Surat Pembaca

Kepemimpinan adalah Amanah

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Di tengah wacana perpanjangan jabatan Kades (Kepala Desa) selama sembilan tahun, menuai beberapa polemik. Pasalnya, dana desa di kalangan para Kades rawan terjadi korupsi. Seperti yang dilakukan oleh seorang Kepala Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Banten menjadi tersangka korupsi dana desa dengan total kerugian negara mencapai Rp988 juta. Akiani yang menjabat periode 2015-2021 menghamburkan dana desa untuk kebutuhan pribadinya. Seperti pesta di tempat hiburan malam hingga poligami dengan 4 perempuan.

Sejatinya, uang yang digunakan Akiani untuk berfoya-foya tersebut diperuntukkan untuk kegiatan pembangunan infrastruktur di Desa Lontar: rabat beton, gapura wisata, dan tembok penahan tanah atau TPT. Korupsi dana desa ini jelas menambah daftar panjang kasus korupsi oleh pejabat negeri. Mengutip laporan Indonesia Corruption Watch (ICW), pada 2022 ada 155 kasus rasuah yang terjadi di sektor ini dengan 252 tersangka sepanjang tahun lalu.

Sejatinya kepemimpinan adalah amanah yang berat tanggung jawabnya. Seseorang yang sudah diberikan jabatan kepemimpinan harus menjalankan dengan sebaik-baiknya. Sebab, ia akan dihisab terhadap pengurusan rakyatnya di akhirat. Maka, sudah pasti kebinasaan bagi siapa saja yang melalaikan amanah.

Sayangnya, celah korupsi terbuka lebar dalam Demokrasi. Kepemimpinan diduduki oleh mereka yang sekadar haus jabatan. Akibatnya, sering kali menyelewengkan amanah dengan merugikan negara bahkan rakyatnya. Padahal, dana desa itu diperuntukkan bagi rakyat. Namun, karena melewati tangan-tangan basi tikus berdasi dana desa tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Meski menuai banyak masalah, wacana penambahan jumlah dana desa juga terus dilakukan. Fraksi PKB di DPR RI, partai asal Abdul Halim Iskandar, cukup getol mendorong penambahan anggaran dana desa lewat parlemen. Dari sebelumnya Rp1 miliar per tahun, kini diajukan agar naik menjadi Rp5 miliar. Selain itu, dalam rapat Badan Anggaran DPR RI, Anggota Fraksi PKB, Ratna Juwita mengusulkan peningkatan alokasi APBN untuk dana desa pada tahun anggaran 2024 sebesar Rp80 triliun yang sebelumnya hanya Rp70 triliun.

Seharusnya para pemimpin menyadari bahwa jabatan adalah sebuah kehinaan bagi siapa saja yang mengingkarinya. Sebagaimana Sabda Nabi Muhammad Saw. yang berpesan kepada Abu Dzar.

Suatu hari, Abu Dzar berkata, “Wahai Rasulullah, tidakkah engkau menjadikanku (seorang pemimpin)? Lalu, Rasul memukulkan tangannya di bahuku, dan bersabda, ‘Wahai Abu Dzar, sesungguhnya engkau lemah, dan sesungguhnya hal ini adalah amanah, ia merupakan kehinaan dan penyesalan pada hari kiamat, kecuali orang yang mengambilnya dengan haknya, dan menunaikannya (dengan sebaik-baiknya).” (HR Muslim).

Keimanan adalah landasan penting bagi manusia dalam perbuatannya, termasuk ketika menerima amanah kepemimpinan. Jika imannya kokoh, ia tidak akan berani melakukan korupsi untuk kepentingan pribadi. Sebab, di dalam Islam juga telah diatur mekanisme pemenuhan kewajiban bagi seorang pemimpin oleh negara. Seperti masalah gaji atau tunjangan kebutuhan hidup. Sanksi tegas juga diberlakukan bagi para koruptor.

Mekanisme pencegahan dan upaya penyelesaian yang benar dalam Islam akan mampu menutup celah pelaku korupsi di negeri ini. Jelaslah, kebutuhan akan syariat Islam dalam mengatur kehidupan.

Ismawati
Palembang, Sumatera Selatan

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here