Oleh Fitria Sari(Praktisi Pendidikan)
wacana-edukasi.com, OPINI– Alih-alih mau untung malah jadi buntung. Demi ingin memiliki pemasukan mandiri, banyak mahasiswa terjerumus ke dalam jerat pinjol untuk investasi agar memiliki banyak uang.
Pengamat keuangan Piter Abdullah mengatakan bahwa, ada ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat dalam jaringan pinjam online (pinjol) ilegal, untuk sebuah investasi yang ternyata bodong, akibat dari ketamakan dan tidak memiliki kemampuan keuangan serta pengetahuan. Beliau juga mengatakan, bahwa itu adalah perilaku tamak dan rakus yang tidak mampu bekerja keras untuk menghasilkan uang mandiri, ditambah lagi tidak memiliki kemampuan keuangan dan masih mengharap kiriman dari orang tua (republika.co.id, 15/11/2022).
Dari kasus di atas ada ratusan mahasiswa terjerat kasus pinjol untuk investasi yang berawal dari mahasiswa perguruan tinggi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang masuk kategori universitas favorit dan top 450 dunia, tetapi masih termakan oleh iming-iming investasi. Mahasiswa pragmatis yang tidak berpikir jangka panjang untuk ke depannya yang hanya memikirkan keuntungan besar dengan modal kecil. Sehingga mereka berani berhutang dengan cara melakukan pinjaman online.
Mahasiswa tersebut berani berhutang untuk investasi demi meraup keuntungan yang besar, tetapi nyatanya tidak sesuai dengan kenyataan. Hasil yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan dan para mahasiswa pun sudah diteror oleh debt colector. Dari kasus tersebut, bisa jadi bukan hanya dari Institut Pertanian Bogor (IPB) saja yang terjerat pinjol, melainkan kemungkinan besar ada dari kampus lain yang juga ikut berhutang dengan cara pinjaman online.
Sebagai seorang mahasiswa di perguruan tinggi harusnya dapat berpikir logis dan kritis terhadap permasalahan seperti ini. Boleh saja sebagai mahasiswa mencari tambahan uang untuk biaya kehidupan sehari-hari, tetapi perlu diperhatikan kembali bagaimana cara pencariannya. Apakah berhutang dengan pinjaman online untuk investasi dapat menyelesaikan suatu masalah? Pinjaman online yang dapat merugikan harusnya menjadi tolak ukur mahasiswa, terlebih lagi dalam permasalahan investasi, mahasiswa juga perlu memperhatikan investasi yang seperti apa yang mereka ambil.
Alih-alih mau untung malah jadi buntung! Dikejar debt colector dirugikan investasi. Keuntungan yang didapat tidak besar, tetapi tanggung jawab pembayaran pinjol sangat besar. Sehingga mahasiswa merasa takut dan dirugikan. Padahal, sebagai mahasiswa haruslah bijak dan kritis dalam memilah sesuatu apalagi dalam permasalahan keuangan online. Bukti bahwa minimnya pengetahuan mahasiswa tentang hal ini yang mengakibatkan mahasiswa terjerat pinjol ilegal demi menghasilkan keuntungan yang besar.
Inilah bukti buah sistem pendidikan diera kapitalis di perguruan tinggi yang mencetak generasi muda dengan sistem materi semata, dengan modal sekecil-kecilnya dan menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya, yang semangat melakukan penjualan dengan modal kecil demi meraup keuntungan yang besar, itulah yang tertanam dan terdidik dalam diri para mahasiswa. Berbeda dengan pendidikan sistem Islam yang mendidik generasi muda hanya untuk memperjuangkan Islam, memiliki pemikiran serta perilaku Islam, mulai dari bangun tidur hingga tidur kembali.
Mahasiswa yang dididik dengan sistem Islam tidak akan gila materi. Mereka akan fokus pada pendidikan saja melakukan tugas sebagai layaknya mahasiswa yaitu belajar dan untuk permasalahan pekerjaan, dalam sistem Islam akan menyiapkan lapangan pekerjaan bagi calon mahasiswa nantinya sehingga tidak ada kekhawatiran bagi orang tua dan mahasiswa.
Tidak sampai melakukan investasi bodong dan melakukan pinjaman online, karena sistem Islam sudah menyiapkan peluang besar bagi mahasiswa setelah lulus, berbeda dengan sistem hari ini, mahasiswa dipaksa dan dituntut untuk bekerja dimasa muda dengan modal kecil untuk meraup keuntungan besar, agar ketika lulus mahasiswa tidak akan menjadi pengangguran. Padahal, di dalam Islam melarang keras melakukan pinjaman online yang di dalamnya ada bunga (riba) sebab tidak mungkin sebuah pinjaman online tidak memiliki bunga, dan Allah tidak menyukai perbuatan tersebut.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اَلَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ الرِّبٰوا لَا يَقُوْمُوْنَ اِلَّا كَمَا يَقُوْمُ الَّذِيْ يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطٰنُ مِنَ الْمَسِّ ۗ ذٰلِكَ بِاَ نَّهُمْ قَا لُوْۤا اِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبٰوا ۘ وَاَ حَلَّ اللّٰهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا ۗ فَمَنْ جَآءَهٗ مَوْعِظَةٌ مِّنْ رَّبِّهٖ فَا نْتَهٰى فَلَهٗ مَا سَلَفَ ۗ وَاَ مْرُهٗۤ اِلَى اللّٰهِ ۗ وَمَنْ عَا دَ فَاُ ولٰٓئِكَ اَصْحٰبُ النَّا رِ ۚ هُمْ فِيْهَا خٰلِدُوْنَ
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal, Allah telah menghalalkan jual-beli dan mengharamkan riba. Barang siapa mendapat peringatan dari Tuhannya, lalu dia berhenti, maka apa yang telah diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barang siapa mengulangi, maka mereka itu penghuni neraka, mereka kekal di dalamnya.” (QS. Al-Baqarah [2]: 275).
Dengan sistem Islam kita akan hidup mulia, dengan memperjuangkan Islam dan menerapkan sistem Islam dalam kehidupan dalam kehidupan sehari-hari, semua kebutuhan akan terpenuhi dan setiap perbuatan pasti dipertanggungjawabkan bukan hanya di dunia melainkan juga di akhirat kelak. Semoga Allah menjauhkan kita dari sesuatu yang dapat memberatkan kita di akhirat nanti.
Wallahualam bissawab.
Views: 11
Comment here