Surat Pembaca

Khilafah, Sebuah Kewajiban

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Armayani

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Sistem Kapitalisme dalam Demokrasi asal hukumnya dari manusia. Tak heran, jika banyak mengalami kerusakan. Maka, kita harus berhukum pada hukum buatan Allah Swt. yakni dengan menegakkan Khilafah.

Dilansir dari beritasatu.com Jum’at 12/1/24 Akademisi dari Center for Religious and Cross-Cultural Studies (CRCS) Universitas Gadjah Mada, Mohammad Iqbal Ahnaf, mengingatkan pemerintah dan masyarakat untuk tetap mewaspadai narasi-narasi kebangkitan khilafah. Menurutnya, narasi-narasi tersebut berpotensi untuk mendapatkan momentum pada 2024, yang bertepatan dengan 100 tahun runtuhnya Kekhalifahan Utsmaniyah.

“Dalam era informasi saat ini, narasi-narasi seputar kebangkitan khilafah kembali mencuat ke permukaan. Sejak 1924, ketika khilafah Utsmaniyah runtuh, sekarang, pada tahun 2024, beberapa kalangan mengklaim bahwa kembalinya khilafah akan menjadi kenyataan. Sejauh ini, klaim-klaim kebangkitan khilafah tidak pernah merujuk pada satu bentuk atau model yang pasti. Apakah yang bangkit nanti akan seperti khilafah di zaman Dinasti Utsmaniyah, atau seperti apa?” Tutur Dr. Mohammad Iqbal Ahnaf, M.A.

Sungguh, sangat miris jika seorang akademisi mengatakan bahwa ide Khilafah harus diwaspadai, dan juga menuturkan bahwa ide ini tidaklah pasti.

Perlu diketahui, bahwa sebagai seorang muslim wajib terikat dengan syariat Islam baik suka maupun terpaksa, karena Islam bukan hanya sebatas ibadah tetapi juga harus diterapkan aturannya pada kehidupan sehari-hari. Sayangnya, karena sistem saat ini yang sangat mendukung kemaksiatan masyarakat pun jadi lupa jati diri bahwa ia seorang hamba yang harus taat kepada Allah Swt.

Kewajiban menegakkan Khilafah secara dalil adalah hukumnya wajib kifayah seperti yang dijelaskan dalam tafsir surah Al-Baqarah: 30, An-Nur: 55, dan An-Nisa:59, ayat-ayat yang terkait tentang sanksi atau uqubat seperti qishas, rajam, cambuk, potong tangan, serta ayat-ayat tentang ekonomi dan lain sebagainya. Artinya, jika diseluruh penjuru dunia tidak ada Khilafah maka wajib ditegakkan dan diperjuangkan, sebab tidaklah kewajiban itu selesai sebelum kewajiban itu dituntaskan.

Secara As-Sunnah, dalil kewajiban menegakkan Khilafah juga jelas seperti sabda Rasulullah Saw “Dahulu, Bani Israil dipimpin dan diurus oleh para Nabi. Jika para Nabi itu telah wafat, mereka digantikan oleh Nabi yang baru. Sungguh setelah aku tidak ada seorang Nabi, tetapi akan ada para Khalifah yang banyak.” (HR. Bukhari dan Muslim). Seorang Khalifah tidak akan ada jika tidak ada Khilafah, begitupun ijma sahabat tentang kewajiban Khilafah yang terlihat ketika para sahabat menunda pemakaman Rasulullah disebabkan kesibukan mereka dalam masalah bait dengan Khalifah yang terpilih pada saat itu adalah Abu Bakar As-Siddiq.

Jelas bahwa, Khilafah adalah sebuah kewajiban yang harus ditegakkan dan diperjuangkan karena dengan sistem itulah hukum-hukum Islam secara sempurna akan terlaksanakan, umat tidak lagi kehilangan arah dalam kehidupan apalagi sampai kehilangan jati dirinya sebagai seorang hamba. Khilafah juga bukan gagasan teoritis semata tetapi nyata dan dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan para Khalifah setelahnya ketika memimpin sebuah negara, hingga Khilafah diruntuhkan oleh seorang antek Inggris Mustafa Kemal Attaturk pada 4 Maret 1924.

Semenjak runtuhnya Khilafah, penderitaan umat sampai saat ini terus terjadi dan tiada henti-hentinya. Justru yang seharusnya diwaspadai dan diruntuhkan adalah sistem Sekularisme-kapitalisme saat ini yang telah meracuni masyarakat, sistem ini telah tercantap pada negeri ini hingga rakyatnya hancur dan terus menderita tanpa ada yang melindungi hak-haknya. Secara fakta, jika Islam diterapkan dimuka bumi maka akan terjadi kedamaian, dan datangnya keberkahan dari langit dan bumi untuk penduduk negeri, sudah sangat jelas dikabarkan dalam Al-Qur’an Al-A’raf:96, dan masih banyak ayat lainnya yang menerangkan tentang kerahmatan Islam. Tetapi, manusia yang lemah dan buta malah menutup mata dan berpaling dari aturan-aturan Allah Swt.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 16

Comment here