Opini

LPG Langka, Rakyat Menderita

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Endah Sefria, S.E. (Aktivis Muslimah)

Wacana-edukasi.com. OPINI– Belakangan ini, masyarakat di berbagai wilayah Indonesia menghadapi kesulitan dalam mendapatkan gas elpiji 3 kg. Ditambah lagi dengan terbatasnya pasokan bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU swasta seperti Shell, BP-AKR, dan Vivo. Kondisi ini diperparah oleh kebijakan baru yang diberlakukan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), yang melarang pengecer menjual gas bersubsidi sejak 1 Februari 2025 (kompas.com, 04/02/2025).

Keputusan ini menimbulkan berbagai reaksi, terutama dari masyarakat kecil yang selama ini bergantung pada LPG bersubsidi untuk kebutuhan sehari-hari. Tri Yuswidjajanto, seorang pakar bahan bakar dari Institut Teknologi Bandung (ITB), menyatakan bahwa kebijakan tersebut menjadi salah satu penyebab utama kelangkaan LPG 3 kg di pasaran.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menyampaikan keprihatinannya terkait kesulitan masyarakat dalam memperoleh LPG 3 kg, terutama di wilayah Medan bagian utara. Seorang pejabat bernama Benny juga menambahkan bahwa kelangkaan ini bukan semata-mata akibat kurangnya pasokan, tetapi bisa jadi disebabkan oleh praktik penimbunan yang dilakukan oleh pihak tertentu (waspada.co.id, 04/02/2025).

LPG sebagai Kebutuhan Pokok yang Tidak Bisa Digantikan

Gas elpiji adalah salah satu kebutuhan utama masyarakat Indonesia. Sebagian besar rumah tangga menggunakannya sebagai sumber energi untuk memasak. Jika pasokan LPG terganggu, maka masyarakat tidak punya pilihan selain mencari alternatif lain yang sering kali lebih mahal dan tidak efisien, seperti minyak tanah atau kayu bakar.

Akhir-akhir ini, kelangkaan LPG membuat masyarakat semakin khawatir. Sebab, dalam banyak kasus, kelangkaan ini sering diikuti dengan lonjakan harga yang membuat beban ekonomi semakin berat, terutama bagi golongan ekonomi menengah ke bawah.

Dampak dari situasi ini sangat terasa bagi rakyat kecil. Bahkan, di Tangerang Selatan, seorang ibu rumah tangga dikabarkan meninggal dunia karena kelelahan setelah antre berjam-jam hanya untuk mendapatkan LPG bersubsidi yang semakin sulit ditemukan. Peristiwa tragis ini menunjukkan betapa masyarakat sangat bergantung pada LPG 3 kg dalam kehidupan sehari-hari. Jika pemerintah tidak segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, maka dampaknya akan semakin luas dan merugikan rakyat kecil.

Pemerintah Wajib Menjamin Ketersediaan LPG

Sebagai kebutuhan dasar, LPG harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Negara memiliki kewajiban untuk memastikan pasokan LPG mencukupi dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Jika kebijakan baru justru memperparah kondisi rakyat, maka kebijakan tersebut perlu dikaji ulang dan disesuaikan dengan realitas di lapangan.

Pemerintah juga harus memastikan distribusi LPG berjalan adil dan merata, sehingga tidak ada daerah yang mengalami kelangkaan akibat permainan pasar. Selain itu, pengawasan terhadap oknum yang menimbun LPG harus diperketat agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan di tengah penderitaan rakyat.

Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam, termasuk LPG, merupakan amanah besar yang harus dijalankan oleh negara dengan penuh tanggung jawab. Negara memiliki kewajiban untuk mengelola sumber daya ini secara adil dan transparan demi kemaslahatan rakyat.

Lebih dari itu, Islam juga mengharamkan praktik penimbunan barang dengan tujuan mencari keuntungan di atas penderitaan orang lain. Allah Swt. berfirman: “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka dengan azab yang pedih.” (QS. At-Taubah: 34).

Penimbunan LPG dapat dikategorikan sebagai tindakan yang merugikan masyarakat luas. Jika barang kebutuhan pokok seperti LPG disimpan untuk keuntungan pribadi, maka rakyat kecil yang menjadi korban. Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abdullah bin Sa’id, dari Abdullah bin Khirasy bin Khawsyab asy-Syaibani, dari al-‘Awam bin Khawsyab, dari Mujahid, dari Ibnu Abbas ra., bahwa Rasulullah saw. bersabda: “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api; dan harganya adalah haram.”

Hadis ini menegaskan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan banyak orang tidak boleh dimonopoli atau dikuasai oleh segelintir pihak demi keuntungan pribadi.

Negara Harus Menjadi Pelindung Rakyat

Sebagai pemimpin, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya. Mengabaikan kebutuhan dasar rakyat bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga kezaliman.

Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan dijadikan perisai saat orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng. Jika ia memerintahkan takwa kepada Allah ‘Azza wa Jalla dan berlaku adil, maka ia akan mendapatkan pahala. Namun, jika ia memerintahkan yang lain, maka ia juga akan mendapatkan dosa/azab karenanya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Sebagai pemimpin, negara harus hadir untuk melindungi dan memenuhi hak-hak rakyat. LPG adalah bagian dari kebutuhan dasar yang tidak boleh diabaikan. Jika terjadi kelangkaan, maka pemerintah harus segera turun tangan, bukan hanya dengan membuat kebijakan baru, tetapi juga dengan mengawasi pelaksanaannya agar tidak merugikan masyarakat kecil.

Kelangkaan LPG yang terjadi saat ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan ketidakseimbangan dalam pengelolaan sumber daya. Kebijakan yang terburu-buru tanpa mempertimbangkan dampaknya justru dapat memperburuk keadaan. Oleh karena itu, pemerintah harus segera bertindak dengan memastikan distribusi yang adil, mencegah praktik penimbunan, serta menetapkan harga yang wajar dan stabil.

Islam telah memberikan panduan tentang bagaimana seharusnya sumber daya alam dikelola, yaitu dengan keadilan dan transparansi. Jika prinsip ini diterapkan, maka kebutuhan rakyat akan tercukupi tanpa ada pihak yang merasa dirugikan.

Negara harus benar-benar berperan sebagai pelindung rakyat, bukan justru menciptakan kebijakan yang semakin menyulitkan mereka. LPG adalah kebutuhan dasar, bukan barang mewah, sehingga keberadaannya harus dijamin oleh negara.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 8

Comment here