Oleh: Sri Retno Ningrum
Wacana-edukasi.com — Bulan Rajab merupakan salah satu bulan yang istimewa bagi kaum muslim. Di dalam bulan tersebut terdapat peristiwa mengagumkan yakni peristiwa Isra’ Mi’raj. Isra’ Mi’raj adalah peristiwa perjalanan suci Nabi Muhammad saw. dari masjidil Haram ke masjidil Aqsa. Nabi diangkat ke langit ke tujuh dalam semalam untuk bertemu Allah Swt. Dari peristiwa itu, Nabi menerima perintah salat 50 waktu dalam sehari. Akan tetapi, nabi meminta keringanan salat sehingga menjadi 5 waktu dalam sehari. Selain itu, di bulan Rajab terdapat peristiwa menyedihkan, yakni dihancurkannya institusi daulah islamiah atau khilafah oleh Mustafa Kamal Attaturk (antek kafir penjajah) pada tanggal 28 Rajab 1342 H atau 3 Maret 1924. Semenjak itu tidak ada lagi pelindung bagi kaum muslim, bagaikan anak ayam yang kehilangan induknya.
Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi kaum muslim di seluruh dunia. Ketiadaan institusi khilafah membuat kaum muslim terkotak-kotak atas nama nasionalisme, sehingga mereka acuh terhadap nasib kaum muslim di negeri lainnya. Tak hanya itu, kaum muslim terzalimi oleh kafir penjajah, baik di negeri ini maupun di negeri-negeri Islam lainnya. Di negeri ini misalnya, atas nama investasi asing dan perjanjian bilateral dengan negara Barat berujung dikuasainya SDA. Kemudian imbas diterapkannya sistem kapitalisme oleh negeri ini, banyak rakyat yang mengalami kemiskinan karena kekayaan berada di tangan para pemilik modal. Para penguasa pun setengah hati dalam meriayah rakyatnya karena lebih mengutamakan keuntungan materi untuk dirinya dan kelompoknya daripada rakyat. Di sisi yang lain, ketika ada orang atau sekelompok organisasi yang memahami pentingnya keberadaan Islam diterapkan secara kafah dalam bentuk khilafah malah dikriminalisasi, persekusi hingga dimasukkan ke dalam penjara. Begitulah gambaran rakyat secara umum.
Adapun keadaan para muslimah di negeri ini, mereka sedikit demi sedikit meninggalkan fitrahnya sebagai ummu warrobatul bait (pengatur dan pengurus rumah tangga). Ide kesetaraan gender terus diembuskan oleh Barat. Para muslimah ingin disetarakan kedudukannya di ranah publik seperti halnya laki-laki dengan beraktivitas di luar rumah, seperti: bekerja di pabrik, swalayan, dan sebagainya. Akibatnya, pelecehan seksual kerap menghampiri mereka. Demikian pula, keadaan kaum muslim di luar negeri, khususnya minoritas muslim, muslim Rohingya di Myanmar, mereka terusir dari negerinya. Minoritas Uyghur, Kazakh masih ditahan oleh pemerintah China sejak tahun 2017 dan diperkirakan sekitar 1 juta warga dari para perempuan disiksa sebelum diperkosa, Palestina masih berkonflik dengan Israel. Baru-baru ini serangan terjadi di jalur Gaza ada 20 orang tewas dan beberapa rumah hancur. Penggunaan jilbab dilarang di negara Belanda, Spanyol, Italia, Rusia, Jerman, dan sebagainya.
Apabila kita melihat keadaan kaum Muslim sekarang ini, sungguh menyedihkan. Kaum Muslim tidak lagi memiliki perisai atau pelindung sebagaimana dulu pernah ada. Kini, sudah genap 100 tahun kaum Muslim tidak memiliki pelindung, yakni khilafah. Sebagaimana sabda rasulullah saw. artinya:
“Imam atau khilafah itu laksana perisai. Dia akan dijadikan perisai, dimana orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng.”(HR. Bukhari dan Muslim)
Adapun perlindungan Nabi Muhammad saw. terhadap rakyatnya terlihat ketika wanita muslimah dinodai kehormatannya oleh orang Yahudi Bani Qainuqa’ di Madinah. Nabi saw. melindungi muslimah tersebut dan menyatakan perang kepada orang Yahudi serta mereka diusir dari Madinah. Begitu pula pada masa kekhilafahan setelah Beliau wafat.
Para khalifah senantiasa memberikan kesejahteraan rakyat tanpa terkecuali, baik muslim maupun nonmuslim. Pada masa khalifah Umar bin Abdul Azis sampai tidak ada dari rakyatnya menerima pembagian zakat. Khalifah Umar bersikap simpatik terhadap warga nonmuslim. Beliau berdamai dengan orang Kristen Elia yang menyerah. Beliau menyatakan, “Inilah perdamaian yang ditawarkan Umar, hamba Allah, kepada penduduk Elia. Orang-orang nonmuslim diizinkan tinggal di gereja-gereja mereka dan rumah-rumah ibadah tidak boleh dihancurkan. Mereka bebas sepenuhnya menjalankan ibadahnya dan tidak dianiaya sedikitpun.” (kitab Al-Kharaj)
Sungguh, momentum bulan Rajab adalah saat yang tepat bagi umat Islam untuk mengembalikan kejayaan dan keagungan Islam yang pernah ada lebih dari 1300 tahun lalu. Untuk itu, marilah kita bersama-sama seluruh lapisan masyarakat bersinergi mengembalikan Islam dalam institusi khilafah. Dengan khilafah, kaum muslim akan dapat menerapkan Islam secara totalitas. Dengan khilafah pula, kezaliman penjajah atas neger-negeri muslim dapat dihilangkan. Walhasil, kesejahteraan hidup akan dirasakan kaum muslim di seluruh penjuru dunia.
Wallahua’lam bishshawab
Views: 50
Comment here