Ketika Wadas Kian Memanas
http://Wacana-edukasi.com — Beberapa hari yang lalu media diramaikan dengan beredarnya video ratusan aparat yang bersenjata lengkap mendatangi Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo pada hari Selasa (8/2/2022).
Video tersebut berkaitan dengan konflik yang terjadi antara aparat yang berseragam dengan warga di Desa Wadas terkait penolakan yang dilakukan warga tentang pengukuran tanah dan pertambangan andesit untuk memenuhi rencana pembangunan bendungan Bener di kabupaten Purworejo – Jawa Tengah.
Sebagian menilai bahwa pembangunan bendungan Bener yang akan dijalankan pemerintah tersebut akan menjadi ancaman kerusakan lingkungan dan hilangnya mata pencaharian warga.
Mengutip laman Greenpeace bahwa menurut peraturan daerah Purworejo no.27/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menetapkan bahwa desa Wadas merupakan kawasan khusus perkebunan. Namun berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo 2018 Desa Wadas di tetapkan sebagai lokasi quarry atau penambangan batu untuk pembangunan bendungan Bener.
Sementara penambangan batu andesit tersebut tentu memerlukan lahan yang cukup luas yaitu sebanyak 145 hektare, dan 8,64 hektare lahan untuk akses jalan menuju lokasi proyek penambangan tersebut.
Selain itu metode yang akan digunakan untuk penambangan pun sungguh mengerikan,yaitu dengan metode blasting atau bahan peledak. Dimana metode ini justru akan berpotensi merusak lahan pertanian warga tersebut.
Jika selanjutnya pemerintah akan tetap menjalankan proyek ini tentulah alih fungsi lahan dengan cara eksploitasi seperti ini akan merusak ekosistem alam serta akan terjadi pencemaran lingkungan. Sementara ketika lingkungan rusak tentunya hal itu akan menghambat pertumbuhan ekonomi, karena lingkungan merupakan sumber pokok kebutuhan ekonomi.
Di dalam Islam pengelolaan tanah, tambang dan sebagainya harus benar-benar diperhatikan dan menjaga agar lingkungan tetap aman dan tidak tercemar, karena lingkungan pun milik bersama, jangan sampai kita mewariskan pencemaran untuk generasi berikutnya.
Bahkan Allah berfirman yang artinya :
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi,sesudah Allah memperbaikinya dan berdoalah kepada Allah dengan rasa takut (tidak akan di terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.” QS.Al-A’raf ayat 56.
Maka dari itu alangkah baiknya apabila pemerintah mengkaji ulang terkait proyek pembangunan bendungan Bener ini, agar tidak merugikan masyarakat serta kelestarian lingkungan tersebut tetap terjaga keamanan dan kenyamanannya.
Jika sistem Islam yang diterapkan tentunya pengelolaan lahan pun akan benar-benar diperhatikan agar tidak merusak serta tidak menimbulkan pencemaran. Maka sudah saatnya kita kembali pada sistem Islam untuk mengatasi setiap problematika kehidupan agar tercipta Rahmat untuk semua.
Novita-Brebes
Views: 5
Comment here