Opini

Krisis Pangan di Negeri Agraris, Islam Solusi Tuntas

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Atik Susilawati
(Aktivis Muslimah)

wacana-edukasi.com, OPINI– Berbagai macam persoalan Negeri ini tak kunjung usai, salah satunya terkait masalah pangan. Pangan merupakan kebutuhan penting suatu bangsa yang perlu mendapatkan perhatian khusus. Salah satu upaya pemerintah memenuhi kebutuhan pangan adalah dengan menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional No. 11/2023 tentang pola pangan harapan. Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan aturan itu dibuat untuk memperkuat ketahanan pangan nasional dengan mengedepankan keberagaman konsumsi pangan dan keterpenuhan gizi (republika, 4/6/2023).

Kepala Badan Kebijakan Fisal Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu juga mengungkapkan bahwa menkeu menganggarkan dana Rp 104,3 triliun- Rp 124,3 triliun untuk meningkatkan produksi pangan domestik 2024. Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk ketersediaan, akses dan konsumsi pangan berkualitas.

Namun, Arief justru mengungkapkan bahwa negara hanya mengucurkan 0.6% dari total anggaran negara untuk bidang pangan. Selain anggaran, persediaan lahan juga tidak cukup luas karena hanya sebagian yang bias dipakai untuk keperluan pertanian (republika, 4/6/2023).

Sudah menjadi rahasia umum ketika ketahanan pangan dinegeri ini selalu bermasalah. Pengaturan sektor pangan yang amburadul membuat persoalan pangan tak kunjung usai. Ketahanan pangan adalah persoalan penting bagi suatu bangsa karena berkaitan erat dengan SDM. Sayangnya hal ini masih belum mendapatkan perhatian yang serius dari negara. Padahal sebagai Negara agraris yang memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah ruah, tak sepantasnya negeri ini terus berkutat dengan kondisi yang cukup memprihatinkan terkait dengan ketahanan pangan. Tanah subur, lautan luas dengan kekayaan yang melimpah namun kasus stunting mengintai generasi.

Pada kenyataannya, kelancaran distribusi pangan bukan hanya permasalahan teknis tapi karena pengelolaanya berada dalam genggaman para korporat, mulai dari penguasaan rantai produksi, jalannya distribusi hingga kendali pangan semuanya dikuasai swasta. Wajar, persoalan pangan tak kunjung usai karena pada prinsipnya para korporasi selalu menimbang sesuatu berdasarkan untung rugi. Sementara berkaitan dengan cuaca ekstrem serta iklim yang tak stabil, diakibatkan karena penambangan dan penebangan hutan yang dilakukan oleh para kapitalis. Ditambah dengan adanya UU ciptaker yang semakin memuluskan ambisi para kapitalis untuk menguasai lahan strategis bagi usahanya. Kebebasan kepemilikan dalam sistem ini membuat mereka bebas melakukan apapun, mereka tidak perduli jika akibat ulahnya akan merugikan rakyat dan kerusakan lingkungan. Pelebaran Impor pangan dari Negara lain juga semakin marak dilakukan Negara, yang membuat para petani gigit jari karena megalami kerugian.

Gejolak harga pangan yang tak stabil mengkibatkan rapuhnya fungsi Negara dalam mengelola sektor pertanian. Penerapan sistem kapitalisme membuat Negara hanya sebagai regulator dan fasilitator, bukan sebagai pengelola urusan rakyat. Sementara operator utamanya adalah para korporat. Miris, berbagai kebijakan yang dibuat oleh pemerintah justru kian memuluskan para kapitalis untuk menguasai sektor vital masyarakat. Para korporasi semakin bebas menguasai sektor pangan masyarakat, mulai dari pengelolaan hingga pemenuhan kebutuhan rakyat. Bahkan ketika Negara lepas tangan dalam rantai distribusi pangan, justru semakin memperlebar celah tumbuhnya mafia pasar, spekulan dan kartel. Massifnya kapitalisasi korporasi pangan yang semakin menggurita inilah yang menyebabkan stabilitas harga pangan tak pernah terwujud, bahkan mimpi untuk menjadikan Indonesia memiliki ketahanan pangan jauh dari harapan.

Islam merupakan agama sekaligus ideologi yang memiliki seperangkat aturan dalam menyelesaikan seluruh permasalahan hidup manusia, termasuk dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat. Dalam Islam, penguasa (Khilafah) berperan dalam mengurus dan melayani umat. Nabi Muhammad Saw bersabda, “ Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus (urusan rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya.”(HR. Musim dan Ahmad).

Khilafah sebagai institusi negara Islam akan mampu mandiri dalam pengelolaan pangan dari hulu hingga hilir, tanpa adanya campur tangan pihak swasta. Negara Islam akan menjamin kelancaran proses produksi ketersediaan stok pangan yang memadai bagi masyarakat. Jika terjadi kelangkaan pangan , maka khilafah akan memenuhinya dengan menyuplai stok pangan dari wilayah lain, seperti yang pernah dilaksanakan oleh Khalifah Umar Bin Khatab pada masa Khulafaur Rasyidin. Ketika itu selama sembilan bulan Madinah tidak diguyur hujan. Akhirnya, Madinah mengalami paceklik, harga pangan pun melejit karena sedikitnya pasokan pangan. Seketika itu Khalifah Umar langsung mengirimkan surat kepada Amir Bin Al-Ash Gubernur Mesir, untuk mengirimkan bantuan stok pangan dalam rangka mengatasi kelangkaan pangan.

Khilafah juga akan menghilangkan segala distorsi pasar yang menyebabkan dinamika harga pangan, seperti penimbunan dan intervensi harga pangan oleh para mafia pangan. Islam mengharamkan adanya monopoli perdagangan dan penimbunan yang meyebabkan kenaikan harga pangan. Dalam HR. Al- Hakim dan Al-Baihaqi, Abu Umamah al –bahili berkata pada Nabi Muhammad SAW bersabda “Rasulullah melarang penimbunan makanan.” Jika terjadi penimbunan oleh pedagang atau siapapun itu , maka dia akan dipaksa mengeluarkan stok pangan tersebut dan memasarkannya. Jika melanggar hukum syara’ maka khalifah akan memberikan sanksi ta’zir. Islam juga akan menghilangkan segala bentuk intervensi harga yang dilakukan oleh pihak lain. Hanya Khilafah yang akan menguasai rantai pasok pangan sehingga mampu me-riayah dan menyejahterakan seluruhnya rakyatnya.

Dalam Islam Negara juga akan menjamin pembentukan SDM yang berkualitas sehingga mampu mengembangkan kualitas pangan. Negara juga akan memfasilitasi tehnologi yang dibutuhkan guna mengolah lahan yang akan dimanfaatkan untuk mewujudkan kesejahteraan pangan.

Sistem Islam dengan kedigdayaannya terbukti mampu menjamin tersedianya stok pangan yang memadai serta memudahkan penyalurannya hingga keranah masyarakat. Khilafah dengan berbagai kebijakannya juga mampu menahan gejolak harga pangan sehingga kestabilan ekonomi dapat terwujud. Dengan pengelolaan berbasis sistem politik Islam maka khilafah akan menjadi Negara yang mandiri serta mampu mewujudkan ketahanan pangan. Kedaulatan pangan akan tercapai tanpa melibatkan pihak swasta. Inilah Negara yang kita impikan, yakni Negara yang mampu menjamin kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh rakyat.
Waallhu a’lam bish shawab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 303

Comment here