Oleh : Ummu Hana
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak kehilangan hutan primer tropis (humid tropical primary forest) selama periode 2002-2022, yakni sekitar 10,2 juta hektar.
Hal ini tercatat dalam laporan Global Forest Review dari World Resources Institute (WRI). WRI mendefinisikan hutan primer tropis sebagai hutan berusia tua yang memiliki cadangan karbon besar dan kaya akan keragaman hayati. (databoks.katadata.co.id).
Seperti menjadi sebuah rutinitas ketika musim hujan datang, banjir siap menerjang di banyak wilayah di Indonesia. Negeri yang terkenal sebagai paru-paru dunia yang seharusnya menjadi penyeimbang ekosistem ini kini malah menjadi langganan banjir terus-menerus. Penyebabnya adalah alih fungsi lahan yang kian menjadi.
Perubahan fungsi hutan menjadi lahan perumahan, perkebunan ataupun pertambangan ternyata justru memberikan dampak negatif, yaitu meningkatkan potensi bencana seperti banjir akibat perubahan pola aliran sungai, tanah longsor, hilangnya akar vegetasi yang stabil, dan kekeringan sebagai akibat dari perubahan tata air alamiah.
Jika bencana ekologis seperti banjir dan tanah longsor masif terjadi, diantara dampak terhadap masyarakat yang mungkin timbul yaitu terjangkit penyakit dan cedera bahkan bisa menimbulkan korban jiwa. Kemudian, kehilangan akses pendidikan karena tenggelamnya permukiman serta fasilitas umum termasuk sekolah. Selanjutnya, bencana tersebut juga bisa melumpuhkan perekonomian keluarga.
Fakta bencana ekologis yang merusak lingkungan bahkan juga sampai penghidupan masyarakat mengonfirmasi satu hal, yakni keserakahan kapitalisme terhadap penguasaan SDA. Pihak yang paling bertanggung jawab jelas penguasa yang memberi lampu hijau untuk mengeksploitasi hutan di negeri ini.
Dalam Islam, hutan adalah milik umum, yang berarti negara wajib mengelola agar terjaga kelestariannya dan tetap dapat membawa manfaat untuk umat. Islam juga memiliki berbagai aturan untuk menjaga kepemilikan umum termasuk hutan. Penguasa dalam Islam mengelola hutan wajib sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya, dan menyadari akan adanya pertanggungjawaban atas amanahnya ini.
Islam mengajarkan umatnya untuk menjaga lingkungan. Selain larangan merusak bumi sebagaimana terdapat dalam QS Al-A’raf ayat 56 di atas, ada juga perintah untuk menjaga kelestarian lingkungan, misalnya perintah menanam pohon.
Dari Anas bin Malik ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorang pun muslim yang menanam pohon atau menabur benih tanaman, lalu (setelah ia tumbuh) dimakan oleh burung, manusia, atau hewan lainnya, kecuali akan menjadi sedekah baginya”. (HR Al-Bukhari). Berdasarkan hadist diatas, Islam memotivasi umatnya agar menjaga kelestarian hutan dengan penanaman pohon secara masif. Ini bukan hanya tugas individu, melainkan juga negara harus turut andil dalam pelestariannya.
Kepala negara akan memastikan bahwa industri/pertambangan berjalan di atas asas Islam sehingga tidak ada aktivitasnya yang mengakibatkan mudarat. Pembangunan dan industri termasuk pertambangan akan didesain agar ramah lingkungan, sedangkan masyarakat akan diedukasi untuk hanya menggunakan produk yang ramah lingkungan. Pihak swasta wajib untuk patuh pada aturan ini jika ingin mendapatkan izin usaha.
Jadi, ketika sistem Islam dijalankan, penguasa akan bertindak sebagai ra’in dan junnah, yakni melayani kepentingan rakyat dan melindungi serta menjamin penghidupan mereka. Kemudian penguasa akan mengatur kepemilikan lahan, yakni kepemilikan individu, umum, dan negara. Terakhir penguasa juga akan menetapkan sanksi tegas bagi pelanggar syariat Islam, seperti penebang liar, perusak alam, dan segala aktivitas yang menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat. Tentu sanksi yang diberlakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan dalam Islam, berdasarkan dampak yang ditimbulkan.
Termasuk hal yang jarang terjadi saat ini adalah bagaimana kepala negara dalam sistem Islam bisa memilih untuk hanya berhubungan dagang dengan negara yang tidak merusak alam. Ini bisa terwujud karena posisi negara yang menerapkan sistem Islam sebagai negara adidaya yang menjadi trendsetter dunia.
Wallahu’alam bisshawab.
Views: 15
Comment here