Wacana-edukasi.com — Aksi tawuran antar pelajar seolah sudah menjadi budaya di negeri ini. Bahkan dari tahun ketahun kondisinya semakin menghawatirkan, di saat pandemi sekalipun kasus tawuran pelajar yang dilengkapi senjata tajam masih terus terjadi.
Sebagai mana dilansir dari REPUBLIKA.CO.ID, — Anggota Satlantas Polres Semarang menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan sejumlah siswa SMP, di jalan utama Bawen-Salatiga, di wilayah Desa Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang. Delapan siswa SMP diamankan berikut sejumlah peralatan yang diduga akan digunakan sebagai senjata dalam aksi tawuran ini (15/2/22).
Sistem pendidikan yang diterapkan pemerintahan demokrasi sekuler, nyatanya telah gagal menghilangkan budaya tawuran antar pelajar, hal ini dikarenakan
kurikulum pendidikan sekuler telah menghilangkan rasa takwa pada individu pelajar dan tidak merasa takut melakukan pelanggaran hukum.
Lingkungan masyarakat yang dibangun dalam sistem sosial demokrasi, telah berhasil mengubah masyarakat menjadi individualis. Hal inilah yang membentuk peserta didik bertingkah sesukanya. Belum lagi budaya hedonis yang setiap saat disajikan di media sosial, menjadikan pelajar sulit dinasehati dan diarahkan.
Sistem pendidikan sekuler hanya fokus pada perolehan nilai berupa angka-angka saja, minim pembinaan akhlak pribadi mulia. Berbeda dengan sistem pendidikan Islam, pendidikan Islam berfokus pada pembentukan pribadi-pribadi muslim yang mulia, penancapan aqidah islamiyah di usia sekolah dasar mampu menjadi pondasi untuk mewujudkan rasa takwa pada peserta didik sedini mungkin.
Adab dan akhlak juga tidak ketinggalan diajarkan kepada peserta didik, agar tumbuh rasa saling menghormati dan menyayangi sesama manusia, tidak berbuat kerusakan dan merugikan pihak lain.
Untuk itu, tidak pernah ditemukan catatan sejarah Islam, terjadi aksi tawuran antar pelajar apalagi menggunakan senjata tajam. Sistem pendidikan Islam menorehkan tinta emas peradaban dibidang pendidikan. Banyak para ilmuan yang berakhlak mulia yang lahir dari sistem pendidikan Islam.
Allah SWT berfirman;
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمْ لَا تُفْسِدُوْا فِى الْاَرْضِۙ…
“Dan apabila dikatakan kepada mereka, janganlah berbuat kerusakan di bumi!…
(Al-Baqarah:11)
وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِيْ حَرَّمَ اللّٰهُ اِلَّا بِالْحَقِّۗ…
“Dan janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah (membunuhnya), kecuali dengan suatu (alasan) yang benar… “
(Al-isra ayat 33)
Dari ayat di atas, sudah jelas bahwa berbuat kerusakan dan membunuh tanpa alasan yang hak diharamkan dalam Islam, dan dalam pendidikan Islam pemahaman tersebut diajarkan dan harus ditaati sebagai wujud takwa kepada Allah SWT.
Maka siapapun yang melanggarnya, akan ada sanksi yang akan diberikan baik dari pihak lembaga pendidikan dan dari negara Islam. Begitulah sistem pendidikan Islam yang telah terbukti selama berabad-abad lamanya mencetak pelajar yang tidak hanya cerdas secara intelektual namun cerdas secara ruhiyah dengan pribadi-pribadi mulia.
Herawati, S.Pd.I
Views: 19
Comment here