Oleh Silmi Safirah Rojannah (Pegiat dakwah)
wacana-edukasi.com– Di negara demokrasi ini sudah sangat sering kita melihat agama Allah dihinakan. Ajaran yang dibawa oleh Rasulullah saw. dinistakan oleh kaum islamofobia. Mengapa hal ini terus terjadi? Karena hukum yang berlaku demikian lemahnya, sehingga menjadikan tidak ada rasa jera bagi pihak-pihak yang kerap mencaci agama mayoritas di negeri ini.
Saat ini terdengar kembali cacian dan hinaan terhadap Islam. Kini giliran yang menistakan agama Islam ini adalah seorang Komisaris Independen PT Pelni, Dede Budhyarto. Komisaris pada perusahaan BUMN ini juga memplesetkan kata Khilafah dengan hinaan “khilafuck”. (suaranasional.com, 24/10/2022)
Umat Islam tentu tidak terima dengan tindakan yang seperti itu, namun Dede Budhyarto tetap enggan untuk meminta maaf.
Khilafah Perintah Allah
Rasulullah membawa risalah Allah dari zaman jahiliyah hingga tegaknya Islam. Lalu beliau hijrah ke Madinah, di sanalah Nabi saw. memimpin suatu pemerintahan. Ketika Rasul saw. wafat, kepemimpinan dilanjutkan dengan memberlakukan institusi Islam yang disebut dengan Khilafah. Adapun pemimpinnya disebut dengan khalifah. Tidak seperti yang ditudingkan oleh kaum islamofobia, yang menyatakan bahwa Khilafah adalah ajaran yang sesat, akan memecah belah umat Islam, dan sederet caci hingga fitnah lainnya.
Pernyataan seperti itu sesungguhnya salah besar, justru dengan adanya Khilafah, umat Islam bisa bersatu karena memiliki rasul yang sama, yakni Rasulullah saw. dan kitab yang sama yaitu Al-Qur’an. Dalam Al-Qur’an sudah jelas terdapat ayat-ayat yang memerintahkan untuk menegakkan Khilafah.
Dalam Al-Qur’an surat An-Nisa ayat 59 Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulul Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur’an) dan Rasul (Sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu, lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Ayat tersebut menjelaskan bahwa diperintahkan kepada kaum muslim untuk menaati Allah, Rasul dan Ulil Amri. Ulil Amri yang dimaksud adalah pemimpin yang menaati Allah dan Rasul.
Adapun dalil as-Sunnah untuk memperkuat diwajibkannya menegakkan Khilafah adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
“Siapa saja yang mati dalam keadaan tidak ada baiat (kepada imam/Khalifah) di lehernya, maka ia mati dalam keadaan mati jahiliah (berdosa besar).”
Dari hadis di atas, disebutkan bahwa setiap manusia yang jika semasa hidupnya tidak membaiat seorang Khalifah maka ia berdosa besar. Karena mereka telah meninggalkan satu kewajiban yang diperintahkan oleh Allah dan Rasul, yakni menegakkan Khilafah.
Tidak hanya bersumber dari Al-Qur’an dan as-Sunah, kewajiban penegakan Khilafah juga disepakati oleh para sahabat Rasul, dan ini dinamakan ijmak sahabat. Khilafah Islam pertama kali berdiri dipimpin oleh Abu Bakar ash-Shiddiq ra. atas kesepakatan sahabat-sahabat Rasul. Abu Bakar dipilih menjadi Khalifah agar dapat meneruskan kepemimpinan Rasulullah untuk menjalakan syariat Islam dalam mengurus kepentingan umat.
Dari ketiga dalil tersebut sudah jelas, bahwa Khilafah merupakan perintah Allah dan Rasulullah. Khilafah bukan ajaran suatu kelompok tertentu. Seluruh muslim harus ikut berjuang menegakkan Khilafah kembali. Karena Khilafah merupakan ajaran dari Allah, sehingga apabila umat muslim menjalankannya tentu akan mendapat ridha Allah Swt..
Haramnya Menistakan Syariat Islam
Sebagaimana diketahui bahwa syariat Islam itu bersumber dari Allah Sang Maha Pengatur lagi Maha Pencipta. Aturan Allah hanya dapat diterapkan secara menyeluruh jika Khilafah telah tegak. Namun saat ini Khilafah malah diolok-olok atau dinistakan. Penistaan pada hukum syariat itu disebut istikhfaf. Istikhfaf dapat berupa ucapan, perbuatan maupun keyakinan.
Dalam firman Allah surah At-Taubah ayat 65-66 berbunyi:
“Katakanlah ‘apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kalian selalu mengolok-olok?’ Tak usahlah kalian meminta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman.”
Para ahli fiqih memberikan penjelasan terhadap perkataan yang dapat memurtadkan pengucapnya. Ada dua macam perkataan yang dapat memurtadkan pengucapnya, yaitu: pertama pengucapan yang memiliki makna yang tegas dan pasti atau secara terang-terangan. Pengucapan seperti ini dapat memurtadkan seseorang yang mengucapnya.
Adapun yang kedua, pengucapan yang memiliki makna ganda atau berupa sindiran. Pengucapan yang seperti ini tidak memurtadkan karena tidak mengandung unsur kepastian dan ketegasan.
Selain kedua itu, terdapat hal yang tidak berkonsekuensi memurtadkan seseorang yaitu ketika yang bersangkutan tidak mengetahui hukum syariat Islam.
Khilafah Harus Ditegakkan
Khilafah bukan dongeng, bukan pula suatu kemustahilan. Khilafah adalah kepemimpinan Islam yang pernah berdiri selama 1300 tahun dan dihancurkan oleh pengkhianat Islam. Umat saat ini sangat membutuhkannya sebagai wadah untuk berlindung atas penderitaannya selama ini. Namun apa daya, umat saat ini diurusi oleh penguasa-penguasa yang abai terhadap tanggung jawab dalam menerapkan syariat Islam kafah. Pada akhirnya umat tanpa Khilafah ibarat kapal tanpa nahkoda yang hidupnya terombang-ambing.
Telah banyak bukti bahwa umat sangat menderita dengan sistem yang saat ini diterapkan yakni Kapitalisme sekuler. Berawal dari fakta negeri ini dimana penguasa membiarkan sumber daya yang ada dikelola oleh negeri penjajah untuk membayar utang-utang negara yang kian menggunung. Berimbas pada rakyatnya yang kehilangan subsidi dan mesti membayar pajak dengan jumlah yang tinggi hanya demi membayar utang negara. Padahal perkara itu merupakan kewajiban penguasa yang harus bisa menanganinya bukan malah membebani rakyat yang semestinya diberikan kesejahteraan.
Selain di dalam negeri ini, negeri muslim lain seperti Palestina, Myanmar, Uyghur pun mengalami penderitaan yang tak kalah menyakitkan, yakni dari sisi fisik. Mereka diperangi oleh negara-negara kafir penjajah untuk merebut hak-hak yang dimiliki. Mereka tidak diberi perlindungan yang semestinya oleh penguasanya. Mereka juga tidak mendapatkan pertolongan dari negara muslim lainnya. Padahal Islam mengajarkan bahwa Muslim yang satu dengan Muslim yang lainnya itu seperti anggota tubuh. Jika ada anggota tubuh yang terluka, maka anggota tubuh yang lain merasakan hal yang sama.
Dengan adanya Khilafah, negara akan menerapkan hukum Islam dalam semua aspek kehidupan. Mulai dari hukum dalam ekonomi dan muamalah, hukum pidana, politik sampai tata kelola pemerintahan yang baik dan benar menurut syariat Islam. Hukum-hukum Islam diturunkan oleh Allah untuk diterapkan bukan hanya tercatat di dalam kitab-kitab. Bukan hanya untuk dibaca dan dipahami, melainkan diterapkan juga. Dan hal itu akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti.
Maka dari itu, harus segera ditegakkan untuk mewujudkan kesejahteraan umat dan ketenteraman negara. Tidak ada satu pun orang yang dapat menolak tegakknya syariat Islam, karena ini adalah janji Allah. Janji Allah itu pasti. Tidak ada sistem lain yang dapat menyejahterakan umat selain Islam. Jadi Khilafah itu harga mati untuk ditegakkan dan umat wajib yakin bahwa ia akan segera kembali.
Wallahu a’lam bi ash-shawwab.
Views: 149
Comment here