Opini

Kesenjangan Pencari Kerja dan Lapangan Kerja, Mengapa Terus Terjadi?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Iven Cahayati Putri
(Pemerhati Sosial)

wacana-edukasi.com, OPINI– Kesenjangan antara pencari kerja dan lapangan kerja terus terjadi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, data Februari 2023 masih ada 7,99 juta pengangguran yang ada di Indonesia. Angka ini 5,45 persen dari total angkatan kerja per tahun sebesar 146,62 juta tenaga kerja. Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Edy Mahmud mengatakan, tingkat pengangguran terbuka pada periode ini turun 5,68 persen dibandingkan tahun lalu. Pasalnya, jumlah pengannguran terbuka pada tahun 2022 lalu mencapai 8,42 juta orang. (Republika, 5-5-2023).

Sejatinya sekalipun jumlahnya menurun, akan tetapi jika pelakunya masih menyentuh hingga jutaan orang, tetap saja angka yang sangat fantastis dan masih menjadi masalah serius apabila membandingkannya dengan dunia kerja yang tersedia, dimana lowongan terbatas, sementara tenaga kerja berhamburan. Sampai saat ini, masih menuai tanda tanya besar, mengapa di tengah Sumber Daya Manusia (SDM) berupa angkatan kerja yang banyak, faktanya tidak disertai dengan serapan tenaga kerja yang besar pula. Dalam artian, kesenjangan antara tenaga kerja dan lapangan pekerjaan sangat besar.

Dalih yang seringkali digaungkan, sehingga pekerja lokal seolah tidak dilirik di dunia kerja dalam negeri adalah rendahnya pendidikan yang turut menyumbang kurangnya keterampilan dalam bekerja. Secara tidak langsung, bahkan hal ini menunjukkan kegagalan program pendididikan pemerintah, seperti pendidikan vokasi, pemberdayaan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), UMKM, dan lain sebagainya, ternyata lulusan SMK yang digadang-digadang akan siap terjun kerja menjadi penyumbang angka pengangguran terbesar hingga 9,42%. Angka ini belum termasuk dengan vokasi dan pelaku UMKM.

Sejatinya, ada banyak faktor yang menjadikan kesenjangan ini terus-menerus terjadi. Pertama, Sumber Daya Manusia (SDM) yang minim pendidikan dan tidak memiliki basic skill. Tidak dapat dimungkiri jika seleksi masuk kerja sangat ketat sehingga pencari kerja yang “pas-pasan” tidak masuk kualifikasi, sementara ribuan orang juga mengantre untuk mendapatkan pekerjaan yang sama. Akhirnya, pasrah mencari kerja seadanya akibat persaingan di pasar kerja sangat ketat. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menyebutkan 33,45% atau 2,8 juta orang dari 8,42 orang adalah mereka yang hopelessjob.

Kedua, sedikitnya lapangan kerja. Data BPS pada 2022 mencatat jika pencari kerja ada 933.176 orang, sedangkan lowongan kerja hanya 59.276 artinya sekitar 16 orang merebutkan 1 lapangan kerja. Jika lapangan kerja terus menurun, ditambah dengan banyaknya Tenaga Kerja Asing (TKA) yang masuk di negeri ini. Alhasil, kian menambah angka pengangguran.

Ketiga, kurangnya perhatian dari negara. Tidak bisa dimungkiri jika negara abai dengan rakyatnya. Terbukti dengan sikap pemerintah yang menuntut agar rakyat pribumi berlaku mandiri, sementara di sisi lain mereka welcome terhadap pemilik modal beserta pekerja-pekerjanya untuk menggempur lapangan pekerjaan dan terus menggerus kekayaan alam yang seharusnya adalah milik rakyat. Negara yang seharusnya mengurusi urusan rakyat, justru menjadi pengurus para kapitalis.

Keempat, berlakunya sistem ekonomi kapitalisme yang merajai hampir seluruh perekonomian dunia. Orientasi kapitalisme adalah keuntungan dan kepentingan, dalam hal ini tidak ada belas kasih apalagi saling menguntungkan. Tidak heran jika potensi negeri ini terus digerus oleh pihak-pihak yang sejatinya tidak ada untungnya bagi rakyat dan negara. Kemiskinan meningkat, angka pengangguran juga makin bertambah, hingga mengharap kesejahteraan rakyat dalam sistem ini ibarat menggarami air laut atau percuma saja. Hal hal yang harus dipahami pengaturan sistem sangat berpengaruh dalam kehidupan. Selama aturan kapitalisme masih dipertahankan maka kesenjangan akan terus terjadi.

Masalah dalam negeri ini sudah terlalu banyak. Maka dibutuhkan solusi tuntas, bukan ala kadarnya saja. Maka, Islam sebagai Rahmatan lil ‘alamin memiliki seperangkat aturan untuk mengentaskan seluruh permasalahan di muka bumi ini. Dalam Islam pemimpin atau negara adalah ra’in atau pengurus umat. Selain itu pemimpin juga adalah penjaga umat yang memastikan yang dipimpinya aman dan sejahtera jiwa raganya.

Islam menetapkan aturan agar kesejahteraan rakyat itu terjamin. Mulai dari personal artinya Islam mewajibkan laki-laki untuk bekerja. Tentu saja difasilitasi oleh negara dalam memberikan dukungan dari segi pendidikan ataupun pelatihan soft skill sehingga memiliki keahlian untuk bekerja. Pada saat yang sama, negara juga menyediakan lapangan pekerjaan yang mumpuni. Potensi negara dikelola oleh negara secara mandiri, bukan asing atau segelintir orang sehingga para pencari kerja lokal tidak kesulitan mengakses dunia kerja.

Selain itu, sektor-sektor yang berpotensi juga ditumbuhkan seperti pertanian, peternakan, perikanan, industri, dan lain sebagainya digarap secara serius sesuai aturan Islam dan pemerintah memberikan dukungan penuh baik pengupahan yang layak ataupun support system yang lain. Bahkan, bagi mereka yang tidak mampu lagi bekerja karena lemah atau keterbatasan fisik, akan diberikan santunan oleh negara sehingga mereka pun dapat sejahtera. Tentu saja hal ini hanya akan terjadi dalam kepemimpinan Islam yang sempurna dan paripurna, yaitu menerapkan aturan Islam bukan yang lainnya. Wallahu’alam bisshowab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 98

Comment here