Surat Pembaca

Larangan Seks di Luar Nikah, antara Kepentingan Ekonomk dan Gaya Hidup Liberal

blank
Bagikan di media sosialmu

wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Seks di luar nikah merupakan masalah yang kian tumbuh subur dikalangan masyarakat kita. Perilaku itu sendiri lahir dari adanya gaya hidup liberal (bebas). Masalah tersebut kian bertambah dari masa kemasa karena lemahnya peraturan yang diberlakukan dimasyarakat, hal inilah yang membuat pelaku penyimpangan tidak mendapatkan efek jera.

Banyak hal yang menyebabkan terjadinya perbuatan menyimpang seks bebas seperti berpacaran, tontonan, atau karena pergaulan bebas tanpa tau batasan batasan pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Berpacaran sendiri merupakan hal yang sudah biasa kita jumpai dimasyarakat. Banyak pasangan yang berpacaran tapi tingkahnya seperti pasangan suami istri. Selain itu pacaran sendiri banyak dijumpai dikalangan anak-anak dibawah umur atau masih duduk dibangku sekolah, mereka juga mempunyai gaya berpacaran layaknya orang dewasa yang sudah menikah. Mengapa hal demikian bisa terjadi?

Hal tersebut terjadi karena dampak liberalisme. Anak muda zaman sekarang lebih banyak disodorkan pemahaman liberal ala barat lewat tontonan yang nampak di sosial media mereka. Dimana sosial media zaman sakarang banyak atau sering mempertontonkan video/gambar kemesraan dengan pasangan atau bahkan konten-konten vulgar lainnya. Hal ini tentu menjadi racun dikalangan muda mudi kita. Meskipun pengaturan sosial media diberlakukan batasan umur tapi tetap tidak bisa menjamin anak dibawah umur tidak dapat mengakses konten dewasa. Jangankan anak dibawah umur orang dewasapun masih sulit memfilter mana tontonan yang baik mana yang tidak baik.

Tontonan saat ini banyak yang tidak bermutu dan hanya menguntungkan para pengusaha dan penguasa yang terlibat didalamnya dan yang menjadi korban adalah masyarakat terutama generasi muda kita.

Larangan penyimpangan seks yang diberlakukan juga masih sangat lemah, dimana hanya orang-orang dari kelompok agama tertentulah yang paling keras dalam menyeruh pemerintah untuk memberlakukan hukum atau larangan bagi pelaku penyimpangan seks diluar nikah.

Negara pun nampaknya masih mempertimbangkan larangan tersebut apakah akan berdampak pada perekonomian atau tidak. Faktanya idustri hiburan atau pariwisata saat ini banyak mempertontonkan hal yang dapat memberi dampak negatif bagi masyarakat terutama muda mudi. Banyak pemahaman asing dan budaya hidup ala barat yang senantiasa dimasukan kedalam tontanan kita saat ini.

Tontonan yang beredar di masyarakat saat ini banyak sekali memberi pengaruh terhadap kehidupan masyarakat sehingga apabila kita tidak pandai memfilter mana yang harus kita tonton dan tidak maka kita akan terbuai dan mudah terpengaruh.

Hal tersebut bisa dicegah takalah negara ikut berperan aktif dalam menjaga generasi muda mudi kita dari budaya liberal dan asing. Namun faktanya negara sekuler tidak melakukan itu karena hal terpenting adalah materi. Dalam mengambil keputusan negara tentu sangat mempertimbangkan materi. Melihat banyaknya investor-investor asing yang memanfaatkan dunia hiburan dan pariwisata untuk menggait konsumen dalam hal ini adalah anak-anak muda yang sangat suka dengan keindahan dan kebebasan. Tidak peduli dampak negatif yang ditimbulkan dari kerja sama itu.

Hanya hukum Islam -lah yang sangat memuliahkan dan mampu menjaga umat dari kerusakan saat ini. Hanya orang yang berIslam secara kaffah dalam bentuk negara yang akan terus berusaha menyadarkan umat bahaya sistem sekuler bagi generasi kita.

Sistem sekuler hanya akan melahirkan pemahaman dan gaya hidup yang rusak. Sedangkan hukum Islam senatiasa memberi jalan atau solusi karena Islam senantiasa mempertahankan yang benar dan menghilangkan paham yang merusak. Semua hanya bisa terwujud ketika ada dukungan dari negara yang menerapkan Islam yaitu Khilafah Islamiyah sebagaimana yang Rasulullah saw. contohkan hingga kekhilafahan Turki Utsmani. Bahkan Islam sukses membawa kepada peradaban yang gemilang dengan melahirkan generasi-generasi tangguh dan berkualitas seperti Muhamad Al Fatih, Mushab bin Umair, Ali bin Abi Thalib dan masih banyak lagi.

Ulfa, S.T.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 12

Comment here