Opini

Malangnya Nasib Generasiku

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh: Shintami Wahyuningsih

Wacana-edukasi.com Lagi-lagi kita dikejutkan dengan berita yang mengiris-iris hati. 15 anak di bawah umur menjadi korban dari keganasan sistem kapitalisme.

Sistem yang mendewakan uang dan menjadikan tolak ukur kebahagiaan hanya dengan terpenuhinya kesenangan jasmani semata. Rela menggadaikan kehormatan dan kesucian diri demi mendapatkan materi.

Kasus prostitusi online yang terjadi baru-baru ini di sebuah hotel bintang 2 milik artis Cynthiara Alona, yang saat ini menjadi salah satu tersangka dari 3 orang yang ditetapkan oleh polisi, dengan korban 15 anak dibawah umur. Yusri menyebutkan, “Korban ada 15 orang, semuanya anak di bawah umur, rata-rata umur 14 sampai 16 tahun. Ini yang jadi korban,” tuturnya.

Mengingat saat ini anak-anak melaksanakan sekolah online jadi lebih banyak waktu mereka dirumah. Apalagi selama sekolah online banyak anak-anak yang mengeluh bosan dan stres dengan berbagai tugas sekolah. Ini juga bisa menjadi pemicu mereka mencari pekerjaan guna membantu keuangan dirumah.

Ya faktor ekonomi selalu menjadi penyebab utama segala kejahatan dan kemaksiatan yang terjadi di negeri ini. Bukan hanya korban, bahkan alasan si pemilik hotel pun, membiarkan terjadinya kemaksiatan di dalam hotelnya karena untuk menutupi biaya operasional hotel selama masa pandemi yang sepi pengunjung. Na’udzubilah.

Namun demikian hal tersebut tidak sah dijadikan alasan bagi siapapun. Seluruh masyarakat pastinya akan menolak perzinahan ditengah-tengah mereka. Karena selain perbuatan ini haram dalam padangan agama Islam juga akan menghancurkan nasib generasi kedepannya.

Namun sayangnya sekalipun warga marah dan menolak praktik kemaksiatan ini, tetap saja mereka tidak mampu menghentikannya.

Di beritakan dari CNNIndonesia.com,
Aktivitas prostitusi di Hotel Alona merajalela seiring kian banyaknya jumlah pelanggan. Kabar mengenai kegiatan prostitusi di hotel itu pun mulai menyebar di kalangan tetangga dan sampai ke ketua RT hingga kelurahan.

Buntutnya, sebelum bulan Ramadhan tahun lalu Hotel Alona sempat didatangi ketua RT, petugas keamanan dan bintara pembina desa (babinsa). Namun teguran tak digubris pihak pengelola hotel.

Niatnya ingin meminta pihak hotel menghentikan kegiatan prostitusi. “Tapi dari pihak (hotel) Alona tidak meladeni. Seolah-olah kita (diminta) silahkan keluar,” tutur kepala RT setempat.

Perlu dipahami bahwa generasi adalah aset berharga bagi bangsa ini. Karena ditangannya lah nasib bangsa ini, di masa yang akan datang, mereka adalah estafet kepemimpinan bangsa. Jika kondisi generasinya seperti ini bagaimana nasib bangsa?

Tanggung jawab semua ini ada pada negara sebagai pengurus urusan umat yang kelak mereka akan dimintai pertanggung jawaban dihadapan Allah pada hari penghisaban.

Berharap pengurusan dalam sistem Kapitalis-Demokrasi saat ini adalah kemustahilan. Mengingat tolak ukur atau standar kehidupannya hanya berasaskan manfaat samata. Sehingga negara pun terlihat lemah dalam membasmi kemaksiatan yang kian hari semakin merajalela.

Dengan mengatas namakan HAM (Hak Asasi Manusi), mereka bebas melakukan apapun. Bahkan sebaliknya pelapor bisa dituntut balik. Miris bukan. ini hanya ada dalam sistem Kapitalisme-sekularisme.

Butuh sebuah sistem yang benar-benar mampu membuat jera si pelaku dengan memberikan sanksi yang tegas. Dan ini hanya ada pada sistem Islam yang penerapannya telah terbukti selama berabad-abad dalam memberikan perlindungan dan kehormatan pada seluruh warga negaranya tanpa terkecuali.

Sistem Islam yang di contohkan oleh Rasulullah Saw telah memberikan jaminan kesejahteraan bagi rakyatnya. Memberikan sanksi tegas berupa hudud bagi pezina dan takzir bagi siapa saja yang memfasilitasi perbuatan zina tersebut (muncikari).

Allah SWT berfirman yang artinya:

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kamu kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akherat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (Q.S An-Nur: 2).

Dan secara tegas Allah pun melarang tolong menolong dalam kemaksiatan “… Tolong menolonglah kamu dalam mengerjakan kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan …” (QS. al-Maidah : 2)

Sehingga pekerjaan sebagai muncikari/germo termasuk dosa besar karena telah menjadi jalan terjadinya maksiat yaitu perzinahan. Hukumannya pun akan ditentukan oleh khalifah dengan hukuman yang tegas.

Dengan pemberlakuan hukum Islam maka setiap warga akan mendapatkan kehidupan yang layak sehingga segala sesuatu yang diharamkan oleh Allah pasti tidak akan dibiarkan berkembang apalagi menjadi mata pencaharian.

Wallahu’alam bishowab.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here