Opini

Keniscayaan Indonesia Juara Pengangguran

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Sumariya (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Dana Moneter Internasional (IMF) melalui World Economic Outlook pada April 2024 mencatat tingkat pengangguran di Indonesia sebesar 5,2 persen tertinggi dibandingkan enam negara lain di Asia Tenggara yang ada di daftar. Posisi ini tak berubah dari tahun lalu, tetapi angkanya lebih rendah yakni 5,3 persen.

Menyusul Indonesia, Filipina tahun ini berada di posisi kedua yakni 5,1 persen, disusul Brunei Darussalam yakni 4,9 persen, Malaysia 3,52 persen, Vietnam 2,1 persen, Singapura 1,9 persen, kemudian Thailand 1,1 persen.

IMF mendefinisikan tingkat pengangguran sebagai persentase angkatan kerja yang sedang mencari pekerjaan.
(www.cnnindonesia.com)

Tingginya angka pengangguran di negeri ini adalah bukti gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan warga negaranya. Faktanya, pertumbuhan tenaga kerja baru di negeri ini jauh lebih besar dibandingkan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang dapat disediakan setiap tahunnya. Hal ini tentu memicu bertambahnya jumlah pengangguran setiap tahunnya.

Masalah pengangguran akan selalu diikuti dengan masalah kemiskinan. Tidak adanya penghasilan, menyebabkan masyarakat tidak mampu memenuhi kebutuhan asasinya. Hal ini diperparah dengan kondisi iman masyarakat yang lemah akibat pemikiran sekularisme yang menerpa.

Aksi kriminalitas untuk bertahan hidup seringkali jadi pilihan masyarakat yang menganggur. Belum lagi hari ini, judi online sebagai jalan pintas untuk mendapat penghasilan besar makin marak dan diminati. Keretakan rumah tangga akibat pengangguran pun tak terhindarkan.

Memang benar, bahwa negara telah menyiapkan dan melakukan sejumlah langkah sebagai upaya menanggulangi masalah pengangguran, namun upaya-upaya tersebut sejatinya tidak menyentuh akar persoalan atau hanya bersifat parsial. Sebagaimana diketahui, dalam bidang pendidikan pemerintah memasukkan mata pelajaran kewirausahaan ke tingkat sekolah menengah dan mata kuliah wajib di perguruan tinggi, harapannya output dari pendidikan nantinya dapat menciptakan lapangan kerja sendiri.

Sedangkan untuk peningkatan skill masyarakat, pemerintah melakukan pelatihan-pelatihan kewirausahaan melalui program kartu pra kerja yang didukung oleh program UMKM.

Pemerintah juga terus melakukan penyesuaian dengan pasar kerja agar lulusan SMA, SMK, dan perguruan tinggi mudah terserap di dunia kerja. Hal ini ditempuh dengan kolaborasi kebijakan untuk mendorong pertumbuhan industri manufaktur. Dalam hal ini, pemerintah melakukan akselerasi investasi di berbagai sektor agar tercipta lapangan kerja baru yang lebih luas.

Solusi pemerintah dalam mengatasi pengangguran ini sejatinya tidak lepas dari paradigma ekonomi kapitalisme yang hanya tunduk pada kepentingan para korporasi. Solusi investasi misalnya, pada dasarnya investasi merupakan cara pihak swasta, lokal maupun asing untuk membuka usaha atau memperluas usaha demi mendapatkan profit (keuntungan).

Oleh karena itu, kalau pun mampu membuka lapangan pekerjaan, tidak semua rakyat akan terserap, sebab pihak swasta akan berhitung untung rugi, bahkan mereka tak segan melakukan efisiensi usaha dengan PHK jika diperlukan.

Di sisi lain, gaji yang disediakan bagi pekerja pun terkategori rendah, sebab hanya cukup digunakan untuk bertahan hidup. Pada dasarnya, pihak swasta tidak memiliki tanggung jawab dalam menyejahterakan rakyatnya. Tanggung jawab tersebut harusnya ditangani oleh negara, namun negara yang menerapkan sistem kapitalisme hari ini tak ubahnya sekedar kaki tangan para korporasi. Fungsi negara sebagai pengurus (raa’in) umat mandul. Berbagai kebijakan yang dikeluarkan sangat tampak mengedepankan kepentingan para korporat dan mengabaikan kepentingan rakyat.

Kebijakan liberalisasi SDA misalnya, telah membuka peluang besar bagi para korporasi mengelola kekayaan alam negeri ini. Hal ini merupakan konsekuensi penerapan ekonomi kapitalisme dan kebijakan ini menjadikan negara kehilangan modal untuk menyejahterakan rakyatnya.

Keberpihakan negara pada korporasi juga tampak dari support tenaga kerja yang diberikan pemerintah melalui program kewirausahaan. Lulusan pendidikan bukan lagi diperuntukkan untuk mewujudkan kemaslahatan rakyat, akan tetapi hanya untuk memenuhi kebutuhan industri.

Kondisi berbeda akan kita temukan dalam penerapan sistem Islam yang menjadikan negara sebagai pengurus rakyat, termasuk dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya. Negara Islam (Khilafah) yang akan menerapkan aturan Islam dalam segala aspek kehidupan akan mewujudkan kesejahteraan dengan mekanisme yang sudah diterapkan syariat Islam.

Selain itu, Khilafah mewujudkan kesejahteraan setiap rakyatnya dengan menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok rakyatnya berupa sandang, pangan, dan papan, serta kebutuhan komunal mereka berupa pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Kebutuhan sandang, pangan, dan papan wajib dipenuhi negara secara tidak langsung. Di sinilah, negara bertanggung jawab menyediakan lapangan kerja yang luas, sehingga rakyat memiliki penghasilan dan mampu mengakses kebutuhan pokok keluarganya.

Negara Khilafah mampu membuka lapangan kerja yang memadai bagi rakyatnya, melalui pembukaan akses yang luas terhadap sumber-sumber ekonomi yang halal dan mencegah penguasaan kekayaan milik umum oleh segelintir orang, yakni swasta termasuk asing. Pengelolaan kekayaan milik umum berupa SDA oleh negara sebagai wakil rakyat, membutuhkan tenaga kerja, baik ahli maupun teknis dalam jumlah yang besar. Ditambah lagi pembangunan infrastruktur sebagai fasilitas umum bagi rakyat juga membutuhkan tenaga kerja.

Negara tidak akan menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta sebab demikianlah syariat Islam memerintahkan. Selain diwajibkan dalam mengelola kekayaan alam milik rakyat, negara juga wajib mendistribusikan hasilnya untuk kebutuhan rakyat berupa layanan pendidikan dan kesehatan gratis. Pendidikan gratis dan berkualitas akan mensupport rakyat memiliki skill dalam dunia kerja. Negara juga sangat dimungkinkan untuk memberi bantuan modal kepada rakyat yang membutuhkan. Negara Islam juga akan memberlakukan mekanisme dalam menentukan upah pekerja yang jauh dari kezaliman.

Sungguh, hanya dengan penerapan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan yang akan mampu mengatasi problem pengangguran produk sistem kapitalisme saat ini.

Wallahu a’lam bishshawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 14

Comment here