Sesungguhnya mahasiswa akan terhindar dari perilaku menyimpang ini hanya dengan menerapkan Islam kaffah. Penerapan islam kaffah dalam bingkai Negara terbukti mampu menghasilkan peradaban gemilang dan generasi berkualitas serta berkepribadian Islam.
Oleh : Sri Rahayu Ningsih
(Pemerhati Keluarga)
wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA– Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 tahun) ditemukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dibunuh oleh seniornya sendiri.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap, korban dibunuh oleh AAB (23 tahun), senior dan kenalan korban di kampus. Terduga pelaku membunuh MNZ karena iri dengan korban dan ingin mengambil barang berharganya.
“Pelaku iri dengan kesuksesan korban dan terlilit bayar kosan serta pijol (pinjam online). Kemudian mengambil laptop dan HP korban,” jelas AKP Nirwan Pohan, Jumat (4/8/2023).
Nirwan menyebut, pelaku membunuh korban dengan cara menusuk korban mengunakan senjata tajam berupa pisau lipat. Kemudian korban dibungkus dengan kantong plastik hitam yang direkatkan dengan lakban.
Mengapa terjadi?
Sungguh ironi melihat kejadian ini. Mahasiswa disalah satu universitas tinggi yang popular di Indonesia harus mengurungkan cita-citanya. Dikarenakan gaya hidup yang tinggi hingga bermain kripto dan terlilit pinjol, mahasiswa ini rela melakukan apapun hingga nyawa rekannya melayang dan merampas hartanya.
Betapa banyak mahasiswa tidak memahami halal dan haram, serta minimnya akidah yang dimilikinya hingga tidak berdaya menghadapi kerasnya hidup saat ini. Hal ini terlihat dari sistem pendidikan yang diterapkan saat ini yaitu sistem sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan).
Disisi lain, beratnya beban ekonomi juga menjadi salah satu sebab terjadinya kejadian kriminal dikalangan mahasiswa. Terutama karena kenaikan biaya kuliah dan tentunya biaya hidup yang semakin tinggi. Kemudian, jika mental mahasiswa dalam menghadapi beratnya hidup tidak dikuatkan dalam sistem pendidikan islam maka akan terjadi berbagai kejadian kriminal.
Hal ini juga tidak terlepas dari peran negara dalam menerapkan sistem pendidikan saat ini. Seharusnya negara melindungi generasi dan memfasilitasi segala bentuk untuk menunjang pendidikan serta kesejahteraannya. Namun, negara justru abai terhadap kerusakan generasinya. Generasi hanya dipandang sebagai objek eksploitasi yang diarahkan untuk menghasilkan keuntungan bagi negara. Inilah dampak dari penerapan system pendidikan sekulerisme dan inilah bentuk lalainya Negara dalam melindungi generasinya.
Solusi Terbaik
Sesungguhnya mahasiswa akan terhindar dari perilaku menyimpang ini hanya dengan menerapkan islam kaffah. Penerapan islam kaffah dalam bingkai Negara terbukti mampu menghasilkan peradaban gemilang dan generasi berkualitas serta berkepribadian Islam. Itulah Khilafah islamiyah yang terbukti menjadi mercusuar dunia selama lebih dari 13 abad.
Adapun sistem pendidikan yang diterapkan dalam masa Khilafah yaitu sistem pendidikan islam yang berasaskan aqidah Islam. Sistem ini akan memahamkan generasi tentang jati dirinya sebagai hamba Allah SWT. generasi hanya akan beramal sesuai dengan syariat islam, bukan yang lain.
Tujuan pendidikan Islam adalah mendidik generasi berkepribadian islam yang handal dalam tsaqafah islam dan Saintek. Kemudian generasi akan menyibukkan diri dalam menghasilkan karya-karya terbaik demi membangun peradaban Islam, tidak hanya disibukkan pada kegiatan bisnis saja.
Pada masa khilafah, negara akan menjamin pendidikan gratis setiap warganya dan menutup segala jenis bentuk bisnis yang diharamkan islam. Kemudian akan mendapatkan fasilitas yang memadai untuk menempuh pendidikan. Negara juga akan memberikan santunan setiap bulannya.
Sebagaimana yang pernah terjadi pada masa Khilafah Al Ma’mun. para pelajar mendapatkan beasiswa berupa asrama, makan, minum, kertas, pena, dan lampu serta uang satu dinar perbulan.
Tidak hanya melalui sistem pendidikan, terbentuknya masyarakat islami akan mencegah generasi melakukan tindak kejahatan. Masyarakat akan terbiasa ber-Amar Ma’ruf Nahi Munkar. Selain itu negara juga akan menjaga dan mengawasi tayangan-tayangan yang menyebar luas di masyarakat. Hanya tayangan yang mendidik dan mencerdaskan yang akan ditayangkan, bukan yang mengajak dan mengajari seseorang berbuat maksiat.
Agar mencegah masyarakat melakukan tindak kejahatan, maka harus ada penerapan sanksi islam yang tegas bagi pelaku maksiat. Dengan ini insyaa Allah tidak ada kejahatan kriminal dikalangan mahasiswa. Kemudian tegaknya aturan islam kaffah dalam kehidupan bernegara akan menyelamatkan generasi dari tindak Kriminal yang merugikan.
Wallahua’lam Bisshawab
Views: 12
Comment here