Oleh: Sri Retno Ningrum
Wacana-edukasi.com — Tidak bisa dimungkiri, bahwa sektor pendidikan terkendala akibat pandemi covid-19 yang belum kita ketahui kapan berakhirnya. Untuk itu, Kementrian Agama (Kemenag) menerbitkan kurikulum darurat. Direktur jenderal pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengatakan panduan ini merupakan pedoman bagi satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran di madrasah pada masa darurat covid-19. “Sebenarnya, ini sudah disiapkan tahun lalu, dan semakin relevan saat pandemi menunjukkan grafik naik drastis”. Kurikulum ini pun sifatnya sementara dan berlaku pada masa pandemi covid-19. Kurikulum tersebut lebih menekankan pada pengembangan karakter, akhlak mulia, ubudiyah dan kemandirian siswa. Adapun kurikulum darurat itu berlaku bagi jenjang madrasah mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).(Republika.co 7/2/2021).
Pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan atau penelitian (wikipedia). Seperti yang kita ketahui sebelumnya , bahwa pemerintah menerapkan kebijakan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) sebagai upaya menekan penyebaran covid-19 di negara ini. Akan tetapi, kebijakan yang ada malah menimbulkan masalah baru. Seperti: jaringan internet yang buruk, murid tidak memiliki gawai/HP, orang tua tidak mampu mendampingi anak belajar dari daring dan lain-lain.
Apabila kendala-kendala tersebut dibiarkan akan menimbulkan Learning loss atau berkurangnya keterampilan dan pengetahuan secara akademik oleh siswa. Maka dari itu, pemerintah menerbitkan kurikulum darurat. Namun, apakah kurikulum tersebut dapat memberikan solusi masalah pendidikan ketika wabah masih terjadi?
Perlu diketahui bahwa sistem pendidikan di negara ini masih berpijak pada sistem kapitalisme dengan asas sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan). Sehingga output generasi yang lahir dari sistem tersebut adalah generasi lulus dapat bekerja atau menghasilkan materi atau uang. Hal tersebut diperparah dengan bergabungnya Indonesia pada WTO. Padahal, WTO menganggap bahwa pendidikan merupakan salah satu industri sektor tersier dengan kegiatan utamanya adalah mencetak generasi agar memiliki keterampilan dan pengetahuan sehingga diharapkan setelah menyelesaikan pendidikan, pelajar dapat menjadi buruh para kapitalis.
Demikian pula, asas sekularisme yang ada pada sistem pendidikan ini, rezim berusaha menjauhkan generasi dari ajaran Islam. Seperti: Jihad, khilafah, jilbab dan sebagainya. Sehingga generasi tidak memahami ajaran Islam secara keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa sistem kapitalisme menghasilkan generasi yang materialistik dan minim tsaqofah Islam.
Sungguh, ketika sistem pendidikan di negara ini masih menerapkan sistem kapitalisme tidak akan mampu menyelesaikan masalah pendidikan ketika wabah. Sehingga perlu bagi kita mencari solusi lain untuk menyelesaikan masalah ini yakni dengan mengambil Islam sebagai solusi. Islam memandang bahwa pendidikan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap individu. Untuk itu, diperlukan sebuah sistem shahih agar pendidikan dapat berjalan dengan optimal, baik ada wabah atau pun tidak. Sistem tersebut tidak lain adalah sistem Islam atau khilafah.
Sistem Islam atau khilafah mampu menyelesaikan semua permasalahan kehidupan manusia, termasuk pendidikan. Adapun kurikulum pendidikan dalam khilafah berpijak pada asas akidah Islam. Selain itu, kurikulum dalam pendidikan Islam mengajarkan berbagai ilmu, baik ilmu akademik, sains maupun tsaqofah-tsaqofah Islam. Sehingga output generasi dari sistem ini adalah generasi yang mahir akademik, sains dan faqih fiddin. Demikian pula, ketika pendidikan terkendala wabah seperti sekarang ini, maka khalifah senantiasa mengatasi setiap kebijakan yang dikeluarkannya. Seperti: mengawasi kebijakan PJJ. Sehingga meski sekolah daring, namun pembelajaran tetap berjalan dengan optimal.
Untuk itu, perlu bagi kita untuk melakukan perombakan sistem. Yakni, mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Dengan keberadaan khilafah, maka generasi akan memahami Islam secara keseluruhan bukan hanya memahami Islam sebatas ibadah ritual dan akhlak semata. Selain itu, ketika Islam dipahami dan diterapkan dalam semua kehidupan, maka Islam pun akan membawa rahmat bagi semesta alam.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam surah Al-Anbiya ayat 107 artinya:
“Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) Rahmat bagi semesta alam.
Wallahu’alam Bisshowab.
Views: 4
Comment here