Surat Pembaca

Kepengurusan Salah, Rakyat Menjadi Sengsara

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com—Sungguh kasihan melihat nasib rakyat, porak-poranda sebab kapitalisme yang berkuasa. Mau sampai kapan rakyat menahan sengsara karena kepengurusan yang salah?

PT PLN Batubara akan dibubarkan oleh PT PLN (Persero). Sedangkan pembubarannya diusahakan selesai tahun ini. Dirut PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan tentang evaluasi menyeluruh rantai pasok batu bara di dalam PLN agar menjadi andal, efektif dan efisien. (bisnis.com, 19/01/2022).

Menteri BUMN, Erick Thohir, akan membentuk Sub Holding Pembangkit Listrik dalam perubahan PLN tersebut, di mana PLN (Persero) sebagai Holding, sehingga PLN Batubara dapat dijalankan oleh Sub Holding tersebut.

PLN sebagai Holding utama akan fokus ke bisnis transmisi dan pemasaran. Sedangkan Sub Holding yang akan menjalankan bisnis non kelistrikan, seperti jaringan kabel untuk kebutuhan fiber optik hingga Stasiun Pengisian Kendaraan Umum (SPKLU) sebagai pengisian baterai kendaraan listrik.

Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA), Muhammad Ishak menyatakan bahwa PT PLN Batubara terancam dibubarkan sebagai akibat pengelolaan sumber energi yang menganut prinsip liberalisme, di mana, prinsip tersebut mengakibatkan sumber daya yang berlimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat banyak diserahkan kepada swasta, yang mengakibatkan kebutuhan tersebut dijadikan lahan bisnis oleh para oligarki dalam mencari keuntungan, sebab permintaan akan selalu ada dalam jumlah besar.

Indonesia adalah pengekspor terbesar batu bara, walaupun batu bara dalam jumlah besar dan tidak impor akan tetapi harga akan tetap mahal karena dijalankan oleh swasta, di mana, biaya produksi rata-rata batu bara US$41/ton lalu dijual dengan harga US$140/ton-an. (mediaumat.id, 16/01/2022).

Karena hal ini, tak ayal jika Indonesia terancam krisis listrik akibat kekurangan pasokan batu bara dengan melihat pengelolaannya dan harga yang tidak normal tersebut. Belum lagi harga kebutuhan lain akan ikut merangkak naik karena dipengaruhi kenaikan harga salah satu sumber energi.

Inilah gambaran dari diterapkannya sistem batil buatan manusia yang hanya mencari materi berupa kebahagiaan dunia yang tidak seberapa. Berbeda dengan Islam yang akan mengatur seluruh problematika umat dengan aturan Sang Pencipta alam semesta ini.

Islam mengatur kepemilikan menjadi tiga: kepemilikan individu, kepemilikan Negara dan kepemilikan umum. Sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Kaum muslim bersekutu (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, api dan api (energi).” (h.r. Abu Dawud).

Sedangkan batu bara masuk pada kepemilikan umum karena merupakan sumber energi. Islam mengharamkan kepemilikan umum dimiliki oleh individu atau swasta. Negara hanya boleh mengelola kepemilikan umum ini dan selanjutnya akan dikembalikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas pendidikan, kesehatan dan lain-lain.

Sebagaimana Rasulullah saw. pernah memberikan tambang garam kepada Abyadh bin Hammal. Ketika Rasulullah saw. mengetahui bahwa tambang yang diberikan jumlahnya banyak dan tidak bisa habis, maka Rasulullah Saw. menariknya kembali dan melarang seseorang memiliki tambang seperti air mengalir.

Di sinilah Islam datang untuk menyelesaikan seluruh permasalahan umat dengan Al-Qur’an dan As Sunnah. Memberikan keadilan dan kesejahteraan kepada seluruh umat manusia yang menerapkan aturan Allah Swt. bahkan orang kafir yang hidup dinegara Islam akan diberikan hak yang sama dalam hal muamalah.

Maka dari itu, marilah kita kembali pada wasiat yang ditinggalkan Rasulullah saw., yaitu Al-Qur’an dan Sunah agar menjadi Rahmatan lil-‘Alamin. Sebagaimana sabda Rasulullah saw. “Aku tinggalkan kepada kamu (Umatku) dua perkara. Jika kamu berpegang teguh kepada keduanya maka niscaya kamu tidak akan tersesat untuk selama-lamanya. (Dua perkara itu adalah) Al-Qur’an dan As Sunnah.” (h.r. Muslim).

Umi Jamilah, S.Pd.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here