Tabligul Islam

Kunci Agung yang Hilang Terbuang

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Hery D Inkasaria (Mahasiswi Ahwal Syakhsiyah/Hukum Keluarga Unismuh Makassar)

Wacana-edukasi.com, Ada yang menarik untuk di simak. Kali ini entah saya yang terlalu baper atau merasa paling terlambat. Sampai hampir sepanjang live streaming ada sesak yang menyumbat dada dan tak kuasa untuk tidak meloloskannya. Ia, air mata yang mendebit dan sekejap roboh lah tanggul pertahanan.

Saya menangis. Entah kenapa ada penyelasan begitu mendalam, merasa semua telah terlambat bahkan mengapa bukan sejak belia. Meski tetap ku syukuri dibangku kuliah baru memaksimalkan diri, itupun tidak akan pernah menyamai mereka yang telah mengenggam kunci.

Alhamdulillah pagi ini rasanya tiada dua. Allah ijabah doa meski tak tegas ku lafadzkan.

“Semoga pagi ini wifi di rumah sudah membaik”. Pasalnya sudah selang tiga hari mandeg karna masalah tekhnisi.

Lalu Maha Baik Allah sebelum subuh sudah pulih. Padahal harap cemas apakah pagi buta begini harus pergi ke kantor cabang telkom buat “nge”hospot, demi majelis yang sudah ku duga akan berakhir manis di hari kamis.

Kajian di MSH atau Ma’had Syaraful Haramain TV mengundang tamu spesial. Bahkan baru kali ini Khadim MSH yakni KH. Hafidz Abdurrahman MA menjadi hostnya. Ini pengamatan saya saja.

Beliau adalah Dr. H. Muhammad Azwar Kamaruddin, Lc., MA lulusan terbaik S1, S2, S3 Universitas Al Azhar Kairo Mesir. Pakar fiqih perbandungan 7 mazhab. Pun beliau adalah salah satu dosen kami di Prodi Ahwal Syakhsiyah Unismuh Makassar.

Mungkin empat mazhab sudah masyur di kalangan kita. Namun bagaimana sisanya. Mungkin sebagian besar kita bertanya, mazhab apa saja.

Selain dari 4 mazhab yang terkenal. Yakni Mazhab Hanafi, Maliki, Syafii, dan Hambali.

Ada dua mazhab yang diwakili dari Syiah, mazhab Imamiyah di Iran, Zaidiyah di Yaman.

Lalu dari Khawarij ada Ibadhiyah di Oman yang diadopsi negara sebagai mazhab sulthanah/negara Al Hasyimiyyah yang terkenal dengan kitabnya “Syarh Kitab An Nail Wa Syifai Alil”. Yang diakui pemahaman ini keras jika diterapkan. Salah satunya apabila seseorang melihat aurat maka wudhunya batal.

Dan ada satu mazhab lagi yakni Mazhab Dzhahiriy oleh Ibnu Hazm Ad Dzahiry.

Mazaahib ini menurut pengakuan beliau masih survive sampai saat ini.

Mutlak diakui, beliau orang yang sangat cerdas. Bahkan pernah di kelas beliau sampaikan bagaimana prestasinya selama 7 tahun mondok, selalu mumtaz awwal (rangking 1). Dan lulus di Universitas Al Azhar Kairo dengan jalur terjun bebas, artinya tidak melalui jalur kemenag atau pesantren tapi mengurus semuanya secara mandiri.

Dan salah satu dari sekian dosen favorit di syariah. Lulusan terbaik namun di kelas, kami diperlakukan sangat baik bahkan begitu sabarnya menenun tsaqofanya untuk dibagi.

Adabnya pun seringkali membuat kami malu. Sedangkan kami, seringkali pongah padahal ilmu masih sangat sedikit.

Pengalaman belajar di Al Azhar memang tiada dua. Bahkan tidak ditemukan di Indonesia khususnya.

Pertama, belajar dengan konsep talaqqi. Jadi akan banyak ditemukan halaqah-halaqah di masjid dengan beragam majelis ilmu. Ada aqidah, tafsir, tasawwuf dll. Terserah mau duduk di majelis manapun.

Kedua, majelis ilmu yang tidak berbayar. Para pengajarnya tidak memungut biaya. Siapapun yang mau datang, silahkan saja.

Ketiga, bagaimana perhatian para Masyaikh/Guru ke thullab/pelajar. Yang tidak memiliki buku akan diberi cuma-cuma bahkan thullab diberi ongkos jalan satu atau dua pekan sekali. Agar para thullab semangat belajar dan tidak ada alasan untuk tidak duduk bermajelis.

Keempat, bahwa Masyaikh banyak disokong oleh orang kaya demi mendobrak semangat belajar thullab.

Penjelasan beliau sontak tak mampu membendung bulir yang menyembul. Haru dan cemburu. Kapan saya bisa menimba ilmu seperti beliau.

.
.
.

“At Turats”

Dalam muqaddimah kajian kitab Al Madkhal Ila Al-Mazahib Al Fiqhiyyah. Ada poin penting yang harus dipahami sejak awal.

Bahwa At Turats adalah hasil pemikiran orang-orang muslim dari beberapa abad atau ratusan tahun lamanya. Yakni peninggalan berupa tsaqofah islam atau khazanah islam. Yang seharusnya menjadi santapan tiap hari bagi kaum muslimin saat ini.

Sebagai warisan dari para Ulama bahkan saking besarnya perhatian mereka terhadap islam. Mereka tidak tidur malam dan tembus pagi demi mencurahkan pikiran dan ilmunya menulis kitab.

Membuka dan memberi jalan agar kita mudah menempuh hidup sesuai hukum syara. Maka benar ungkapan ini

إذا ترك العلم أكله الزمان
“Jika Ilmu ditinggalkan maka ia dimakan zaman”

Entah ilmu itu tidak dibahas, dikaji lagi atau bahkan dilupakan dan terlupakan. Maka bisa kita indera fakta hari ini, orang terhenyak mendengar bahwa ada perbandingan delapan mazhab padahal yang masyhur saat ini cuma empat mazhab. Ini bukti bahwa lambat laun ilmu akan hilang oleh zaman jika tidak mengkajinya.

Dalam disiplin ilmu turats pun harus tahu kuncinya. Maksudnya tidak semua pembahasan sama penggalian hukumnya atau dalam hal istilah boleh jadi dalam bidang ilmu lain berbeda.

Contoh, istilah As Syaikhan atau dua syaikh dalam hadits yang dimaksud adalah Imam Bukhari dan Imam Muslim. Sedangkan di bidang fiqih As Syaikhan ditiap mazhab pun berbeda.

Mazhab Hanafi misalnya Imam Abu Hanifah dan Abu Yusuf.
Mazhab Syafii adalah Imam Ar Rafiy dan An Nawawi.
Mazhab Maliki yang dimaksud Abu Zaid Al Qairwani dan Ibnu Al Khabisiy atau beberapa kalangan di mazhab Maliki ada yang menyebutnya Abu Zaid dan Abu Bakar Al Abhariy.
Dan Mazhab Hambali ada Ibnu Qudamah dan Ibnu Taimiyyah.

“Metode Belajar Tsaqofah Ulama Dahulu”

Ada beberapa tahap yang beliau sampaikan bagaimana pembelajaran tsaqofah yang diterapkan oleh ulama dahulu.

Pertama, Hafalan. Ini salah satu kunci yang harus dikuasai. Mengapa demikian karna hafalan adalah pijakan. Di umur belasan tahun mereka sudah hafal al quran, hadits dan mutun. Sedangkan cabang hafalan mutun ada banyak macam di antaranya matan fiqih, matan hadits, matan lughah nahwu sharaf.

Ada beberapa buku matan yang terkenal dalam empat mazhab. Di antaranya, Mazhab Hanafi ada Matan Mukhtasar Al Kaduri, Mazhab Syafii ada Matan Abu Syujaa, Maliki ada Matan Mukhtasar Khalil, Hambali ada Matan Mukhtasar Al Kharqiy.

Kedua, bahasa arab. Adalah fardhu ‘ain bagi siapapun yang ingin mendalami at turats. Meski pada dasarnya kaum muslimin wajib belajar bahasa arab.

Maka wajar dulu Imam Syafii di umur 10 tahun belajar bahasa arab dari Palestina ke Yordania dengan jalan kaki. Demi urgensi menuntut ilmu.

Ketiga, akidah atau tauhid

Keempat, Syariah dan Fiqih

Kelima, setelah keempat tahap di atas. Baru boleh memperdalam ilmunya entah dibidang aqidah, fiqih, kedokteran, astronomi dll. Maka benar dahulu ulama ahli dibanyak bidang karena metode pembelajarannya yang begitu apik.

Sehingga jika ini ditinggalkan maka menjadi asbab semakin jauhnya dari Allah. Bahkan saat ini begitu banyak istilah yang dulunya masyhur namun kini hilang terbuang.

Seperti istilah siyasih (politik) dan iqtishadiy (ekonomi).

Celakanya. Banyak hari ini yang belajar islam secara Instan. Hanya melalui youtube saja tanpa ada proses talaqqi dengan guru. Wajar ada yang begitu mudahnya mengkafirkan, menganggap islam sudah tidak revelan lagi dengan zaman, khilafah yang notabede ajaran islam dipersekusi lalu mengatakan di Indonesia tertolak. Bahkan dalam proses dialektikanya malah tidak nyambung. Kenapa ? Karena beda pemahaman dan tidak menguasai kunci.

Maka begitu sangat penting untuk kembali menemukan kunci agung yang hilang dan terbuang. Belajar At Turats yakni tsaqofah warisan para pendahulu kita, ulama kita rahimahumullah jamiian.

Pentingnya menjaga dan tidak melupakannya. Bahkan Al Hafidz Ibnu Al Jauziyah mengatakan bahwa sesungguhnya kita bisa menguasai semua cabang ilmu asal kuncinya lagi adalah

الهمة العالية
“Idealisme Yang Tinggi”

Bahkan bukan tidak mungkin. Seperti kisah Ulama Fudhail Bin Iyyad yang masyurnya adalah mantan preman yang bertaubat. Di umur 40 baru mendalami ilmu. Namun luarbiasa pencapaiannya.

Menjadikan ilmu sebagai perhatian penting dan tertinggi bagi kaum muslimin. Dan tidak ada kata selesai dalam belajar. Meski harus berkali lipat karna kungkungan sistem sekularisme yang memisahkan kehidupan dengan agama.

Seperti yang sudah jamak diketahui, pelajaran agama pun sangat kurang bahkan wacana penghapusannya marak dilontarkan karna katanya tidak berguna. Pil pahit Sekularisme tertelan dan membuat sebagian besar kaum muslimin sempoyongan.

Lalu penerapan Kapitalisme berhasil membuat sistem pendidikan kita hanya sebagai ajang bisnis menggiurkan. Maka wajar, sangat kurang ditemukan konsep talaqqi seperti di negeri kinanah misalnya. Bahkan orang-orang kaya berlomba menginfakkan hartanya demi keberlangsungan ilmu.

Tentu saja, demi mewujudkan sistem pendidikan ideal. Maka kembali lah merujuk pada Al Quran. Karna bukan hanya individu yang punya kemauan tinggi, namun masyarakat sampai negara harus bersinergi.

Di sinilah pentingnya penerapan Islam secara Kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah.

Dan yang terakhir jadilah salah satu yang akan “membangun jembatan perabadan”. Jembatan bagi generasi selanjutnya. Artinya mari tempa diri membangun peradaban mulai dari diri sendiri yang kelak semoga keturunan menjadi pelanjut estafet perjuangan.

Untuk mu para muslimah. Jangan malas literasi. Baca dari awal tulisan ini (hehe maksa nih) Agar pemahaman itu utuh. Apa jadinya jika kelak jadi ibu, karna kurangnya literasi akhirnya tak mampu menarasikan dan mendeskripsikan pemahaman kepada anaknya kelak. Kita harus cerdas dan tidak boleh malas, karena perempuan adalah tonggak peradaban yang akan mendombrak peradaban culas.

رب لا تذرني فردا و أنت خير الوارثين

اللهم نسألك الهمة العالية في طلب العلم

آمين يا ربنا

Self Reminder 😔😔😔🙏🙏

Baarakallahu fiykum Jamiian

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 19

Comment here