Wacana-edukasi.com — Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) memberikan evaluasi terhadap 16 provinsi yang sudah mulai melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Kabid Advokasi P2G, Iman Zanatul Haeri menuturkan banyak terjadi pelanggaran prokes dalam proses pembelajaran tatap muka secara terbatas (Merdeka.com, 8/4).
Pemerintah telah memberikan begitu besar peluang bagi masyarakat untuk menyelesaikan persoalan BDR yaitu dengan memperbolehkan BDS bagi siswa, tetapi sangat disayangkan gambaran di lapangan yang menunjukkan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh para guru dan siswa sendiri.
Tentu tidak bijak apabila kesalahan ini hanya ditujukan karena tidak adanya kerja sama antara pihak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk dapat menyukseskan BDS.
Perlu adanya keseriusan yang dilakukan negara yaitu melalui seorang pemimpin ketika menggambil kebijakan yang hanya dapat terwujud melalui sistem Ilahi yang mengurusi umat secara proporsional berdasarkan fitrahnya sebagai manusia.
Jangan sampai ini hanya untuk sekadar menjadi tempat untuk menciptakan drama apalagi kronik dalam rangka menampilkan penguasa agar tampak hebat dan jemawa. Melainkan harus dengan visi sedemikian rupa semata-mata agar kita semua dapat terselamatkan.
Keselamatan umat ada pada seorang pemimpin yang memahami bahwa tanggung jawab itu konsekuensi dunia akhirat. Di dunia bertanggung jawab atas nasib rakyat, di antaranya pendidikan, kesehatan, dan keamanan terjaga. Tanggung jawab mengurusi rakyat ini akan dimintai pertanggungjawabannya di akhirat.
Allah memerintahkan seorang penguasa agar menjadi pemberi kabar gembira dan agar dia tidak menimbulkan antipati. Diriwayatkan dari Abu Musa, dia berkata: Dahulu Rasulullah SAW jika mengutus seseorang dalam suatu urusan, beliau bersabda: “Berilah kabar gembira dan jangan menimbulkan antipati. Mudahkanlah dan jangan mempersulit.”
Rasulullah SAW menegaskan dalam sebuah riwayat hadis, “Tidaklah seorang manusia yang diamanati Allah SWT untuk mengurus urusan rakyat lalu mati dalam keadaan dia menipu rakyatnya melainkan Allah mengharamkan surga bagi dia.” (HR. Bukhari).
Maimurah—Pontianak
Views: 312
Comment here