Surat Pembaca

Kerusakan Lingkungan, Buah Pengelolaan SDA Oleh Asing

blank
Bagikan di media sosialmu

 

Zahrah (Aktivis Dakwah Kampus)

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA–Indonesia “Hanya satu-satunya Freeport yang membuang tailing yang dampaknya sampai ke desa-desa”. Begitulah ucapan Anggota Komisi IV DPR RI Sulaeman L Hamzah menggambarkan kerusakan lingkungan yang terjadi di Mimika, Papua.

Dilansir VoaIndoensia, (01/02/2023) John NR Gobai, anggota DPR Papua dari daerah pengangkatan Meepago, mengungkapkan perubahan yang terjadi di kawasan Kokonao, Kabupaten Mimika. Limbah Tailing PT Freeport menyebar luas dan menyebabkan pengendapan hingga ke daerah Mimika Barat. Terdapat tiga distrik di Kabupaten Mimika yang merasakan dampak limbah tersebut, yaitu Mimika Timur Jauh, Jita dan Agimuga.

Kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah tailing oleh PT Freeport telah menyebabkan beberapa masalah bagi warga diantaranya sungai tercemar, warga mengalami krisis air, hilangnya mata pencarian, ikan mati massal, gangguan penyakit menular, pulau keramat hilang, sungai dan laut terdegradasi, serta desa-desa dikepung oleh limbah tailing. Ditambah lagi Suku Sempan dan Amungme di Agimuga dan Jita tidak masuk dalam perjanjian pemberian kompensasi bagi masyarakat adat sekitar oleh Freeport.

Selama setengah abad beroperasi penambangan PT Freeport tetap tidak bisa mensejahterakan masyarakat Papua. Lebih banyak kerusakan yang ditimbulkan daripada manfaat yang dirasakan.

Keserakahan para Kapitalis mengeruk SDA Papua tanpa memperdulikan telah berdampak pada kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah tailing ke sungai-sungai. Izin pembuangan limbah ke sungai oleh pemerintah yang telah dikantongi PT Freeport menunjukkan bahwa pemerintah juga ikut bertanggungjawab dalam kerusakan lingkungan. Izin eksploitiasi emas PT Freeport selama 50 tahun terbukti telah menyengsarakan rakyat. Meskipun pada tahun 2019, pemerintah berhasil mengambil alih kepemilikan PT Freeport melalui investasi saham 51 %. Hal itu tidak mengubah fakta bahwa eksploitiasi SDA alam secara bebas oleh asing di atas tanah Papua. Kepemilikan tersebut juga tidak berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Papua.

Anggota Komisi IV Yohanis Fransiskus menyatakan yang terjadi pada masyarakat Mimika ini adalah pemiskinan secara sistematis dan terstruktur. Yang kedua kejahatan lingkungan dan kejahatan kemanusiaan.

Inilah buah penerapan sistem kapitalis sekuler yang membuka lebar pintu liberalisasi SDA dan investasi asing. Sifat rakus dan tamak yang merupakan bawaan kapitalisme telah menimbulkan banyak kerugian bagi manusia dan lingkungan sekitar.

Selain itu, Pemerintah melalui kebijakan politik telah membuat banyak regulasi yang memudahkan bagi asing dan swasta mengeruk kekayaan SDA secara massal. Seperti UU Ciptaker yang memudahkan para kapitalis berinvestasi dan mengelolah SDA. Sampai kapan kerusakan ini akan terus terjadi?

Kerusakan akan terus terjadi selama sistem sekuler kapitalis masih diterapkan di negeri ini. Masyarakat Papua dan seluruh rakyat Indonesia harus melirik solusi islam.
Dalam islam, pengelolaan SDA didasarkan pada al’qur’an dan sunnah. Pertama, pengelolaan SDA sepenuhnya bertujuan untuk kemaslahatan umat. Sehingga pengelolaan dan pemanfaatannya akan memperhatikan AMDAL agar tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.

Kedua, semua kekayaan alam merupakan milik umum sehingga wajib dikelolah oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Haram hukumnya diprivatisasi oleh swasta apalagi asing. Hal ini merujuk pada hadis Nabi ﷺ, “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR Abu Dawud).

Ketiga, pengelolaan harta milik umum dapat dilakukan dengan dua cara, yakni masyarakat dapat memanfaatkannya secara langsung dan negara hanya mengawasi saja agar berjalan sesuai ketentuan islam dan tidak menimbulkan kemudharatan seperti air, laut sungai dan lain sebagainya. Selanjutnya SDA yang memerlukan keahlian dan juga teknologi yang memadai serta biaya yang besar seperti pertambangan maka negara bisa mengelolahnya secara langsung. Hasilnya semata-mata untuk memebuhi keperluan umat seperti penyediaan fasilitas kesehatan, pendidikan, trasnportasi dan sebagainya secara gratis.

Seperti itulah pengelolaan SDA dalam islam. Dengan mekanisme itu, kekayaan SDA dapat dinikmati rakyat secara luas dan merata serta tidak akan menimbulkan kerusakan lingkungan.

Wallahu a’lam bi showwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here