Opini

Krisis Keamanan dan Maraknya Kekerasan

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Tsabita Rahma

wacana-edukasi.com– Dari waktu ke waktu, di negeri ini angka kekerasan semakin meningkat. Makin banyak tindak kekerasan dengan menggunakan cara yang beragam, bahkan lebih tepatnya semakin mengerikan. Tindak kekerasan yang terjadi sudah beralih menjadi tindak kriminal hingga penghilangan nyawa korban.

Belum lama ini kepolisian Pesanggrahan, Jakarta Selatan berhasil mengamankan enam remaja yang diduga sebagai pelaku tawuran di kawasan Jalan Bintaro Permai Raya. Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Nazirwan menjelaskan bahwa enam remaja tersebut yang telah melakukan tawuran di Pesanggrahan awalnya janjian melalui media sosial instagram.

Nazir menyebutkan bahwa pada saat diamankan ditemukan senjata tajam berbagai jenis. “Polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa dua celurit, satu samurai, satu golok dan satu unit sepeda motor honda vario merah,” ujar Nazir. (viva.co.id, 23/10/2022)

Kasus lain terjadi di Jambi. Hilangnya siswa magang di areal tambang Sarolangun pada 5 Oktober 2022.
Direktur Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, setelah tengkorak ditemukan pada 12 Oktober 2022, pihaknya langsung melakukan autopsi dan dipastikan bahwa tengkorak tersebut merupakan bagian dari tubuh korban. Diduga kuat, korban tewas akibat kekerasan.

“Hasil autopsi dan identitas yang ditemukan, dapat dipastikan itu adalah siswa SMK yang hilang, juga ditemukan adanya tanda kekerasan, kata Andri. (tribunnews.com, 27/10/2022)

Di Sendangguwo Selatan, Kecamatan Tembalang Kota Semarang telah terungkap kasus KDRT yang dilakukan seorang suami terhadap istrinya hingga hilang nyawa.

Kasatreskim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan menjelaskan bahwa aksi kekerasan ini berawal dari tersangka meminta istrinya untuk membeli pulsa listrik. Namun, ditunggu-tunggu agak lama istrinya tidak datang. Tersangka dari awal juga telah mencurigai istrinya selingkuh. Mereka cekcok lalu tersangka mencekik korban.

“Korban ditemukan dalam keadaan tidak bernafas ditutup oleh bantal,” Ujar Donny. (tvonenews.com, 24/10/2022)

Fakta di atas hanyalah secuil dari kasus kekerasan di negeri ini. Karena jika kita mengikuti berita kekerasan hingga mengakitakan hilangnya nyawa, tidak pernah ada habisnya. Kekerasan marak dimana-mana. Semua memungkinkan untuk menjadi pelaku kekerasan. Seolah tidak bisa dihentikan, kasus kekerasan makin merajalela. Sanksi hukum telah tumpul. Tidak menimbulkan rasa jera, sehingga muncul kasus-kasus baru.

Hal ini sebenarnya membuktikan bahwa masalah utamanya adalah masalah sistem yang diberlakukan. Oleh karena itu dibutuhkan solusi sistemik yang mendasar hingga pada sistem yang mengatur seluruh sendi kehidupan. Kasus kekerasan yang marak terjadi pada umunya disebabkan adanya tuntutan ekonomi yang sulit, pendidikan agama yang kurang, dan juga adanya sistem hukum yang lemah.

Dalam Islam, hukuman atau sanksi dari tindak kejahatan berfungsi sebagai jawazir (pemberi efek jera) dan jawabir (penebus dosa). Hukuman diberlakukan secara tegas, semisal hukum qishas (bunuh) bagi seseorang yang membunuh, hukum potong tangan bagi pencuri, dan hukuman lainnya yang berlandaskan hukum syara’. Selain itu juga ada hukum ta’zir lain yang ditetapkan qadhi (hakim) tehadap pelaku kejahatan.

Dengan ditegakkannya sistem hukuman ini secara otomatis akan meminimalisir tindak kekerasan. Terbukti pada masa kekhilafahan Utsmani yang berlangung lebih dari 400 tahun, hanya terjadi 200 kasus tindak kejahatan. Sungguh berbanding terbalik dengan kondisi kehidupan saat ini. Kasus kekerasan dalam satu bulan bisa lebih dari dua ratus kasus.

Sebaliknya di negara yang menerapkan sistem demokrasi kapitalis, hukuman atas tindak kejahatan tidak mampu menghantarkan pada efek jera dan penebus dosa. Dengan makin meningkatnya kasus kekerasan dan tindak kejahatan menunjukkan bahwa orang masih berani bahkan nekat melakukan kekerasan. Tidak merasa takut dengan hukuman akan didapat nantinya.

Harga keamanan begitu mahal di negeri ini. Kasus kekerasan bahkan hingga hilangnya nyawa begitu mudah terjadi. Hilangnya nyawa tak lagi ada harganya. Karena banyak kasus yang hukumannya tidak sepadan dengan tindakkan penghilangan nyawa yang telah dilakukan. Ini bukti bahwa sistem demokrasi kapitalis tak mampu menyelesaikan kasus kekerasan secara tuntas. Hal ini bisa menjadi tolak ukur bahwa negara ini telah gagal dalam memenuhi kebutuhan rakyat terkait jaminan keamanan.

Kapanpun, dimanapun, dan siapapun, selama masih menjalankan sistem demokrasi kapitalis, maka keamanan yang ideal tidak akan terwujud.

Negara yang seharusnya memiliki peran sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah (perisai) tidak akan pernah bisa diwujudkan kecuali dengan menggantikan sistem yang ada saat ini (demokrasi kapitalis) dengan sistem Islam.

Lebih dari 13 abad lamanya sistem Islam dijalankan dalam bentuk negara. Telah terbukti pula bahwa sistem Islam mampu mengayomi dan mengatur rakyat hingga mudah memenuhi segala kebutuhan hidup. Termasuk kebutuhan keamanan, baik keamanan dilevel individu, masyarakat, hingga negara.

Rasulullah bersabda:
فَالإِمَامُ رَاعٍ وهو مَسْؤُولٌ عن رَعِيَّتِهِ
“Seorang imam (kepala negara) adalah raa’in (pengurus rakyat). Dia akan dimintai pertanggungjawaban tentang rakyatnya”

Makna ar-raa’in adalah al-haafidz al-mu’taman (penjaga, pemelihara, wali, plindung, pengawal, pengurus, pengasuh yang diberi amanah). Jadi, penguasa/kepala negara memiliki kewajiban untuk mewujudkan kemaslahatan terhadap siapa saja yang berada di bawah kepemimpinannya. Kepala negara memiliki tanggung jawab besar dalam membina pribadi rakyatnya agar menjadi pribadi yang baik, beriman, dan bertakwa.

Selain sebagai raa’in, kepala negara juga sebagai junnah. Sebagaimana sabda Rasulullah:

إِنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) itu (laksana) perisai. Orang-orang berperang mengikuti dia dan berlindung kepada dirinya.”

Sungguh kondisi masyarakat saat ini sangat membutuhkan seorang pemimpin yang mampu menjadi junnah (perisai). Menjadi pelindung dari segala mara bahaya, baik bahaya terhadap individu, masyarakat, bahkan setingkat negara.

Tapi kondisi sekarang sungguh memprihatinkan. Keamanan tak lagi bisa dinikmati secara bebas. Sungguh umat membutuhkan adanya perisai, agar dengan perisai itu umat mampu terlindungi. Keberadaan perisai itu tidak akan akan terwujud tanpa adanya kekuasaan (negara). Seorang kepala negara tanpa adanya negara apalah jadinya.

Wujud sebuh negara yang mampu menjamin keamanan inilah yang perlu diadakan. Sebuah negara dan seorang kepala negara yang menerapkan aturan-aturan Allah. Menjamin dan menjaga pelaksanaannya. Dengan penerapan aturan-Nya inilah kebaikan-kebaikan akan dirasakan oleh seluruh umat manusi. Keadilan ditegakkan. Keamanan pun akan dirasakan. Ketentraman didapatkan. Kedzaliman tersingkirkan. Hanya dengan adanya negara yang menerapkan aturan Islam-lah (khilafah) jaminan keamanan akan didapatkan.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here