Oleh Astri Ahya Ningrum, S.Pd
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Rasa trauma masih menyelimuti para korban yang mengalami musibah Kanjuruhan. Meskipun mereka berusaha untuk bangkit dan mulai menata hidup kembali tentu saja bukan perkara mudah untuk dilakukan. Belum lagi bagi keluarga yang ditinggal mati pasti lebih membutuhkan waktu. Memperbaiki semuanya dari awal pasti sangat membutuhkan dukungan dari orang-orang terdekat bahkan peran negara juga harus didapatkan. Betapa pentingnya dukungan bagi mereka yang mengalami musibah. Sebab, hal itu memang dibutuhkan apalagi peduli terhadap sesama manusia itu perkara yang sangat penting. Mereka yang terkena musibah juga menginginkan hidup mereka merasa aman sehingga mereka juga membutuhkan dukungan dari berbagai pihak.
Namun, tampaknya hal yang demikian tidak benar-benar dirasakan oleh para korban. Mereka merasa tidak mendapat banyak dukungan juga merasa tidak mendapatkan haknya. Sebab, kasus yang terjadi di stadion Kanjuruhan yang banyak memakan korban jiwa belum juga selesai hingga detik ini. Tentu saja hal ini makin menambah penderitaan bagi para korban. Padahal, sebagai warga negara Indonesia mereka semua berhak mendapatkan haknya.
Apalagi, baru-baru ini mereka mendengar kabar bahwa salah satu dari enam tersangka telah dibebaskan. Tentu saja para korban merasa tidak terima dengan hal ini. Mereka menganggap para penegak hukum tidak cukup serius dalam mengurus hal ini. Padahal, ini sebuah masalah yang harus disikapi dengan serius karena menyangkut nyawa manusia. Ketidakadilan memang sedang dirasakan oleh para korban dan hal ini bukan hanya terjadi pada kasus Kanjuruhan saja. Ada juga kasus lain yang tidak diusut tuntas dan keadilan tidak ditegakkan. Tampaknya memang benar selain krisis moral negeri ini juga krisis keadilan. Sebab, jika berbicara tentang keadilan negeri ini sangat rendah sekali dalam menegakkan keadilan.
Bagi keluarga korban tragedi Kanjuruhan, penetapan tersangka itu sesungguhnya belum menunjukkan keadilan. Sebab mereka yang dianggap pelaku utama atas peristiwa ini tak juga diseret secara hukum. Di tempat terpisah, Polri baru-baru ini menyatakan status tersangka mantan Direktur PT. Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita telah gugur (bbc.com, 23/12/2022).
Dari kejadian ini memang benar menunjukkan bahwa sulit sekali untuk mencari keadilan pada sistem yang diterapkan hari ini. Hukum yang diadopsi di negeri ini sampai kapan pun tidak akan pernah bisa untuk menyelesaikan urusan manusia secara menyeluruh. Inilah perbedaan yang nyata dan seharusnya mampu untuk membuat kita sadar akan kesengsaraan ini. Belum lagi para penegak hukumnya yang juga tidak tegas seperti bermain-main dengan putusan yang akan dibuat. Hal ini jelas menambah kesengsaraan bagi masyarakat khususnya masyarakat yang lemah. Masyarakatlah yang menjadi korban atas hukum yang salah di negeri ini.
Berbeda pula dengan sistem Islam yang sangat bisa untuk menerapkan keadilan. Keadilan di dalam sistem Islam berada ditangan hukum syarak bukan ada pada para penegak hukum atau masyarakat. Para penegak hukum atau masyarakat tidak punya hak untuk membuat atau menentukan hukuman. Jika di dalam sistem Islam mereka hanya menjalankan hukum sebagaimana yang telah Allah tetapkan. Mereka tidak akan berani dan diperbolehkan untuk membuat atau mengubah hukum sesuai dengan keinginan mereka.
Dari sini jelas sekali perbedaannya bahwa, keadilan hanya dapat dirasakan apabila ada sebuah sistem yang memberikan keadilan kepada masyarakat tanpa ada membeda-bedakan dari status sosialnya. Tentu saja ini semua akan terwujud apabila sistem Islam yang diterapkan bukan yang lain. Sebab, memang telah terbukti nyata adanya bukan sekedar omong kosong belaka. Sistem Islam benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Maka, kembali kepada sistem Islam adalah jalan yang harus kita tempuh agar tidak ada lagi persoalan yang tidak diselesaikan secara adil sesuai dengan hukum yang sudah Allah tetapkan. Sampai kapan pun jika kita tidak beralih dari sistem yang rusak ini maka, kita tetap menjadi masyarakat yang sengsara.
Allah berfirman:
أَلَا لَهُ الْخَلْقُ وَالْأَمْرُ ۗ تَبَارَكَ اللَّهُ رَبُّ الْعَالَمِينَ
“Ingatlah, menciptakan dan memerintah hanyalah hak Allah. Mahasuci Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al-A’raf [7]: 54).
Wallahualam bissawab.
Views: 7
Comment here