Wacana-edukaei.com — Saat ini kita berada di zaman serba digital. Tak ayal, berbagai kemudahan pun ditawarkan lewat media, semua bisa didapatkan hanya dalam genggaman. Seperti misalnya untuk kebutuhan makan, fashion atau transaksi rumah tangga pun bisa dipenuhi dengan mudah.
Hadirnya media sosial pun turut menyumbang kecanggihan teknologi hari ini. Hanya dengan scrolling jemari, seseorang dapat mengetahui berita, dan kabar terkini di belahan dunia manapun. Seseorang dapat membagikannya lewat unggahan yang bisa dilihat oleh masyarakat yang memiliki perangkat canggih yang disebut handphone.
Namun, keberadaan media sosial tak boleh lepas dari pengawasan hukum syara‘. Sebagai seorang muslim, kita tidak boleh terlepas dari hukum syara’. Sebab hukum syara’ adalah seruan / firman dari Allah yang terkait dengan perbuatan-perbuatan kita. Oleh karena itu, jika seandainya aktivitas kita di media sosial tidak terikat dengan hukum syariat, maka yang terjadi adalah kesengsaraan.
Seperti misalnya komentar-komentar pedas dalam akun media sosial orang lain, bullying, menipu, hingga melakukan fitnah. Banyak kasus bunuh diri atau publik figur yang stress karena komentar netizen. Meskipun hanya membaca komentar di media sosial, rasa sakitnya seperti ada di kehidupan nyata.
Sedikit contoh adalah apa yang dialami artis Shandy Aulia yang harus merasa kesal akibat komentar sinis dari netizen tentang anaknya. Selain itu ada juga bullying terhadap seorang YouTuber terkenal, Kekeyi Putri Cantikka. Laman instagramnya pun dipenuhi komentar pedas netizen, hingga ada yang “nyinyir” kalau Kekey membawa pengaruh buruk bahkan tidak pantas hidup lagi (kumparan.com 18/2).
Apa yang dilakukan oleh jari kita bisa menjadi boomerang, baik untuk diri kita dan untuk orang lain. Oleh karena itu, sadarilah bahwa setiap perbuatan kita kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Allah Swt. berfirman : “Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya pula” (QS. Az Zalzalah: 7-8).
Maka, bijaklah menggunakan media sosial. Ketiklah tulisan yang bermanfaat atau lebih baik diam jika itu malah menyakiti hati orang lain. Sebab, segala aktivitas yang kita lakukan kelak akan ada balasannya. Firman Allah “Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua itu akan diminta pertanggungjawabannya.” (TQS. Al-Isra : 36).
Sejatinya media dalam sistem Islam adalah sarana untuk menjadi penghantar bagi pemikiran-pemikiran Islam sampai kepada masyarakat. Dengan kata lain, keberadaaan media memiliki peran strategis untuk melayani ideologi Islam (khidmat al-mabda’ al-islami) baik di dalam maupun di luar negeri (Sya’rawi, 1992 : 140). Oleh karena itu, pergunakanlah media sosial sebagai sarana kebaikan.
Contohnya adalah sebagai sarana dakwah, menyampaikan ide-ide Islam ke tengah-tengah umat. Menjadikan Islam sebagai lifestyle (gaya hidup) kita. Rasulullah Saw. bersabda “Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” [HR Bukhari]
Jadikanlah jari kita sebagai penebar manfaat bagi orang lain. Sebab, hidayah bisa datang dari kita melalui tulisan, postingan atau bahkan share konten bermanfaat untuk orang lain. Selain itu, berkomentar yang baik akan membuat hidup kita tenang. Karena tidak ada hasad, iri, dengki yang justru membuat sengsara diri. Ingatlah jika kelak kita akan meninggal dunia, lalu apa yang harus kita bawa jika tidak ada jejak pahala dalam selancar dunia maya kita.
Ismawati — Palembang
Views: 14
Comment here