Opini

Kesejahteraan Guru, Tanggung Jawab Siapa?

blank
Bagikan di media sosialmu

Ditulis Oleh: Watini Aatifah

Wacana-edukasi.com, OPINI-– Hari Guru Nasional merupakan salah satu perayaan yang diperingati pada 25 November setiap tahunnya. Perayaan ini penting bagi masyarakat Indonesia terutama untuk memperhatikan peran guru bagi negara. Pasalnya guru merupakan sosok yang penting untuk banyak orang dalam mendapatkan ilmu pengetahuan. Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang rela memberikan tenaganya membentuk karakter, memberikan ilmu pengetahuan, hingga masa depan yang cerah. Guru menjadi salah satu orang yang berdedikasi untuk menghabiskan waktunya mencerdaskan bangsa dan memiliki peran penting membentuk seseorang. Guru juga dihormati agar perannya tidak hilang karena sosoknya menjadi pilar penting bagi negara (Liputan6, Bandung 25/11/2024)

Saat ini beban kerja guru sangat tinggi. Rata-rata seorang guru mengajar 24 jam pelajaran dalam seminggu tetapi tidak jarang mereka juga mengajar ektrakulikuler dan bahkan mengurus tugas administratif. Di sisi lain akses pelatihan guru dan pengembangan profesional masih terbatas. Berdasarkan laporan World Bank (2021), hanya 30% guru yang mengikuti pelatihan dalam satu tahun terakhir, hal ini menyebabkan banyak guru merasa tidak memiliki kemampuan yang cukup untuk mengajar dengan efektif yang berdampak pada kualitas pengajaran yang menurun. Persoalan ini diperparah beberapa sekolah di negeri ini yang memiliki fasilitas yang kurang memadai sehingga mempengaruhi kinerja guru dan kualitas pendidikan.

Kondisi ini menunjukan kurangnya perhatian negara terhadap pendidikan. Padahal dari pendidikan akan mencetak sumber daya manusia yang berkualitas di negeri ini. Hal ini tidak lain akibat diterapkannya sistem kapitalisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga mereka abai terhadap nasib dan kesejahteraan guru dan generasi. negara membiarkan mereka bekerja di bawah tekanan hidup yang tinggi. Tantangan dalam mendidik anak di era digital pun sangat luar biasa. banyak kasus yang dialami guru hanya karena mereka mencoba mengingatkan anak didiknya dalam hal kebaikan namun justru malah mendapat perlakuan yang tidak baik dari wali murid sehingga munculah persoalan pelaporan wali murid terhadap guru. Hal ini menunjukan bahwa negara tidak menjamin keamanan terhadap guru.

Kehidupan kapitalisme yang memisahkan peran agama dari kehidupan membuat kehidupan guru semakin berat hingga sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Guru di gaji tidak layak sementara kebutuhan hidup semakin mahal, akhirnya para guru harus berhadapan dengan kehidupan yang keras. Ada banyak guru yang melakukan perbuatan yang kontraproduktif terhadap profesinya. Seperti menjadi pelaku bullying, kekerasan fisik dan seksual hingga terlibat judol. Hal ini terjadi tidak lain karena diterapkannya sistem yang rusak. Sistem ini fokus pada materi atau keuntungan. Sehingga tujuan pendidikan bukan lagi mencerdaskan anak bangsa namun menjadi ladang bisnis untuk para konglomerat.

Dalam Islam ilmu menempati kedudukan amat mulia. Karena itu ilmu harus dimuliakan. Sama sekali tidak boleh disepelekan dan direndahkan. Di antara cara terpenting memuliakan ilmu adalah dengan memuliakan para pengajar gurunya betapapun banyaknya ilmu yang diraih oleh seorang murid, tidak akan menjadi berkah jika ia tidak memuliakan gurunya. Apalagi sampai merendahkan mereka. Dalam Kitab Kifaayah al-Ashfiyaa, dinyatakan: ‘’siapa saja yang merendahkan gurunya maka Allah SWT akan menimpakan tiga musibah berat kepada dirinya: (1) Lupa atas ilmu yang telah ia hapal. (2) tumpul lisannya (dalam menyampaikan ilmu) (3) hidup dalam keadaan faqir ilmu di akhir hayatnya’’

Demi terwujudnya peran guru yang mencerdaskan generasi secara optimal daulah khilafah memiliki mekanisme yang tertib dan teratur dalam memperlakukan guru salah satunya memberikan gaji yang besar dalam kitab An-nafaqat wa idaratuha fid Daulatil Abbasiyyah karya Dr. Rudhaifullah Yahya Az-zahrani menyebutkan pada masa pemerintahan khalifah Harun Ar-Rasyid menyebutkan bahwa gaji tahunan rata-rata pendidik umum mencapai 2.000 dinar sedangkan gaji untuk meriwayatkan hadis dan ahli fikih mencapai 4.000 dinar apabila gaji di konfersi dengan mata uang rupiah gaji guru saat itu mencapai kurang lebih Rp12,75 miliar per tahun. Sementara pengajar fikih dan hadis mencapai Rp. 25,5 miliar per tahun. Dengan asumsi harga satu gram emas murni 1.500.000 bahkan Az-zahroni menyebutkan bahwa makin tinggi tingkat keilmuan seorang ulama gajinya makin besar. Imam Al-Waqidi, ulama ahli Al-qur’an dan hadis paling populer pada masanya mendapatkan gaji tahunan mencapai 40.000 dinar atau setara Rp225 miliar. Jumlah gaji tersebut tentu sangat fantastis untuk menggaji para guru menjamin kesejahteraan guru. Jika guru sejahtera guru akan fokus dan optimal mengajar.

Penguasa Islam tidak hanya memberikan gaji yang cukup untuk para guru namun juga menjamin keaman terhadap para guru ketika melaksanakan tugas. Dalam naungan khilafah tidak ada kasus kriminalisasi atau bullying terhadap guru sebab syariat memerintahkan agar murid-murid menghormati para guru dengan menunjukan akhlak yang mulia. maka bisa dipastikan jika kesejahteraan guru pasti terjamin dalam naungan khilafah islamiyah.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 6

Comment here