wacana-edukasi.com– PT PLN (Persero) siap memberikan pasokan listrik andal dan juga mengoptimalkan infrastruktur kendaraan listrik dalam mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menjadikan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah. Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai ( Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Presiden pada 13 September 2022. Upaya akselerasi ini juga dilakukan sebagai upaya menekan impor bahan bakar minyak (BBM) ( Pontianakpost.com 18/09/2022).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan, saat ini PLN sudah menyiapkan infrastruktur dan layanan pendukung untuk menjawab kebutuhan pengguna kendaraan listrik.
Untuk memudahkan pengisian daya kendaraan listrik, PLN juga menyiapkan layanan pendukung home charging beserta instalasi charging kendaraan listrik di rumah pelanggan. PLN telah berkolaborasi dengan produsen kendaraan listrik dan Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) dalam penyediaan layanan home charging untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.
Ditengah kisruh naiknya harga bahan bakar minyak (BBM) yang juga berdampak pada harga-harga bahan pokok, pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial terkait mempercepat penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan operasional para pejabat baik di jajaran pemerintah pusat maupun daerah.
Belum lagi ketika berbicara, siapa yang akan menjadi pemasok kendaraan listrik tersebut, serta bagaimana pemenuhan kebutuhan energi listriknya. Sudah tentu ini akan membuka peluang besar bagi swasta dalam negeri maupun asing untuk mendulang keuntungan yang amat besar. Sementara rakyatlah yang akan tertimpa ruginya. Sudah tentu pengadaan kendaraan listrik ini akan menyedot dana APBN yang tak sedikit, yang notabene dana tersebut berasal dari kantong tipis rakyat, yang semestinya bisa diarahkan ke perkara-perkara yang lebih urgen yang menyangkut hajat hidup mereka, tapi malah mengenyangkan segelintir golongan pengusaha dan pemilik modal.
Jika kita telusuri, maka akan kita dapati bahwa akar persoalan kebijakan dzalim ini bukan sekedar terletak pada rezim yang tidak bisa mengelola negara sehingga semua kebijakan merugikan rakyat dan menguntungkan korporasi. Ini juga bukan sekadar siapa yang berkuasa. Melainkan lebih dari itu, persoalan ini menyangkut sistem apa yang menjadi jalan lahirnya kebijakan ini, yakni tidak lain adalah sistem demokrasi kapitalisme.
Umat semestinya sadar, demokrasi sejatinya bukan sistem politik terbaik seperti yang selalu digaungkan. Melainkan sistem dzalim yang bersembunyi di balik narasi kedaulatan rakyat yang justru anti rakyat. Faktanya, demokrasi hanya melayani dan mengurusi korporasi dan pejabat. Lihat saja, kesejahteraan hanya dimiliki segelintir elite berkuasa dan berharta, sedangkan rakyat kecil makin sengsara dan menderita.
Sudah saatnya umat mencampakkan sistem dzalim ini dan kembali kepada sistem politik Islam yang tegak di atas kebenaran hakiki. Yakni tegak di atas akidah dan aturan-aturan Islam, yang menempatkan Allah SWT sebagai pembuat undang-undang.
Dengan aturan islam dibawah naungan negara khilafah, akan lahir pemimpin yang amanah yang akan mengurusi rakyat dengan sebaik-baiknya. Pemimpin yang tak akan memberikan tempat bagi segelintir kelompok pengusaha culas untuk mengintervensi kebijakan demi kepentingan pribadi mereka dengan mengabaikan nasib rakyat.
Pemimpin dalam islam juga tak akan membiarkan korporasi mengeksploitasi kekayaan alam negeri, termasuk sumber energi. Hingga sumber energi yang sejatinya adalah milik rakyat, akan dikembalikan kepada rakyat dengan harga murah bahkan gratis.
Maka, kesejahteraan dan keadilan hanya akan terealisasi jika umat mencampakkan demokrasi, dan mengambil sistem islam yang sudah terbukti belasan abad membawa kesejahteraan yang hakiki.
Lathifah
Pontianak-Kalbar
Views: 6
Comment here