Opini

Krisis Air Menjalar, Butuh Solusi Mengakar

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana.edukasi.com, OPINI– Saat ini, hampir sejumlah wilayah di Indonesia sedang mengalami musim kemarau. Tak heran, jika di beberapa wilayah mengalami kekeringan sehingga menimbulkan masalah lain yakni krisis air bersih untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan gagal panen yang dialami para petani. Seperti Krisis air bersih tengah melanda sejumlah warga di Kota Bekasi yang berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot atau Perumda Tirta Patriot. Kondisi tersebut membuat masyarakat yang biasa menggunakan air PAM kelimpungan. Padahal, mereka tetap harus mandi, buang air kecil dan buang air besar. (megapolitan.kompas.com, 16/9/22). BMKG merilis 63% wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau sebagai dampak fenomena El Nino. Gagal panen akibat kekeringan makin meluas sehingga menyebabkan lonjakan harga, alhasil krisis pangan pun mengancam.(Republika.co.id, 11/9/2023)

Air bersih merupakan sumber kehidupan bagi makhluk hidup, termasuk manusia. Kebutuhan sehari-hari, untuk mandi, mencuci, memasak, hingga memenuhi kebutuhan hidrasi tubuh. Di masa depan, kelangkaan air bersih diprediksi akan terjadi di seluruh belahan dunia, bukan hanya di Indonesia saja. Mengutip dari laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), beberapa wilayah di Indonesia, seperti Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Barat, dan Sulawesi Selatan bakal mengalami krisis air bersih di tahun 2045. Di Jawa dan Bali, ketersediaan air bersih akan memasuki status langka hingga kritis di sebagian besar wilayah pada tahun tersebut. Data itu menunjukkan bahwa proporsi luas wilayah krisis air akan meningkat dari 6 persen di 2000 dan menjadi 9,6 persen pada 2045. Bahkan diperkuat data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis pada 2020. Menurut data BPS, ketersediaan air per kapita per tahun di Indonesia pada 2035 hanya akan tersisa 181.498 meter kubik.(infobekasi co.id,15/9/2023)

Kebutuhan terhadap air memang sangat krusial. Menjadi hal yang wajar jika ketersediaan air menjadi yang utama dari kebutuhan yang lain. Ada beberapa faKtor yang menjadi penyebab kekeringan dan ketersedian air menjadi terbatas diantaranya adanya eksploitasi air yang diamini dengan kebijakan liberalisasi air dari hulu yang ditandai banyaknya perusahaan-perusahaan swasta yang menguasi sumber daya air dan mengelolanya yang dikomersilkan dalam bentuk minuman kemasan. Selain itu, semakin sempitnya daerah resapan yang tersedia, apalagi jika kita tinggal di daerah perkotaan, akan sulit ditemui ruang terbuka hijau. Alih fungsi lahan yang semakin masif dari tanah menjadi sedung-gedung tinggi maupun rumah tinggal semakin mempengaruhi kondisi tanah sebagai tempat cadangan air, hal tersebut berakibat pada tertutupnya tanah dan yang pada akhirnya mengundang bencana seperti banjir jika terjadi hujan, Hal itu yang menyebabkan pula cadangan air sedikit dan kekeringan pun tak bisa terelakan. Selanjutnya rusaknya fungsi sarana-sarana penampungan air seperti sungai, waduk, bendungan, yang berisi banyaknya sedimen sehingga menyebabkan daya tamping air tidak optimal. Terakhir hutan yang menjadi sandaran utama resapan air kini telah berkurang, bahkan langka akibat kebijakan kapitalistik. Alih fungsi hutan menjadi dengan dibukanya investasi secara besar-besaran, perizinan penambangan barang tambang yang tak taat aturan oleh perusahaan-perusahaan swasta membuat semakin sempitnya hutan yang tersedia. Padahal hutan merupakan bagian penting dalam mengurangi pemanasan global. Seperti tahun 2021 lalu, dunia kehilangan 4,1 juta ha hutan tropis yang berdampak pada meningkatnya suhu bumi sehingga pada musim panas suhu tersebut makin meningkat.

Manusia sebagai pengelola alam ini sungguh telah berkompromi dan menerapkan sistem kapitalisme yang menciptakan manusia-manusia serakah dan kapitalistik, pengelolaan SDA yang berakibat pada eksploitasi SDA adalah imbas dari ideologi kapitalisme liberal yang menyebabkan pada kekeringan dan berujung gagal panen. Pemerintah yang seharusnya menjadi tempat perlindungan Masyarakat hanya menjadi regulator dan fasilitator. Hal tersebut dapat dilihat dari penanganan yang dilakukan hanya bersifat praktis tidak preventif . Seperti tidak adanya upaya penangan serius dari pemerintah dalam menangani gagal panen, seperti memperbaiki irigasi, perbaikan waduk, dan lain sebagainya.

Lain halnya dalam Islam, seperti pengelolaan SDA harus merujuk pada Syariat Allah SWT, bahwa kepemilikan SDA ada pada rakyat, karena SDA terkategori milik umum. Misalnya, danau,hutan laut, sungai dan air. Selaras dengan sabda Nabi saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Dalam Islam, negara mengelola dan mengawasi kualitas air dan penyaluran air bersih. Pemberdayaan para ahli di bidangnya oleh negara sehingga pemanfaatan air berjalan lancar dan dapat dirasakan masyarakat secara menyeluruh. Selain itu, negara senantiasa memelihara hutan agar daerah resapan air terjaga dan tidak hilang. Edukasi pun penting sehingga negara memfasilitasi masyarakat untuk diedukasi agar menjaga lingkungan, serta negara akan memberikan sanksi yang tegas bagi para pelaku kerusakan lingkungan. Islam pun memastikan seluruh sarana irigasi berfungsi dengan baik agar air tersalurkan. Maka sudah seharusnya Islam menjadi sistem yang diterapkan. Dengan diterapkan aturan Islam, kebutuhan manusia pada air akan berjalan sesuai dengan siklusnya sehingga dapat tercukupi. Solusi di atas dapat diwujudkan hanya dengan penerapan Islam secara kaffah agar manusia dapat merasakan kesejahteraan. Wallahua’lam bishshawab.

Oleh : Supriyani, S.T.P (Aktivis Muslimah Bekasi)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 30

Comment here