Surat Pembaca

Kenapa Penistaan Agama, Semakin Marak dalam Sekularisme?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Syifa

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Kasus penistaan agama begitu marak, pelaku bisa dari jajaran petinggi negara sampai rakyat biasa. Rupanya negara berasaskan sekularisme menjadi akar masalah subur dan semakin beragam bentuk penistaan agama, akankah kasus ini bisa dihentikan hingga tak ada lagi bibit penista yang bisa seenaknya melakukannya kembali seakan hal yang wajar.

Seperti yang terjadi sekarang pelakunya adalah seorang pejabat kementrian, dilansir dari JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berinisial AK. AK diduga menistakan agama dengan menginjak kitab suci salah satu agama. “Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama pada 15 Mei 2024. Di dalam laporan polisi tercantum bahwa terlapor adalah AK,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi di kantornya, Jumat (17/5/2024).

Penistaan agama, terlebih terhadap Islam berulang terjadi banyak diberitakan beredar di media. Tampaknya berita yang ada menjadikan Islam sebagai sasaran empuk karena Islam saat ini lemah tak sehebat dulu ketika punya kekuatan Sistem kepimpinan yang menjadi pelindung selama sejarah penerapannya.

Rupanya Sistem Kapitalis telah menjadi akar masalah subur dan beragamnya bentuk penistaan, paham sekulerisme sebagai asasnya memisahkan agama dari kehidupan menjadi penopang lahirnya 4 kebebasan, Kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi, dan berpendapat. Agama hanya dijalankan sebagai ibadah ritual tak lagi sempurna dilaksanakan.

Sekulerisme menjadikan manusia memandang Islam itu suatu yang kuno, tak berharga bahkan tidak dianggap suci aturannya bukan sebagai pedoman hidup sehingga memunculkan prilaku semaunya, melihatnya sebelah mata yang berakibat agama menjadi bahan candaan, olok olokan, narasi kebencian, hingga penistaan.
Payung hukum yang adapun tidak bisa menangkal penistaan malah semakin tumbuh subur.

Perlu melakukan kritik bahwa kebijakan dan hukum yang diterapkan tidak menjadikan pelaku jera, karena semakin banyak pelaku penistaan agama. Yang mirisnya baru bisa ditindak kalau kasus yang terjadi diangkat dan viral, kalau tidak maka kasus yang terjadi tidak akan ditindaklanjuti ke ranah hukum. Itulah tabiat asli auran yang dibuat manusia, yang mesti jadi bahan pertimbangan apakah perlu bagi kita pertahankan sistem tersebut, atau harus diganti dengan Sistem buatan Allah pembuat hukum yang adil, yang maha tau kelemahan manusia sebagai makhluk ciptaanya?

Dalam Sistem Islam, agama sesuatu yang mulia, suci, perlu kita jaga dari hal yang bisa merusak karena salah satu fungsi penerapan hukum Islam salah satunya menjaga agama, tidak membiarkan siapapun menistakan agama. Ada sangsi tegas dan keras yang akan diberikan kepada para penista sebagai bentuk hukuman yang akan membuat jera pelaku.

Para pemimpin ktika dulu sistem Islam tegak sangat tegas, berwibawa mampu menjadikan negara lawan tak berani melakukan yang mengundang tindakan tegas sang pemimpin Islam, sekalipun ada yang berniat melakukan bentuk penistaan agama, maka langsung ditindak dengan tegas, berani mengumpulkan segenap kekuatan sebagai bentuk perlawanan.

Penistaan agama tidak akan bisa dihilangkan kecuali dengan penegakan kembali hukum Allah dimuka bumi dalam naungan negara Islam yaitu Khilafah yang mampu menjadi pelindung Islam dan Umat didalamnya. Seperangkat aturan Islam mampu menjadi solusi tuntas aspek kehidupan sampai akar akarnya, tidak ada jalan selain kembali pada Sistem Islam buatan Allah tersebut. Wallahu a’lam

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here