di berbagai kalangan masyarakat. Bahkan mahasiswa di berbagai kampus melakukan unjuk rasa untuk memprotes kenaikan UKT yang tidak wajar tersebut. Usaha pun menuai hasil dengan pembatalan kenaikan UKT.

“Terima kasih atas masukan yang konstruktif dari berbagai pihak. Saya mendengar sekali aspirasi mahasiswa, keluarga, dan masyarakat. Kemendikbudristek pada akhir pekan lalu telah berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT dan Alhamdulillah semua lancar. Baru saja saya bertemu  dengan Bapak Presiden dan beliau menyetujui pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Kemendikbudristek akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN.” kata Kemendikbudristek selepas bertemu Presiden Jokowi dalam keterangan tertulis Kemendikbud yang diterima hari ini (detik.com /27/5).

Aroma Komersialisasi Pendidikan

Rencana naiknya biaya UKT di berbagai perguruan tinggi negeri tidak terlepas dari status Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN BH). Dengan status PTN-BH Perguruan tinggi memiliki wewenang penuh untuk menentukan pengelolaan sumber daya termasuk menentukan biaya pendidikan. Tidak sebatas masalah biaya pendidikan saja, PTN-BH juga mempunyai kebebasan dalam pola pelaporan keuangan bahkan menentukan program studi apa saja yang akan dibuka di kampus masing-masing.

Menteri Pendidikan Kebudayaan Perindustrian dan Teknologi, Nadiem Makarim melegalisasi hal tersebut dalam permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Perguruan Tinggi ( SSBOPT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Hal itu disebut-sebut sebagai pemicu rencana naiknya biaya UKT secara signifikan di berbagai universitas. Pasalnya seluruh biaya yang ada di PTN merujuk pada SSBOPT, yang merupakan biaya penyelenggaraan pendidikan tinggi selain investasi dan pengembangan. Hitungan SSBOPT juga merupakan dasar bagi kementrian untuk mengalokasikan anggaran dalam APBN untuk PTN.

Selain itu, program World Class University (WCU) juga mempengaruhi kenaikan biaya UKT. WCU adalah perangkingan universitas kelas dunia dalam skala internasional baik dari segi operasional, fasilitas, metode, maupun lulusan sebuah universitas. Program tersebut mengharuskan syarat-syarat tertentu yang pastinya membutuhkan biaya yang mahal, termasuk konsep tripel helix yang menjalin kerja sama antara pemerintah, pengusaha , dan perguruan tinggi, sehingga orientasi tidak lagi pendidikan namun lebih banyak memenuhi tuntutan dunia kerja.

Pendidikan Dalam Pandangan Islam

Islam memiliki pandangan yang khas terhadap dunia pendidikan, Islam memandang pendidikan adalah kebutuhan pokok bagi setiap individu, pendidikan adalah sesuatu yang urgen untuk mencetak generasi pemimpin. Oleh karena itu negara wajib bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh rakyatnya dengan biaya terjangkau bahkan secara gratis di seluruh jenjang pendidikan formalnya. Negara Islam memiliki banyak sumber pendapatan sehingga tidak akan kekurangan biaya dalam menyediakan fasilitas pendidikan.

Berbeda dengan negara yang menganut sistem kapitalisme, yang mengandalkan sektor pajak untuk pembiayaan negara. Negara Islam justru melarang memungut pajak dari rakyat, kecuali ketika Baitul mal sedang kosong, maka negara boleh mengambil pajak dari rakyat yang terkategori kaya bukan kepada semua rakyat. Pun dengan biaya pendidikan, maka negara akan menjamin hak setiap warga negaranya baik muslim maupun non muslim.

Negara Islam memiliki sumber pendapatan dari hasil pengelolaan sumber daya alam yang termasuk dalam kepemilikan umum, maka hasilnya pun akan dialokasikan untuk kepentingan umum, termasuk biaya pendidikan, gaji guru dan jaminan penghidupannya, dan juga fasilitas pendidikan. Sumber yang lain bisa berasal dari wakaf, infaq dan sebagainya. Jadi, rakyat tidak terbabani oleh mahalnya biaya pendidikan sedangkan para pelajar akan fokus dengan pendidikannya. Begitulah seharusnya kewajiban negara dan pemimpin, karena hal tersebut sesuai dengan sabda Nabi, Saw:

“Imam / Khalifah itu pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang diurus” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Tujuan pendidikan akan tercapai ketika sistem yang di terapkan adalah sistem yang Haq yang berasal dari Allah dan RasulNya. Hanya dengan Islamlah tujuan pendidikan akan terwujud, yaitu mencetak generasi pemimpin yang tangguh, membangun kapasitas keilmuan, bukan hanya sekedar memenuhi tuntutan dunia kerja dan industri.

Wallahua’lam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here