Oleh: Fatimah Abdul (Aktivis Muslimah)
Wacana-edukasi.com, OPINI— Pernahkah kita menjumpai masalah terkait seksualitas di lingkungan tempat tinggal kita? Kalau kita mau jujur jawabnya pastilah ada. Masalah perselingkuhan yang berujung pada perceraian, masalah seks/ pergaulan bebas dikalangan pemuda, masalah hamil diluar nikah, masalah aborsi, KDRT , pelecehan seksual, penganiayaan bahkan yang terparah adalah pembunuhan. Semua itu adalah ujung/ akibat dari maraknya pornografi meskipun tidak semua kasus di indonesia disebabkan oleh pornografi.
Lain masa lain modusnya. Jika dahulu pornografi hanya berkutat pada foto dan video maka hari ini pornografi telah naik level menjadi live streaming. Tidak bisa dipungkiri memang bahwa perkembangan teknologi yang semakin pesat tidak hanya mampu membantu manusia dalam mempermudah pekerjaannya. Namun, juga memberikan dampak negatif yang patut untuk diwaspadai. Salah satunya adalah munculnya kasus aksi pornografi berbalut live streaming.
Baru-baru ini, Satreskrim Blitar Kota telah berhasil mengungkap kasus praktek pornografi melalui live streaming. Bakhan, aksi ini dilakukan pada saat bulan bulan suci Ramadhan berlangsung. Sudah tidak ada rasa malunya mereka berbuat maksiat, sudahlah dilakukan di bulan suci, di depan umum pula. Jelas ini sangat meresahkan karena yang mengkonsumsi tontonan ini sangatlah luas, asalkan memiliki akses maka siapa pun bisa melihatnya. Tidak hanya para hidung belang, pada generasi muda bahkan anak-anak pun bisa menontonnya.
DER (21), merupakan seorang Tiktoker yang sudah memiliki belasan ribu pengikut. Warga Desa Kunir Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar itu melakukan aksi pornografi di sebuah aplikasi penyedia konten porno.
Kapolres Blitar Kota AKBP Titus Yudho Uly, menyampaikan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya alat bantu seks, ponsel untuk membuat konten dan perangkatnya, uang hasil transaksi, dan pakaian dalam (metronews.com, 26/03/2025).
Cuan Memang Idaman
Tidak bisa dipungkiri bahwa setiap manusia memerlukan uang. Tanpa uang kita tidak bisa melakukan aktivitas sehari-hari terkait kebutuhan hidup dan aktivitas jual-beli. Namun, apa jadinya bila dalam mencari uang kita melakukan hal-hal yang melanggar norma-norma sosial dan agama. Tentu tidak hanya sanksi sosial yang akan diterima, akan tetapi aparat kepolisian dan jeruji besi yang akan berbicara.
Fenomena atau trend pornografi melalui live streaming saat ini berstatus darurat. Tidak saja terjadi di Indonesia akan tetapi juga dunia. Pornografi tidak hanya merusak umat islam saja akan tetapi juga merusak umat non-muslim. Jika dirasa Indonesia kejahatan yang ditimbulkan oleh maksiat jenis ini sangatlah memilukan, di luar negeri justru sangat mengerikan. Korban tidak hanya kaum perempuan tetapi juga kepada laki-laki. Kasus pedofilia, sodomi, LGBT, penyimpangan orientasi seksual, human trafficking yang dibarengi dengan penggunaan narkotika. Semua komplit dan sering terjadi menimpa korban di seluruh penjuru dunia.
Jika sudah seperti ini tentu tidaklah cukup hanya dengan menutup askses porografi saja (terutama di tanah air). Karena pada kenyataannya surga pornografi justru ada di luar negeri dan lebih menggiurkan dan melenakan. Jika upaya pencegahan/ pemberantasan aksi pornografi hanya dilakukan di tanah air saja, maka para penikmat aksi mesum ini masih dapat mengaksesnya dari luar negri. Jadi, penyelesaian masalah maraknya bisnis mesum ini seharusnya memang secara universal dalam skala internasional.
Solusi yang Diberikan Oleh Islam
Pornografi harus diberantas. Jika Pornografi masih ada dimuka bumi ini maka derajat harkat dan martabat manusia akan jatuh pada level binatang. Ini karena maksiat pornografi tidak memandang status seseorang dan kehormatannya. Bisnis mesum ini akan terus mencari mangsa tanpa melihat siapa orangnya, akan tetapi untuk uang dan kesenangan.
Sudah saatnya manusia kembali kepada aturan sang pencipta, yaitu syariat islam. Aturan yang berasal dari Allah Subhanahu wa ta’ala yang telah menciptakan manusia, bumi dan alam semesta. Tentu Allah sajalah yang tahu apa yang terbaik dari makhluk ciptaannya dengan segala macam problematika yang dimilikinya. Dan Allah SWT tentu memiliki solusi atas masalah umat manusia.
Islam telah menyediakan seperangkat aturan yang komplit dan sempurna untuk kita. Bahwasanya Islam mengajarkan tentang menutup aurat dan menjaganya. Tidak boleh hukumnya dalam >slam mempertontonkan aurat yang dimilikinya untuk orang lain kecuali bagi yang halal dalam hal ini mahramnya. Aurat tidak boleh diumbar atas nama kebebasan ataupun dengan alasan HAM. Aurat tidak boleh diumbar karena dapat menimbulkan hasrat seksual. Pengaturannya tentu akan membawa keselamatan. Ini merupakan bentuk penjagaan kehormatan baik laki-laki maupun perempuan.
Aturan menjaga aurat dan menjaga pergaulan serta pemberantasan pornografi hanya bisa diterapkan oleh negara, sebab ini merupakan pengaturan sosial bermasyarakat. Tanpa negara maka peraturan ini tidak akan bisa diberlakukan. Hal ini karena negara memiliki kekuasaan dan akses untuk menghentikan aksi pornografi. Bukan sembarang negara yang dapat melakukan pemberantasan aksi bisnis mesum ini, melainkan hanya negara yang menerapkan hukum syariat dengan Khilafah sebagai institusinya. Kenapa?
Pertama, karena hanya negara Khilafah saja lah yang memiliki struktur pengaturan yang jelas atas keharaman hubungan seksual ilegal tanpa ikatan sebuah pernikahan. Sementara aturan selain syariat Islam masih membiarkan perzinahan atas nama kebebasan dan HAM.
Kedua, Hukuman terhadap perzinahan sangatlah tegas dan berat dalam sistem Khilafah sehingga akan dapat mencegah aksi kejahatan pornografi.
Ketiga, negara Khilafah bersifat universal, memiliki kawasan yang sangat luas namun memiliki satu komando kepemimpinan dan aturan. Memiliki penjagaan yang sangat ketat baik dalam segi pendidikan yang berbasis akidah, sistem pergaulan sosial maupun penjagaan atas masuknya pengaruh asing kedalam negeri (termasuk pengaruh asing melalui situs-situs internet dan media sosial). Dengan demikian penjagaan atas warga negaranya akan tetap terjaga dan pornografi akan mati dengan sendirinya.[WE/IK]
Views: 2
Comment here