Surat Pembaca

Larangan Berhijab, Ketidakadilan bagi Muslimah

blank
Bagikan di media sosialmu

Wacana-edukasi.com — Purnama hilang, dunia menjadi suram. Itulah gambaran yang terjadi di negara-negara dunia saat ini termasuk Indonesia yang kehilangan cahaya dalam kehidupannya. Sejak aturan hidup yang diterapkan tak lagi berlandaskan keimanan. Berbagai permasalahan bermunculan, mulai dari pandemi yang semakin bervariasi, angka kriminal yang semakin tinggi hingga masalah pakaian yang tak kunjung menemukan titik solusi. Terutama yang menimpa umat Islam di penjuru dunia saat ini, seperti Palestina, Rohingya hingga India. Baik dari segi ekonomi, maupun dari segi akidah yang semakin terpuruk.

Sungguh sangat miris, jagat maya kembali dihebohkan dengan viralnya sebuah peristiwa yang menimpa muslimah di India. Hal tersebut menjadi kontroversi di tengah- tengah umat Islam di seluruh penjuru dunia. Setelah adanya penolakan terhadap muslimah berhijab oleh lembaga pendidikan di wilayah India tersebut mengakibatkan munculnya kemarahan umat Islam. Lembaga perguruan tinggi tersebut menolak muslimah berhijab memasuki ruang kelas dengan dalih menyelamatkan masa depan para siswi. Hal itu mendapatkan kecaman dari berbagai pihak, terutama dari tokoh-tokoh Islam. Seperti halnya MUI yang mengecam dan menilai tindakan tersebut sebagai sebuah tindakan phobia terhadap ajaran Islam.

Wakil Ketua Umum (Waketum ) MUI Anwar Abbas menyesalkan larangan penggunaan hijab di beberapa lembaga pendidikan di India. Tindakan tersebut dinilai sebagai Islamophobia terhadap umat Islam di sana (okezone.com, 09/02/2022).

Pelarangan memakai hijab sebenarnya bukan merupakan hal baru dalam sistem sekularisme saat ini, dimana toleransi yang dijunjung tinggi tidak berlaku untuk umat Islam. Sebab, sekularisme telah melahirkan ketidakadilan serta manusia yang tidak beradab. Berbeda dengan penerapan aturan Islam, keadilan merata untuk seluruh manusia yang berada dalam naungannya serta mampu mencetak manusia beradab yang mampu toleransi terhadap selain umat Islam selama sesuai dengan aturan Syara’. Di samping itu, pemimpin dalam sistem Islam senantiasa berupaya memberikan kenyamanan, keamanan dan kedamaian untuk seluruh masyarakat, tak terkecuali kaum perempuan. Sebagaimana dahulu yang dilakukan oleh khalifah al-Mu’tashim Billah yang memenuhi seruan muslimah yang mendapatkan ketidakadilan.

Dalam Islam, kaum perempuan sangat dimuliakan dan dijaga kehormatannya. Mengenakan hijab merupakan kewajiban bagi setiap muslimah sebagai salah satu bentuk penjagaan Allah terhadap kaum perempuan. Allah Swt berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Ahzab ayat 59 yang artinya, “Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka menutup jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu agar mereka lebih mudah dikenali, sehingga mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Ini merupakan bukti bahwa penerapan sistem sekularisme tidak mampu mewujudkan toleransi hakiki, serta melahirkan orang-orang yang tidak beradab yang mewujudkan ketidakadilan. Hanya sistem Islam yang dapat mewujudkan keadilan pada seluruh manusia. Aturan ini tentu saja bersumber dari Al-Qur’an dan As-sunnah yang berasal dari sang pencipta manusia, Allah azza wa jalla.

Oleh Rohmawati

(Aktivis Dakwah Remaja Islam Cilegon)

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 27

Comment here