Tabligul Islam

Layakkah Pinjol untuk Pendidikan?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Ummu Hanik Ridwan

wacana-edukasi.com, OPINI– Maraknya pinjol (pinjaman online) tak bisa dimungkiri lagi. Semua lapisan masyarakat kena imbas dari adanya pinjol. Meski sekilas terkesan memudahkan urusan masyarakat, namun ternyata dampak buruk yang diakibatkan sangatlah berat. Banyak orang sudah menjadi korban dari adanya transaksi pinjol yang dilakukan. Alih-alih urusan keuangan selesai, justru malah menambah beban yang tak pernah usai.

Namun bagaimana jadinya jika masyarakat malah diarahkan menggunakan pinjol untuk memenuhi kebutuhan pendidikan? Sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri koordinator bidang pembangunan manusia dan kebudayaan (PMK) Muhajir Effendi bahwa adanya sistem pinjol atau pinjaman online melalui perusahaan P2P lending di lingkungan akademik sebagai bentuk inovasi teknologi. Lebih lanjut beliau menyatakan adanya peluang bagus dari inovasi teknologi dalam pembiayaan kuliah melalui pinjol, bila tak disalahgunakan, Tirto.id.03/07/2024.

Sangat disayangkan, di masa yang serba sulit ini bagi masyarakat, justru para pejabat mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang aneh apalagi terkait masalah pendidikan. Seperti ketika ada pejabat negara yang mengatakan bahwa menempuh pendidikan di perguruan tinggi adalah kebutuhan tersier bagi rakyat. Ditambah lagi sekarang ada pejabat yang menyatakan bahwa pembayaran kuliah dengan pinjol sebagai bentuk inovasi teknologi.

Pernyataan para pejabat ini menunjukkan rusaknya mindset mereka dalam mengurus urusan rakyat. Kerusakan mindset pejabat ini, disebabkan adanya penerapan sistem kepemimpinan yang salah, yaitu sistem sekularisme kapitalisme. Sistem ini telah membuat pejabat tidak amanah dan merasa bahwa jabatan mereka tidak ada pertanggungjawaban di akhirat kelak.

Amanah mengurus rakyat telah dijadikan nomor ke sekian. Sedangkan tujuan utama menjabat adalah mendapatkan keuntungan sebanyak-banyaknya untuk kepentingan pribadi dan golongannya. Hal ini membuat keberadaan negara tak lagi mengurus rakyat, namun lebih mendukung para pengusaha pinjol yang jelas-jelas mendatangkan kerusakan pada masyarakat.

Kenyataan ini membuktikan jika negara sekulerisme kapitalisme telah lepas tanggung jawab untuk mencapai tujuan pendidikan. Negara tidak mau masyarakatnya memiliki taraf berpikir tinggi. Masyarakat dikondisikan senantiasa sibuk mencari uang hingga rela dan bangga menjadi buruh-buruh pabrik. Masyarakat hanya menjadi tenaga kasar, sedangkan para pemikir dan pengelolanya adalah tenaga asing.

Inilah wujud hasil dari negara sekularisme kapitalisme yang telah melupakan urusan rakyatnya dan gagal dalam menjamin kesejahteraan pendidikannya. Kemiskinan struktural di masyarakat semakin merajalela dan terkesan dipelihara. Masyarakat gampang diperdaya dengan iming-iming kehidupan yang instan meski merusak. Termasuk ketika ditawari dengan kemudahan transaksi pinjol, maka serta merta masyarakat mudah tergiur.

Negara Khilafah Sejahterakan Rakyat

Negara khilafah adalah negara yang menggunakan sistem Islam sebagai sistem kepemimpinannya. Dalam sistem ini, rakyat benar-benar diurus dan tak lagi dijadikan mangsa pasar bagi kaum kapitalis. Semua kebutuhan rakyat akan diperhatikan dan dipenuhi sebagaimana syariat Islam menetapkan. Hal ini karena Islam menjadikan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab atas rakyat dalam semua bidang kehidupan.

Dalam kepemimpinan Islam, seorang pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawabannya. Sebagaimana Rasulullah Saw telah bersabda : “imam (khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya.(HR. Al Bukhari).

Sistem Islam memandang pendidikan sebagai sarana untuk menghilangkan kebodohan, mencetak masyarakat berkualitas dan mendukung kemajuan umat. Seperti dikisahkan saat perang Badar. Rasulullah Saw menjadikan tebusan untuk membebaskan satu orang tawanan Quraisy dengan mengajar 10 orang kaum muslim. Tindakan Rasulullah Saw ini menunjukkan pentingnya pendidikan sebagai kebutuhan dasar umat yang wajib disediakan negara. Hal ini bertujuan, agar semua individu masyarakat bisa mendapatkan pendidikan sebagai bagian dari jaminan kesejahteraan.

Sejarah telah mencatat bahwa pelayanan pendidikan di negara khilafah diberikan secara gratis kepada semua masyarakat tanpa melihat perbedaan status sosial maupun agama yang dianutnya. Negara juga menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan yang cukup dan memadai seperti gedung-gedung sekolah, laboratorium penelitian, buku-buku pelajaran dan lain sebagainya. Negara khilafah wajib menyediakan tenaga-tenaga pengajar yang ahli di bidangnya sekaligus memberikan gaji yang cukup bagi guru dan pegawai yang bekerja di kantor pendidikan.

Bisa dipastikan, ketika layanan pendidikan diberikan dengan cara seperti ini, mahasiswa tidak perlu bersusah payah membayar biaya perkuliahan karena semua layanan pendidikan diberikan negara secara gratis. Sebagai contohnya, madrasah Al Muntansiriyah yang didirikan oleh Khalifah Al Muntasir Bilah di kota Baghdad. Madrasah ini memberikan beasiswa pada setiap siswanya berupa emas harga satu Dinar atau 4,25 gram emas. Negara menjamin kehidupan keseharian mereka. Fasilitas madrasah disediakan secara lengkap seperti perpustakaan dan juga rumah sakit. Selain itu, negara juga wajib menyediakan layanan pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan Islam.

Dalam kitab Usus at-Ta’lim fi Daulah al-Khilafah, Syekh Atha’ bin Khalil menjelaskan tujuan pendidikan Islam adalah membentuk kepribadian Islam, menguasai tsaqofah Islam dan ilmu-ilmu kehidupan, ilmu pengetahuan dan keterampilan. Berdasar tujuan pendidikan seperti itu, maka dipastikan kurikulum pendidikan yang dihasilkan juga akan berbasis akidah Islam. Tidak akan terjadi dikotomi antara agama dan ilmu kehidupan, sehingga peserta didik termasuk mahasiswa akan bisa bersikap terhadap semua yang terjadi dalam kehidupan.

Jika terjadi hal yang tidak sesuai, seperti para pejabat mengeluarkan kebijakan yang dirasakan tidak adil, maka mahasiswa akan bersuara, mengkritik dan aktif dalam memberikan pendapat terbaiknya. Dengan begitu tidak akan ada lagi pejabat yang dengan mudahnya melupakan tugasnya dalam mengurus rakyat. Inilah perwujudan negara yang menerapkan sistem Islam. Kesejahteraan rakyat terjamin, karena berada di tangan para penguasa dan pejabat yang memegang syariat Islam.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 10

Comment here