Oleh : Ilma Kurnia Pangestuti, S.P (Pemerhati Generasi)
Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Ketersediaan pangan dalam negeri saat ini masih belum bisa stabil, hal ini terbukti dari pidato Sidang Tahunan MPR RI 2024 dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024 di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta kemarin. (Investor.id,16/8/2024).
Majelis Perwakilan Rakyat meminta pemerintah agar mengurangi impor, sehingga ketahanan pangan Indonesia terjaga secara konsisten. Ketua MPR Bambang Soesatyo mengingatkan upaya tersebut dilakukan dengan cara memperkecil jumlah impor komoditas pangan dan lebih memperhatikan hasil produk lokal.
Pemerintah memegang perasan sangat penting dalam ketersediaan pangan bagi keberlangsungan Negara. Bambang juga menyampaikan jika meningkatnya jumlah penduduk dunia, khususnya di Indonesia, akan membutuhkan daya dukung bahan pangan yang lebih besar. Pada saat bersamaan, sektor pertanian sebagai penopang ketahanan pangan justru menghadapi beragam tekanan.
Beberapa di antaranya adalah semakin sempitnya lahan pertanian, stagnasi produksi, meningkatnya frekuensi hama dan penyakit tumbuhan, makin mahalnya biaya produksi, serta ancaman perubahan iklim. Oleh sebab itu, pemerintah wajib menyelesaikan masalah-masalah struktural ini dengan membangun kedaulatan pangan, mengatasi ketimpangan sosial, dan penciptaan lapangan kerja. Sehingga kehidupan rakyat semakin sejahtera dan dimudahkan.
Akan tetapi. Semua ini akan sulit terwujud jika pemerintah masih berpihak kepada asing, karena hanya akan memberikan peluang yang besar asing untuk melakukan impor produk untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Alhasil harga pangan lokal kalah bersaing dari pangan impor. maka tidak heran jika jiwa bertani semakin memudar, produksi semakin menurun sehingga ketersediaan panganpun semakin berkurang.
Selain itu berbagai kebijakan yang dilandasi ekonomi kapitalisme hanya fokus pada produksi, dan bagian distribusi diserahkan pada mekanisme pasar yang sering terjadi permainan harga dan stok barang (penimbunan). Inilah yang mengakibatkan ketahanan pangan menjadi sekedar harapan. Berbeda halnya dengan pengaturan Islam, dalam politik pertanian Islam, pertanian akan diarahkan untuk peningkatan produksi pertanian dan kebijakan pendistribusian yang adil, sehingga kebutuhan pokok masyarakat pun terpenuhi. Sebab dalam pandangan Islam pertanian adalah salah satu sumber primer ekonomi. Sehingga keberlangsungannya harus dijaga ketat oleh pemerintah, agar tidak terjadi penimbunan dan unsur dikte dari asing dan korporasi pemilik modal.
Selain itu optimalisasi dalam ketahanan pangan juga dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Misalnya penyediaan bibit berkualitas baik dan pupuk yang justru anggarannya terus berkurang harusnya ditambah. Demikian juga di penanganan pasca panen, Indonesia tertinggal jauh dari negara-negara lain dalam pasca panen, sehingga produk pertanian dalam negeri sulit bersaing dengan negara lain. Belum lagi pembangunan infrastruktur pertanian, seperti bendungan yang tidak tepat sasaran, karena irigasi tersiernya tidak dibangun merata. Ini dibutuhkan ketelitian dalam memetakan dan mendata potensi pertanian disemua wilayah negeri, dari mulai benih terbaik, pupuk, teknologi pertanian pengolahan pasca panen, dan pendistribusiannya.
Sehingga akan terwujud ketersediaan pangan yang mampu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat dengan mudah dan murah. Karena pertanian dalam islam dikerjakan mandiri oleh masyarakat dan hasilnya akan dirasakan pula oleh masyarakat, tanpa adanya campur tangan asing dan korporasi pemilik modal. Islam adalah agama paripurna, sehingga apapun yang menjadi persoalan ummat manusia bisa diselesaikan dengan tuntas oleh Islam. Maka sudah selayaknya kita kembali dengan peraturan sistem Islam yang mampu mensejahterakan umat.
Wallahu a’lam bishawab
Views: 5
Comment here