Surat Pembaca

Langit New York Diselimuti Kabut Kemerahan

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edumasi.com, SURAT PEMBACA– Kota New York, Amerika Serikat (AS), kini dalam situasi darurat. Langit di metropolitan itu berubah setelah diselimuti kabut kemerahan, di mana orang-orang diimbau memakai masker. Ini terjadi akibat tebalnya kabut asap api dari Kanada yang terus melayang di atas wilayah itu. New York bahkan menempati peringkat kota dengan indeks polusi terburuk di dunia. Dilansir Cnbnindonesia.com, Kamis (08/06/2023)

Gubernur New York, Kathy Hochul mengatakan kualitas udara yang buruk adalah “krisis darurat”. Ia memperingatkan hal itu bisa berlangsung selama beberapa hari ke depan. “Jika Anda bisa tinggal di dalam ruangan, tetaplah di dalam ruangan. Ini merugikan kesehatan masyarakat,” kata Hochul kepada wartawan.

Inilah hasil dari penerapan paham kapitalis neoliberal dalam memelihara ketahanan hutan. Eksploitasi hutan atas nama kapitalisme telah mengakibatkan pemanasan global, sehingga saat musim kemarau tiba, kebakaran tak bisa dihindarkan. Sebagaimana kebakaran hutan yang terjadi di Kanada, lebih dari 400 titik api aktif yang menyebabkan langit negara adidaya itu menjadi merah merona dan menghasilkan kualitas udara terburuk di dunia.

Penyebab yang terbaca adalah faktor cuaca. Padahal, di balik itu semuanya kebakaran hutan terjadi akibat pemilik modal memperluas lahan untuk kegiatan industri. Sehingga alam rusak dan ketika cuaca kemarin tiba, kebakaran pun terjadi. Karena itulah kebakaran hutan adalah tanggung jawab negara, akibat penerapan sistem kapitalisme, negara lalai dalam mengawasi hutan, yang seharusnya dijaga untuk menjaga perekonomian dan juga kelestarian hutan.

Dalam sistem Islam, negara sangat menjaga kelestarian hutan dari tangan-tangan jahil manusia agar tidak terjadinya kebakaran hutan. Sebab hutan adalah paru-paru dunia yang harus dipelihara. Oleh karenanya haram bagi siapa saja termasuk negara untuk mengkapitalisasi hutan oleh individu atau swasta. Sebab hutan adalah tanggung jawab negara untuk menjaganya. Segala sumber daya alam di dalamnya wajib dikelola oleh negara dan hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat. Sebagaimana sabda Rasulullah, ” Kaum muslimin berserikat dalam tiga hal yaitu api, padang rumput, dan air.” (HR.Dawud dan Ahmad).

Dalam Islam orang yang membakar hutan dengan sengaja dianggap tindakan kriminal dan akan disanksi, karena bisa merugikan masyarakat dan memicu pada dampak kesehatan. Wallahualam bishshawab!

Oleh: Eva Ariska Mansur (Anggota Ngaji Diksi Aceh)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 19

Comment here