Opini

Madrasah Sebagai Ladang Baru Moderasi Agama

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Anggun Sunarti, S.H. (Aktivis Dakwah)

Ada apa dengan madrasah? Madrasah menjadi perbincangan di kalangan pejabat pemerintahan lokal, pengembangan dan pembangunan akan dilakukan untuk keberlangsungan lembaga pendidikan ini. Alih-alih untuk kepentingan peserta didik, nyatanya ada maksud terselubung dibalik itu.

Dilansir dari Lintas terkini.com (21/02/21), gubernur Sulsel Prof. H.M. Nurdin Abdullah menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulsel, KH. Khaeroni beserta jajaran serta Peneliti Pusat Kemenag Melisha di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Sabtu, (20/02/21). Sebelumnya mereka juga telah melakukan audiensi dengan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.

Dari hasil kunjungan itu gubernur Sulsel, Prof. HM Nurdin Abdullah akan berkolaborasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) RI untuk menggagas program pengembangan Madrasah. Program tersebut antara lain, Madrasah Luar Biasa, Madrasah Edukasi Alam, Asrama Anak Pulau, Madrasah Program Kebahasaan serta Gerakan Sejuta Koin Wakaf Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren.
Peneliti pusat kemenag Melisha mengatakan bahwa program yang ada akan tersebar dibeberapa daerah yang ada di Sulsel. Madrasah Luar Biasa di Kabupaten Maros, Gowa dan Kota Makassar, Madrasah Edukasi Alam akan dilakukan di Kabupaten Soppeng, Asrama Anak Pulau akan diperuntukkan kepada pelajar di Selayar, di Takalar akan dihadirkan Program Moderasi Beragama. Konsepnya, madrasah dengan pondok pesantren bersinergi. Program Kebahasaan serta Gerakan Sejuta Koin Wakaf Pendidikan Madrasah dan Pondok Pesantren untuk mengembangkan infaq dan shadaqah ke dunia pendidikan.

Tidak hanya itu, provinsi Sulsel akan dijadikan sebagai ikon pengembangan berbagai madrasah guna menciptakan sumber daya manusia (SDM) berkualitas yang lahir dari madrasah tersebut. Melisha melanjutkan, nantinya Sulsel akan menjadi Ikon se-Indonesia.
“Sulsel akan dibuatkan satu-satu (program madrasah). Nanti para pimpinan daerah bisa belajar dari ikon yang ada,” pungkasnya

Misi di balik Pengembangan dan Pembangunan Madrasah

Menurut penilaian kementerian agama (Kemenag) bahwa keberadaan Madrasah di Indonesia tidak berkembang baik. Sehingga hal ini menjadi salah satu faktor terhambatnya peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya di sektor pendidikan di bawah naungan Kemenag.
Untuk itulah, terutama di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) perlu dilakukan Proyek kerjasama antara kemenag dan pemerintah daerah sebagai bentuk pembangunan dan pengembangan madrasah dengan tetap memperhatikan kearifan lokal dan SDA daerah bersangkutan.

Melihat hal ini pihaknya serta pemda kabupaten dan kota siap bersinergi guna mewujudkan rencana pengembangan Madrasah tersebut. Nurdin Abdullah juga menyampaikan akan mendorong tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Sulsel untuk membantu dunia pendidikan.

Pembangunan dan pengembangan madrasah mengarahkan pendidikan vokasi bercokol di dalamnya. Apa kabar dengan sekolah umum yang ada di Sulsel? Apakah output dari pengembangan pendidikannya sudah membebaskan peserta didik dari paham radikalisme sebagaimana yang dimaksud? Sementara untuk pengembangan peserta didik dalam skala negara tidak hanya dilihat dari generasi madrasah, tapi mencakup keseluruhan dari generasi pendidikan yang ada. Di sisi lain pemerintah terus menggadang-gadang program untuk menunjang moderasi agama di lingkungan pendidikan.

Menurut informasi yang bisa ditelusuri dalam web resmi Kemenag, kemenag.go.id, sebelumnya telah muncul pembekalan moderasi agama perspektif fikih pada guru madrasah, dan program pembekalan literasi agama lintas budaya untuk guru madrasah.

Selanjutnya untuk pengembangan madrasah di Sulsel yang berkolaborasi antara gubernur Sulsel dan kemenag RI akan dihadirkan program moderasi beragama di Takalar. Konsepnya, madrasah dengan pondok pesantren bersinergi dan diharapkan dari perkembangan keduanya akan menjadi lembaga pendidikan yang bisa mencegah paham radikalisme berkembang. fajar.co.id (2021/02/20)
Gerakan moderasi yang secara sistemis sudah menjalar diberbagai sekolah yang terus diaruskan di kalangan pelajar dan generasi muda lewat kurikulum dan pengembangan sekolah yang ada. Hal ini akan menjadi penghalang lahirnya sosok generasi pelanjut perjuangan Islam. Madrasah dikentalkan dengan moderasi untuk menangkal paham radikalisme. Padahal sebenarnya itu adalah cara untuk menjauhkan pelajar dari hakekat beragama.

Keberadaan madrasah sebagai lembaga pendidikan harusnya mampu mencetak generasi unggul yang berkepribadian Islam. Namun itu hanyalah mimpi karena sistem pendidikan tidak lagi berasakan Islam. Banyaknya tsaqafah barat yang tidak mampu disaring lagi menjadi bukti akan hal ini.

Ini menandakan lemahnya sistem pendidikan dalam kapitalisme, pengembangan pendidikan yang diserahkan pada aparat tertentu akan menjadikan terjadinya dikotomi dalam dunia pendidikan. Maka pengembangan dan pembangunan untuk kemajuan generasi peserta didik tidak akan merata di tengah-tengah masyarakat.

Pandangan Islam dalam Pengembangan Pendidikan

Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Islam mempunyai aturan yang komprehensif dalam segala bidang. Begitu pula dalam bidang pendidikan. Sistem pendidikan dalam Islam dengan aturannya yang kompleks akan mewujudkan tujuan pendidikan untuk melahirkan generasi yang rabbani. Pendidikan merupakan bagian dari kebutuhan pokok masyarakat yang diperoleh secara gratis sebagai hak rakyat atas negera.

Sistem Pendidikan Islam dibangun atas dasar aqidah Islam. Tujuan pendidikan diarahkan untuk membentuk anak didik yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, juga menguasai sains teknologi dan berbagai keterampilan yang dibutuhkan dalam kehidupan. Tujuan ini diimplementasikan dalam kurikulum pendidikan.

Negara akan bertanggung jawab dalam urusan pendidikan sepenuhnya dengan menyediakan sarana dan prasarana serta penerapan kurikulum yang sesuai syariat untuk menunjang keberlangsungan pendidikan. Dalam Islam tidak ada dikotomi sekolah agama dan sekolah umum. Negara akan memperhatikan secara keseluruhan apa yang menjadi kebutuhan dari peserta didik begitu pula dengan pengajar tanpa memperhatikan status dari sekolah tersebut.

Rasulullah saw bersabda:
“Seorang imam (khalifah/kepala negara) adalah pemelihara dan pengatur urusan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR al-Bukhari dan Muslim).

Wallahu a’lam bisshowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 41

Comment here