Oleh: Ninis ( Aktivis Muslimah Balikpapan )
Wacana-edukasi.com — “Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal yang saleh, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang menyerah diri?” ( Q.S. Fushshilat:33 ).
Dalam surah tersebut Allah mengatakan tidak ada perkataan yang lebih baik daripada lisan orang yang berdakwah. Predikat mulia ini Allah sematkan pada pengemban dakwah. Mereka adalah orang-orang pilihan Allah. Mereka yang rela mencurahkan waktu, tenaga, pikirannya, hartanya, bahkan nyawanya demi memperjuangkan agama Allah. Hanya keridaan Allah yang menjadi tujuan hidupnya bukan pujian apalagi harta dunia yang menipu.
Mereka adalah pewaris para nabi, menyeru manusia dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran. Sejatinya mereka pun sadar bahwa pilihannya ini akan membawa konsekuensi baik ataupun buruk. Sehingga bagi mereka yang “tidak tahan” dengan ujian dan tantangan dakwah akhirnya memilih “jalan aman” yaitu mundur dan melepaskan diri darijalan dakwah.
Jalan dakwah memang tak selalu berjalan mulus, penuh liku, onak, dan duri. Tak semua orang mau menerima seruan pengemban dakwah. Apalagi yang diseru adalah orang yang tidak mau menerima kebenaran Islam. Mereka akan mengerahkan segala upaya untuk menghalang-halangi dakwah Islam. Mulai membuat propaganda ajaran Islam seperti khilafah (sistem pemerintahan Islam), jilbab dengan stigma yang menyesatkan.
Mendakwahkan khilafah dianggap makar dan mengatakan orang non-muslim dengan sebutan kafir dianggap menghina. Padahal jelas itu adalah bagian dari ajaran Islam dan Allah nyatakan dalam Al-Quran.
Tak cukup dengan ajaran Islam saja yang dipersekusi. Para pengemban dakwah diperlakuan dengan tidak layak. Mereka dipersekusi, dibui, dituduh radikal, dituduh melanggar UU ITE karena dianggap mengatakan ujaran kebencian. Padahal tidak ada yang yang salah dengan apa yang mereka sampaikan, yang mereka sampaikan adalah murni ajaran Islam dan bentuk cinta terhadap negeri ini.
Pergolakkan antara haq dan batil adalah bagian dari sunatullah. Sejak zaman nabi sampai hari akhir, penentang kebenaran pasti akan ada. Tantangan dakwah yang mereka alami pun sama dan beraneka ragam, mulai dari pemboikotan, persekusi, ancaman pembunuhan dan ada yang terbunuh. Apakah mereka hendak menakut-nakuti pengemban dakwah agar berhenti berdakwah?
Khilafah Melindungi Pengemban Dakwah
Aktivitas amar makruf nahi mungkar adalah suasana yang tercipta dalam Islam. Dakwah adalah perintah dari Allah, sebagaimana dalam al-quran Allah Azza wa Jalla berfirman: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali-‘Imran:104)
Maka, negara harus mencetak banyak da’i yang faqih fiddin, menghidupkan masjid-masjid untuk mengkaji Islam dan memfasilitasi mereka dengan sarana prasarana untuk menunjang dakwah. Selain itu, negara mengontrol konten dakwah agar sesuai dengan al-quran dan sunah. Dalam Islam, negara juga akan mengutus para da’i untuk mengemban dakwah ke pelosok negeri dan ke penjuru dunia. Negara juga memanfaatkan kecanggihan teknologi informasi sebagai sarana penyebarluasan dakwah Islam.
Khilafah (sistem pemerintah Islam) mampu melindungi pengemban dakwah dan menghentikan persekusi terhadap pengemban dakwah selama tetap berada dalam koridor hukum Islam. Karena mereka ada di garda terdepan dalam memahamkan Islam di tengah-tengah umat.
Wallahu a’lam bi showab
Views: 64
Comment here