Opini

Kriminalitas Terus Terjadi, Islam Solusi Pasti

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Nana Juwita, S. Si.

wacana-edukasi.com, OPINI– Sungguh mengenaskan kasus pembunuhan di negeri ini seperti tidak ada hentinya, menghiasi topik utama dalam pemberitaan di media TV ataupun medsos. Di kutip dari (Cnnindonesia.com ) bahwa seorang pria membunuh perempuan yang merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial RA (23) di sebuah indekos di Jalan Bhineka Jati Jaya, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali pada Jumat (3/5) sekitar pukul 03.00 WITA. Pria tersebut di duga membunuh PSK tersebut dikarenakan Ia sempat emosi karena PSK tersebut merasa tarifnya di bayar sangat rendah, kemudian PSK tersebut mengancamnya dengan ancaman akan memberitahukan hubungan terlarang tersebut dengan pacar pria tersebut, hingga pria tersebut emosi dan terjadilah pembunuhan terhadap PSK itu.

Bahkan kasus pembunuhan juga terjadi di lingkungan pendidikan tepatnya di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) yang menyebabkan meninggalnya taruna angkatan 2023 yang berasal dari Bali, disebabkan oleh adanya aksi tindak kekerasan yang dilakukan oleh mahasiswa senior tingkat dua dalam kegiatan sekolah tersebut. Sementara itu Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Ahmad Wahid menyatakan budaya kekerasan atau aksi perpeloncoan senior kepada junior di kampus yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut sudah dihapuskan meski kembali siswa tewas akibat aksi penganiayaan. (tirto.id )

Ada yang lebih mengenaskan lagi bahwa seorang suami tega membunuh istrinya sendiri, bahkan sampai memutilasi jasad istrinya hingga berita ini mengejutkan banyak pihak (https://www.cnnindonesia.com). Adanya kasus-kasus pembunuhan tersebut membuat kita bertanya, bagaimana mungkin seorang suami tega membunuh istrinya?’’ sesama teman satu sekolah juga bisa saling membunuh?’’ banyak faktor penyebab terjadinya kasus pembunuhan. Salah satunya akibat tidak adanya ketaqwaan individu, dimana standar hidup yang berasaskan sekulerisme membuat manusia sesuka hatinya dalam memenuhi kebutuhan naluri (Ghorizah) dan jasmani.

Padahal Allah SWT memberikan akal pada manusia agar dapat memenuhi semua naluri yang diberikan kepada-nya. Manusia memiliki potensi kehidupan berupa kebutuhan jasmani (Hajatul udhowiyah), dan Ghorizah (naluri). Pemenuhan kebutuhan jasmani memang bersifat pasti jika tidak dipenuhi maka akan dapat menimbulkan kematian. Contoh-nya manusia merasa lapar, haus, mengantuk dan lain-lain semua ini wajib dipenuhi oleh manusia. Namun dalam upaya manusia untuk memenuhi kebutuhan jasmani tersebut Islam tidak serta merta membebaskan manusia untuk berbuat sesukanya, dalam mendapatkan makan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Islam mewajibkan umatnya untuk mencari makan dengan cara yang halal. Bekerja dengan pekerjaan yang halal pula. Sehingga profesi PSK tidak ada dalam Islam, karena mutlak Islam mengharamkannya.

Adapun naluri untuk melangsungkan keturunan (Ghorizah nau’) seperti: rasa suka pada lawan jenis, rasa keibuan, rasa kebapakan, kasih sayang, dan lain-lain. Semua ini juga harus dipenuhi dengan cara yang sesuai syariah Islam. Bahwa laki-laki dan wanita harus menikah terlebih dahulu dan haram berbuat zina. Karena manusia berbeda dengan hewan yang dapat sesuka hatinya dalam memenuhi ghorizah nau ini. namun justru di sistem sekuler demokrasi sekarang ini malah manusia bebas berbuat sesuai kehendaknya tanpa berfikir halal dan haram, terpuji ataupun tercela.

Pandangan Islam

Muara dari kasus-kasus pembunuhan yang terjadi di negeri ini bermula dari kesalahan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Ketika standar hidup manusia hanya berorientasi untuk medapatkan materi sebanyak-banyaknya, maka cara apapun di tempuhnya. Sekalipun itu bertentangan dengan hukum Allah Swt. disamping tidak adanya jaminan kesejahteraan dari negara sehingga memaksa masyarakat bermaksiat kepada Allah Swt dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

Sementara hukum di negeri ini yang sangat lemah sehingga tidak ada jaminan keamanan bagi setiap warga negaranya, nyawa pun menjadi seperti tidak berharga di negeri ini. Bahkan aqidah umat juga tidak terjaga di sistem yang memisahkan agama dari kehidupan. Tempat-tempat yang menjajakkan PSK-PSK tersedia di negeri mayoritas Muslim ini, bayangkan laki-laki yang keimanan nya rapuh dengan mudah dapat megunjungi tempat maksiat tersebut. kriminalitas akan terus meningkat ketika negara masih menerapkan hukum buatan manusia.

Hukum Islam jelas dan pasti ampuh memberantas berbagai macam kasus kriminalitas, baik pembunuhan, perzinahan, ataupun yang lainnya. Sistem sanksi yang tidak menjerakan menjadikan kejahatan merajalela, bahkan memberikan contoh pada orang lain untuk melakukan hal yang sama. Sementara Islam menerapkan sanksi Qishas bagi si pembunuh tanpa pandang bulu, rajam dan jilid bagi pelaku zina. Sehingga ini cukup untuk membuat masyarakat berfikir sebelum mereka melakukan tindak kriminal.

Sesungguhnya Islam menetapkan tujuan hidup manusia untuk taat pada Allah SWT dan terikat aturannya. Aturan Islam tidak hanya terkait mengatur masalah ibadah seperti sholat, puasa, haji saja, namun Islam sangat komprehensif mengatur seluruh aspek kehidupan manusia. Dimana syariat Islam mengatur hubungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya, hal ini termasuk bagaimana Islam mengatur pendidikan, kesehatan, pemerintahan, ekonomi, pergaulan dan lain-lain. Sehingga dengan sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam akan terbentuk pribadi mulia yang beriman kepada Allah dan pada hari akhir sehingga menjaga diri dari kemaksiatan atau kejahatan. Islam juga memiliki Sistem sanksi yang tegas juga menjerakan dan mampu mencegah orang lain dalam melakukaan sesuatu perbuatan. Semua ini membutuhkan peran negara agar menerapkan hukum Islam secara total dalam mengatur urusan manusia. Wallahu A’lam Bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here