Surat Pembaca

Kesehatan Umat Tanggung Jawab Negara

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com– Harga eceran tertinggi (HET) tes PCR terakhir yang ditetapkan pemerintah yakni Rp275.000 (Jawa-Bali) dan Rp300.000 (luar Jawa-Bali) cukup memberatkan pelaku usaha kesehatan. Demikian ungkap Wakil Komite Tetap Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Randy H. Teguh, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/11/2021)

“Rumah sakit, klinik dan lab dapat dikategorikan terdesak. Jika tidak melakukan layanan, mereka akan ditutup, tapi kalau mereka melakukan ya buntung,” kata Randy yang merupakan Sekretaris Jenderal Perkumpulan Organisasi Perusahaan Alat-alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Indonesia. (Solopos.com/13 November 2021).

Sungguh ironis, dengan terbongkarnya pejabat negara dalam melakukan bisnis layanan tes kesehatan PCR, tentu hal ini sangat memalukan. Bagaimana tidak. Selama pandemi, rakyat sudah kenyang merasakan makna kesusahan dari segi apapun. Dan disaat yang sama, untuk berbagai keperluan rakyat berkali-kali harus melakukan tes kesehatan yang tidak gratis. Mereka harus membayar. Bahkan dengan harga sangat mahal.

Diawal pandemi layanan tes PCR mencapai jutaan rupiah. Kini, setelah banyak diprotes, harganya turun ke kisaran ratusan ribu rupiah. Itu pun masih dianggap mahal. Sebagian kalangan menyebut tes PCR bisa hanya puluhan ribu rupiah saja. Yang pasti, berapapun harganya, sudah seharusnya semua itu ditanggung Negara. Artinya, rakyat seharusnya bisa memperoleh layanan kesehatan, termasuk tes PCR, secara gratis.

Dan yang semakin membuat kita menjadi geram dan kecewa, adalah ketika tidak ada sanksi hukum apapun terhadap para pejabat negara dan koleganya yang membisniskan layanan kesehatan ini. Padahal sudah sangat terlihat jelas mereka telah melakukan penyimpangan kekuasaan.

Dalam Islam, salah satu tanggung jawab pemimpin negara adalah menyediakan layanan kesehatan dan pengobatan bagi rakyatnya secara cuma-cuma alias gratis. Dalilnya adalah kebijakan Nabi Muhammad saw.—dalam posisi beliau sebagai kepala negara—yang pernah mengirim dokter gratis untuk mengobati salah satu warganya, yakni Ubay bin Kaab, yang sakit. Diriwayatkan, ketika Nabi saw. mendapatkan hadiah seorang dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, beliau menjadikan dokter itu sebagai dokter umum bagi masyarakat umum (HR Muslim).

Hal ini sangat sesuai dengan sabda Rasul saw.:

الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ

Pemimpin Negara adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus (HR al-Bukhari).

Vitriyani,
Bantul, DIY

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comments (1)

  1. blank

    Itulah yang terjadi ketika negara dikelola oleh penguasaha..
    Syariat Islam diterima ketika berpotensi menguntungkan..

Comment here