Opini

Ketahanan Keluarga

blank
Bagikan di media sosialmu

Penulis: Rahayu Kushartati, S.H. (Pemerhati Umat, Komunitas Perempuan Hijrah Sorowako)

Wahana-edukasi.com — Wabah virus corona tidak hanya berdampak pada sektor eksternal, tapi juga berpengaruh dalam ikatan hubungan pernikahan. Selama pandemi Covid-19 tercatat begitu banyak rumah tangga yang hancur berantakan. Contohnya yang terjadi di Makassar.
Pihak Pengadilan Agama (PA) Makassar Klas IA tekah mencatat, jumlah gugatan cerai memasuki angka 1010 kasus sejak Januari hingga awal Juni 2020. Baik permohonan talak dari suami atau gugatan cerai dari istri (INDOZONE.ID)

Menurut Humas PA Makaassar, Alwi Thaha sidang perceraian ini didominasi oleh gugatan dari para istri. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, seperti ekonomi, orang ketiga dan beberapa masalah lain (INDOZONE.ID)

Peningkatan kasus perceraian selama pandemi tidak hanya terjadi hampir diseluruh negeri ini, bahkan hampir diseluruh dunia.
Pada awalnya, mungkin banyak orang yang merasa senang dengan keharusan tinggal dan melakukan berbagai aktivitas di rumah. Sebab kondisi ini membuat mereka memiliki lebih banyak waktu bersama keluarga. Namun seiring berjalannya waktu, masalah perlahan mulai muncul.

Salah satu masalah yang mulai mengalami peningkatan selama di rumah adalah kekerasan. Menurut psikolog klinis dewasa Catharina Sri Indah Gunarti, M.Psi, angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat ini sudah mulai naik. Bahkan tak sedikit yang mengarah ke perceraian. Kondisi ini hampir sama seperti di Tiongkok saat diberlakukan lockdown.”Di Tiongkok, begitu lockdown di buka, dalam 2-3 minggu pertama ada sekira 300 pasangan yang mendaftarkan proses penceraiannya. Hal ini dikarenakan mereka harus diam di rumah.” Lebih lanjut dirinya mengungkapkan dua alasan yang memicu terjadinya kekerasan selama masa-masa di rumah saja. Pertama karena perasaan bosan harus di rumah saja hingga nembuat stres. Kedua, ketidakmampuan mengelola emosi.(INDOZONE.ID)

Melihat tingginya angka perceraian selama pandemi menimbulkan sebuah tanda tanya besar, benarkah hanya karena pandemi ketahanan keluarga terguncang?

Sejatinya ada beberapa faktor penyebab keguncangan keluarga, yaitu :
Pertama, lemahnya keimanan. Faktor keimanan berperan penting dalam institusi terakhir pertahanan negara ini. Sebagai pilar pertama dan kedua penjaga akidah, keimanan individu dan keluarga sangat berperan penting. Keimanan yang kokoh akan mampu menahan guncangan sekecil apapun dalam bangunan rumah tangga. Keimanan adalah pondasi utama dalam sebuah bangunan rumah tangga.

Kedua, ketiadaaan visi, misi, dan tujuan berkeluarga. Tanpa ketiganya, pernikahan yang sejatinya adalah ibadah menjadi hanya sekedar penyaluran hasrat seksual.

Ketiga, minimnya ilmu berumah tangga. Beramal tanpa ilmu bagaikan berjalan dalam kegelapan. Kehidupan berumah tangga tanpa bekal keilmuan akan mudah rapuh. Misalnya KDRT, pelalaian hak dan kewajiban suami istri, membesarkan anak tanpa dididik, dan lain-lain akan menjadi makanan sehari-hari.

Keempat, lepasnya uluran tangan negara. Tidak banyak yang menyadari bahwa sesungguhnya penyebab utama keretakan keluarga adalah hilangnya peran negara dalam mengurusi urusan rakyatnya.

Negara yang sekuler tak peduli pada urusan pembinaan keimanan rakyatnya termasuk pembinaan keluarga. Urusan seperti ini diserahkan pada individu masing-masing. Didalam sistem sekularisme-kapitalisme negara juga tidak mau menjamin pemenuhan kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, dan papan; maupun kebutuhan dasar, semisal pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua tanggung jawab ini diserahkan kepada kepala keluarga.

Ketika pandemi melanda, semua aktivitas dirumahkan. Kepala keluarga yang biasanya bekerja di luar kini harus berkutat dengan keadaan rumah plus segala permasalahannya. Ketegangan emosi pun meningkat. Terlebih bila menjadi korban PHK, istri dan anak pun menjadi korban kekerasan fisik dan psikis.

Di sisi lain, istri sebagai ibu dan pengatur rumah tangga harus menghadapi beratnya beban mengatur keuangan di kala pandemi. Gaji suami yang tidak full akibat work from home (bekerja dari rumah) atau bahkan tak bergaji akibat PHK, mengharuskannya memutar otak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kewajiban membayar iuran-iuran, termasuk juga mengusahakan fasilitas untuk belajar anak-anak di rumah yaitu kuota. Kemudian harus pula menerima kekerasan fisik dan psikis dari pasangan, tentu akhirnya memilih untuk menyerah.

Pada akhirnya, semakin jelas bahwa bukan pandemi yang mengguncang keluarga, melainkan negara yang abai dalam perannya sebagai penjaga dan penjamin keutuhan ketahanan keluarga.

Sesungguhnya, kondisi keluarga yang semakin memprihatinkan hari ini, memerlukan institusi negara Islam, yaitu Khilafah sebagai pilar penjaga akidah yang ketiga. Sebab, Khilafah akan memastikan pelaksanaan hukum syariat oleh keluarga dan akan menerapkan sistem kehidupan yang diperlukan oleh keluarga.

Khilafah akan memastikan setiap suami atau wali mampu memberi nafkah (QS. Al-Baqarah: 233, QS. An-Nisa: 34). Negara sendiri yang akan memastikan bahwa lapangan kerja bagi laki-laki itu tersedia. Negara memberikan pendidikan dan pelatihan kerja, bahkan jika dibutuhkan akan memberikan bantuan modal.

Khilafah akan menyiapkan pendidikan, agar suami-istri paham bahwa pergaulan suami-istri adalah pergaulan persahabatan. Satu sama lain berhak mendapatkan ketenteraman dan ketenangan, masing-masing menjalankan kewajibannya masing-masing. Sehingga, dapat dieliminir munculnya kasus KDRT, penelantaran keluarga, dan sebagainya.

Khilafah pun akan menjamin ketersediaan kebutuhan keluarga. Penyediaan rumah layak dengan harga terjangkau, pakaian dan pangan yang cukup dan murah. Termasuk juga akan menyediakan sarana pendidikan, transportasi, komunikasi, kesehatan, keamanan, dan sarana publik lainnya sehingga meringankan keluarga.

Demikianlah, syariat Islam yang diterapkan oleh Khilafah akan menjamin keutuhan keluarga dan kesejahteraan.

Wallahu a’lam bish-shawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here