Opini

Konsumerisme dan Food Waste : Buruknya Sistem Kapitalisme dan Solusi Sistemis Berbasis Syariat Islam

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Indri Nur Adha, A. Md (Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI-

Kulihat banyak makanan di sepanjang jalan
Aroma yang semerbak memenuhi hidungku
Inginku pilih dan beli semua untuk dimakan
Nyatanya uangku tak cukup walau hanya membeli satu

Penggalan puisi di atas bisa kita lihat bahwa sekarang ini keragaman jenis makanan dan minuman makin berkembang, dari mulai makanan utama hingga makanan penutup. Bahkan makanan dan minuman pun dijadikan tren kekinian, hingga banyak masyarakat merasa Fear Of Missing Out (FOMO) jika belum mencoba makanan atau minuman yang sedang viral. Salah satu penyebabnya karena makin banyak industri makanan yang bermunculan, hal ini mengakibatkan daya konsumerisme masyarakat makin meningkat, tapi ternyata fenomena ini mengakibatkan kerugian yang besar di negeri kita.

Menurut Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) potensi kerugian negara akibat susut dan sisa makanan (food loss and waste) mencapai Rp213 triliun-Rp551 triliun per tahun. Angka ini setara dengan 4-5 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Timbunan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 26,20 juta ton, data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Jumlah itu lebih rendah dari timbulan sampah nasional pada tahun sebelumnya yang sebesar 37,73 juta ton.
(www.tirto.id, 03/07/2024)

“Risiko kehilangan nilai ekonomi ini mencapai Rp 551 triliun,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di Jakarta, Rabu, (3/7/2024). Menurut Suharso, tak hanya kerugian ekonomi, hal ini menciptakan sampah yang menumpuk makin banyak akibat makanan yang terbuang. Menurut Suharso, sisa makanan dari masyarakat ini sebenarnya bisa diolah menjadi energi. “Pemanfaatan sisa pangan yang masih layak konsumsi juga dapat memenuhi kebutuhan energi setidaknya sebanyak 62% dari penduduk yang kekurangan energi,” jelas dia.
(www.suara.com, 03/07/2024)

Food loss adalah sampah makanan yang berasal dari bahan pangan seperti sayuran, buah atau makanan mentah yang tidak bisa diolah menjadi makanan kembali. Sedangkan Food Waste adalah makanan yang siap konsumsi oleh manusia namun dibuang begitu saja dan akhirnya menumpuk di TPA (Tempat Pembuangan Akhir). Fenomena ini sangat erat kaitannya dengan budaya konsumtif yang menjangkiti masyarakat hari ini, yang merupakan buah akibat penerapan sistem kapitalis-sekuler.

Di dalam sistem ekonomi kapitalisme, keuntungan yang sebesar-besarnya menjadi tujuan utama, tanpa memikirkan kebutuhan dan permintaan dari masyarakat. Sehingga di bidang industri banyak bermunculan pabrik-pabrik untuk menggerakkan aspek produksi, termasuk pabrik makanan yang makin banyak. Hal ini mengakibatkan Food and Beverages (FnB), jenis bisnis atau perusahaan yang bergerak di bidang penyajian makanan dan minuman, makin merajalela di kalangan masyarakat dengan menghasilkan jenis produk yang beragam.

Fenomena ini mengakibatkan gaya hidup konsumerisme melingkupi kehidupan umat, akibat dari sistem kapitalisme yang menganggap kepuasan materi adalah ukuran kebahagiaan, sehingga masyarakat berlomba-lomba mengejar kehidupan hedon tanpa memikirkan dan mengaitkannya dengan batasan syariat Islam. Selain rusaknya cara pandang masyarakat, fenomena food loss and waste ini memperlihatkan adanya kekurangan negara dalam menangani sampai makanan dan distribusi harta, sehingga mengakibatkan ketimpangan ekonomi.

Konsumerisme telah menjadi penyakit sistemis buah dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme, oleh karena itu solusi dari persoalan ini harus bersifat sistemis juga yaitu menjadikan sistem Islam sebagai pengatur kehidupan, di mana negara sebagai pengurus rakyat melalui penerapan aturan yang sesuai syariat Islam yang bersumber dari Allah Swt. Dalam sistem Islam persoalan food loss and waste ini dapat ditangani dengan pengelolaan sampah secara benar dan pendistribusian yang merata. Negara punya peran yang besar dalam pengelolaan sampah.

Dalam sistem kapitalisme pengelolaan sampah hanya sampai berujung ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), tidak ada penanganan lanjutan terhadap jenis sampah yang dikumpulkan. Sehingga proses daur ulang sampah-sampah tersebut tidak menjadi fokus terhadap masalah sampah saat ini. Fokus terhadap daur ulang sampah dapat kita lihat hanya dilakukan oleh individu-individu saja. Sebagian masyarakat sudah memilah sampahnya di rumah tapi sayangnya sampah tersebut digabung kembali pada saat petugas kebersihan mengangkut sampah-sampah tersebut dan semua jenis sampah tadi bersatu di TPA.

Dalam sistem Islam pengelolaan sampah ini dilakukan secara merata dan meyeluruh. Negara berperan dalam mengedukasi masyarakat perihal memilah jenis sampah dan membuat aturan untuk memisah sampah yang dapat di daur ulang dan yang tidak. Petugas kebersihan yang dipekerjakan negara juga melakukan penanganan yang tepat terhadap masing-masing jenis sampah. Sehingga selaras proses pengelolaan sampah yang dilakukan masyarakat dengan petugas kebersihan. Proses sampah yang didaur ulang maupun yang tidak juga harus dilakukan secara eco friendly.

Begitu pula dalam menangani distribusi ekonomi yang merata, negara akan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya disektor pertanian, industri, perkebunan, pedagangan hingga jasa. Hal ini akan meningkatkan daya beli masyarakat. Dengan pengaturan yang cermat dan berlandaskan syariat Islam akan terwujud distribusi yang merata yang mampu mengentaskan kemiskinan hingga mencegah food waste. Hal ini menciptakan kesejahteraan, dengan mengkondisikan masyarakat agar beriman dan bertakwa sehingga memilih gaya hidup yang berkah. Negara menerapkan pendidikan berbasis Akidah Islam, menanamkan kepribadian Islam yang kokoh pada umatnya sehingga terbentuk pola pikir dan pola sikap yang Islami yang mampu menjauhkan masyarakat dari sifat mubazir dan berlebih-lebihan.

Masyarakat dibentuk berdasarkan gaya hidup yang diridai Allah Swt., mereka akan membeli barang dan makanan sesuai kebutuhan dan tidak menumpuknya apalagi membuangnya. Masyarakat tidak berperilaku konsumtif apalagi berfoya-foya hanya demi gaya hidup karena umat paham bahwa segalanya akan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah Swt. Sistem pendidikan Islam dalam Negara Khilafah akan menjadikan masyarakat bijak dalam mengelola dan mendistribusikan makanan sehingga terbebas dari perilaku konsumtif.

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا نَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Artinya:
“Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan. Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”
(QS. Al-Isra {17}: 26-27).

Wallahualam bissawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 13

Comment here