Opini

Larangan Hijab di India, Bukti Kemunafikan Sekulerisme

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh Dini Andri Yani (Kota Banjar)

Sungguh memilukan kondisi muslim saat ini. Baik entitas, mayoritas atau minoritas tetap tidak mendapatkan keadilan. Kondisi kaum muslimin sedunia mengalami keterpurukan yang mendalam. Islam selalu menjadi bahan perolok-olokan.

Wacana-edukasi.com — Pernyataan dari Pemerintah Karnataka, India di hadapan pengadilan tinggi jilbab merupakan praktik keagamaan yang bukanlah penting dalam islam. Bahkan pelarangan jilbab tidak melanggar jaminan konstitusional kebebasan beragama, menurut pemerintah Karnataka.
Pernyataan itu dalam rangka pembelaan terkait larangan jilbab di kelas.

Menurut advokat Jenderal Karnataka Prabhuling Navadgi kepada pengadilan yang terdiri dari ketua hakim Ritu Raj Awasthi, Hakim JM Khazi, dan Hakim Krishna M Dixit seperti dikutip dari NDTV. Telah mengambil sikap bahwa bukan bagian penting dalam agama islam terkait mengenakan jilbab (Republika.co.id, 19/2/2022)

Video yang diunggah di Twitter memperlihatkan seorang mahasiswa Muslim berjilbab sedang dihina oleh sekelompok orang dari sayap kanan Hindu di negara bagian Karnataka, India. Tentu menuai kecaman dari seluruh dunia atas meluasnya protes terkait larangan jilbab.

Sekelompok pria menggunakan selendang safron sedang mengelilingi Muskan Khan tiba di kampusnya di Mandya. Menurut Muskan saat menghadapi pengunjuk rasa, banyak orang dari luar.

Larangan pemakaian jilbab dikecam oleh para siswa Muslim yang disebut serangan kepercayaan mereka yang telah diatur dalam kontitusi sekuler India. Sedangkan pencegahan para perempuan muslim memasuki lembaga pendidikan oleh para kelompok Hindu sayap kanan menyebabkan ketegangan komunal.

Muskan kepada saluran berita India, NDTV, dikutip dari Al Jazeera, Rabu (9/2) mengatakan bahwa “Saya di sana untuk mengumpulkan tugas; itulah mengapa saya masuk kampus. Mereka tidak mengizinkan saya masuk ke dalam hanya karena saya pakai cadar (Merdeka.com).

Sungguh memilukan kondisi muslim saat ini. Baik entitas, mayoritas atau minoritas tetap tidak mendapatkan keadilan. Kondisi kaum muslimin sedunia mengalami keterpurukan yang mendalam. Islam selalu menjadi bahan perolok-olokan.

Negara bagian Karnataka India mengeluarkan perintah untuk menutup sekolah dan perguruan tinggi selama tiga hari setelah terjadi sejumlah unjuk rasa, yang menanggapi beberapa sekolah menolak masuk murid yang memakai hijab.

Diskriminasi terhadap agama Islam sebagai agama minoritas di sana memicu adanya kekerasan yang terjadi. Tuduhan itu yang di lontarkan oleh partai-partai oposisi dan kritikus di India terhadap pemerintah di tingkat federal dan negara bagian.

Menurut aktivis afreen Fatima, sekretaris gerakna persaudaraan di new Delhi India, kepada Al Jazeera bahwa larangan jilbab para mahasiswa itu memunculkan reaksi kemarahan dan menuduh ini adalah bagian dari islamophobia. Itu pun aktivis mahasiswa dan kelompok hak asasi manusia,a menuduh administrasi perguruan tinggi terhadap minoritas muslim.

Hal itu diawali saat para siswa di sebuah sekolah pra-universitas, setara sekolah menengah, di distrik Udupi, Karnataka, mulai memprotes larangan jilbab bulan lalu.
Pihak perguruan tinggi mengatakan para siswa bisa mengenakan jilbab di kampus tetapi tidak di dalam kelas.

Akhirnya sekolah -sekolah lain mulai menerapkan larangan yang sama dan melakukan protes oleh para pendukung kelompok nasionalis sehingga persoalan ini semakin membesar.

Kejadian ini sekali lagi menjadi potret marginalisasi perempuan muslimah oleh sistem sekuler. Sistem kapitalisme yang menjunjung tinggi liberalisme kenyataannya hanya menjadikan umat Islam sebagai warga negara kelas dua dalam hukum dan mencegah partisipasi penuh mereka dalam masyarakat jika mereka mematuhi kewajiban Islam.

Ini menunjukkan negara-negara sekuler di belahan dunia manapun yang membenarkan intervensi terhadap muslim. Padahal intervensi ini hanya akan menambah islamophobia yang berkobar di berbagai negara. Itulah agenda yang digencarkan di seluruh negeri kaum muslimin pada akhirnya semua orang takut akan ajaran islam. Harus terus diwaspadai oleh kaum muslimin akan bahaya dari islamphobia itu sendiri. Tujuannya tak lain adalah menjauhkan kaum muslimin dari agamanya.

Islamophobia dan kebijakan pemerintah anti muslim sekuler lah sejatinya yang telah memicu prasangka dan kebencian terhadap muslim dan Islam, dan menghasut rasisme. Disisi lain semua ini menunjukkan kontradiksi sekulerisme dimana salah satu nilai demokratis adalah terbuka namun ternyata mengesahkan diskriminasi agama. Kemunafikan sekulerisme terhadap kebebasan beragama, bagi mereka yang dijamin hanya memeluk agama tertentu.

Selain dari itu sistem sekularisme tidak dapat mengakomodasi keyakinan agama individu, artinya umat Islam tidak akan diterima sepenuhnya dalam sistem sekuler-kapitalis, ini harusnya jadi pengingat nyata bagi umat Islam di seluruh dunia bahwa mereka tidak boleh menaruh harapan dan kepercayaan pada sistem sekulerisme-kapitalis untuk melindungi hak mereka dan menjalankan keyakinan yang bebas dari pelecehan dan diskriminasi.

Hanya sistem Allah yaitu khilafah berdasarkan metode kenabian yang dapat menawarkan muslim dan non muslim sebuah tempat dimana untuk menjalankan keyakinan agamanya jauh dari pelecehan dan campur tangan negara. Ini diabadikan dalam hukum dan tidak pernah bisa ditinggalkan berdasarkan prasangka, bias dan kefanatikan mereka yang memerintah atau menghakimi karena semua ketentuan khilafah didasarkan pada perintah Allah SWT., yang melarang segala bentuk diskriminasi antar warga berdasarkan agama, suku, ras atau jenis kelamin.
Allah SWT., berfirman:

وَمِنْ اٰيٰتِهٖ خَلْقُ السَّمٰوٰتِ وَا لْاَ رْضِ وَا خْتِلَا فُ اَلْسِنَتِكُمْ وَاَ لْوَا نِكُمْ ۗ اِنَّ فِيْ ذٰلِكَ لَاٰ يٰتٍ لِّلْعٰلِمِيْنَ

“Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah penciptaan langit dan bumi, perbedaan bahasamu, dan warna kulitmu. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.”
(QS. Ar-Rum 30: Ayat 22).

Dalam perjalanan sejarah Islam sah diterapkan dalam sistem khilafah terbukti berhasil menyatukan manusia dari berbagai ras, warna kulit dan suku bangsa hampir 2/3 dunia selama lebih sepuluh abad.
Hal ini tidak mampu dilakukan oleh ideologi lain, wilayah-wilayah yang dibebaskan khilafah diperlakukan secara adil. Bahkan keagungan khilafah tidak pernah memaksa non muslim untuk memeluk Islam.

Islam hadir memberi rahmat untuk alam semesta. Keadilan hukum Islam mampu menyatukan umat manusia dari berbagai ras, warna kulit, suku bangsa maupun latar belakang agama menjadi sebuah masyarakat yang khas. Semua itu hanya terwujud dalam suatu naungan sistem Khilafah Islam.

Wallahu a’lam bishawab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here