Surat Pembaca

Mahalnya Biaya Politik

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh. Rufaida Aslamiy

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Fenomena menggadaikan SK setelah pelantikan anggota DPRD, nampaknya menjadi ulasan beberapa media belakangan ini. Di Kabupaten Bandung sendiri, setelah pelantikan pada 26 Agustus lalu, disinyalir puluhan anggota dewan menggadaikan SKnya (Inilahkoran.id, 8/9/2024). Titi Anggraini, seorang Dosen UI mengatakan bahwa perilaku para anggota dewan yang menggadaikan SK tentu akan memicu praktik korupsi saat menjadi legislator, dilansir dari laman Tirto.id (9/92024).

Mahalnya biaya politik, menyebabkan banyak para anggota dewan setelah dilantik menambah utang mereka. Menjaminkan SK pengangkatan yang dilakukan oleh para anggota dewan ini adalah hal jamak. Mereka memerlukan suntikan dana untuk berbagai keperluan, terutama untuk keperluan partai politik tempat mereka bernaung, atau untuk keperluan lainnya. Hal serupa terjadi hampir merata di tiap daerah. Mereka menggadaikan SK semata-mata demi menambal biaya pemilu yang sangat mahal. Mereka kehabisan dana akibat biaya kampanye yang begitu jor-joran.

Hak senada diungkapan Lucius Karus dari Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), fenomena anggota DPRD menggadaikan SK adalah upaya para anggota ingin balik modal akibat mengeluarkan uang berlebihan saat kampanye 2024 lalu. Walaupun ini adalah hak yang sifatnya personal, langkah ini menandakan para legislator hanya mencari pekerjaan atau pendapatan dan tidak beriorientasi untuk kepentingan masyarakat. Menurutnya, mental menempatkan uang diatas segalanya tentu sangat mencemaskan karena jabatan mereka sangat dekat dengan sumber uang daerah.

Penggadaian SK adalah titik awal lingkaran setan para anggota dewan ketergantungan terhadap uang. Sementara peluang untuk mendapatkan uang dengan sumber ilegal dengan memanfaatkan fungsi dan kewenangan DPRD sangat besar. Inilah lingkaran setan sesungguhnya dari sistem demokrasi. Kekuasaan hanya dijadikan alat untuk meraih keuntungan materi semata. Ketika fokus perhatian mereka sekadar memperkaya diri, maka kepentingan publik pun akan terpinggirkan.

Adanya penyalahgunaan wewenang dengan tujuan menutupi kebutuhan pembayaran cicilan dan biaya politik lainnya, saat para anggota dewan ini menjabat sangat tinggi. Karena yang difikirkan bagaimana mengembalikan uang pinjaman, bukan memikirkan rakyat.

Berbeda halnya dengan biaya politik dalam Islam yang sangat murah dan minim biaya. Majelis _Syura_ adalah majelis atau dewan didalamnya ditempati orang-orang yang telah dipilih umat dan perwakilan umat. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kapabilitas dan integritas di bidangnya. Ketaqwaan akan tercermin dalam kepribadiannya. Tugasnya adalah meminta pertanggungjawaban dan mengoreksi penguasa dalam menerapkan Islam. Dia memberikan arahan atau masukan pada penguasa demi kemaslahatan umat. Dia akan senantiasa meyakini bahwa setiap amanah yang ada di pundaknya akan dimintai pertanggungjawaban disisi Allah SWT.

Adapun pemilihan para pemimpin wilayah, baik wali maupun amil, maka akan dipilih dan diangkat oleh Khalifah. Di dalam Islam, masa jabatan seorang pemimpin tidak dibatasi oleh waktu (periodisasi). Tentunya akan memberi waktu yang panjang bagi seseorang membangun kepemimpinan secara alami di tengah umat, dan setiap calon pemimpin tidak membutuhkan lagi kampanye untuk memperkenalkan dirinya.

Inilah yang membuat pengangkatan pemimpin dalam Islam begitu praktis, sederhana, dan sangat minim biaya. Dengan demikian, Islam telah memberikan metode pemilihan dan pengangkatan pemimpin yang mudah dan tidak mahal, serta mengantarkan pada tujuan kepemimpinan, yakni diterapkannya syari’at Islam secara kaffah dalam kehidupan. Dimana di dalamnya ditempati oleh orang-orang yang _wara’_ (sikap hati-hati terhadap hal-hal yang masih diragukan status keharamannya, dan menghindari dosa-dosa kecil). berbanding terbalik dengan sistem kapitalis sekuler, yang biaya politiknya sangat mahal, setelah dilantik malah utang besar menanti. Semoga kita semua semakin tersadar bahwa Islamlah sistem terbaik.

Wallahu’alam bi ashowwab

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 18

Comment here