wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Nestapa Palestina semakin menyesakkan dada. Derita berkepanjangan seolah tak juga cukup untuk membuka mata dunia untuk segera memberikan hukuman kepada pelaku kejahatan perang.
Dalam kondisi kelaparan yang semakin parah, menyambut bantuan makanan yang datang pun harus bertarung nyawa. Pada hari Kamis, 29 Februari 2024 lebih dari 100 orang warga Palestina meninggal dunia dan ratusan lainnya terluka akibat penembakan oleh tentara Israel (Kompas com 1/3/24).
Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour mengecam keras tindakan Israel. Ia Mengkritik Dewan Keamanan PBB bahwa kejadian tersebut adalah bukti jika selama Dewan Keamanan PBB dilumpuhkan dan hak veto diberikan, maka hal itu akan mengorbankan nyawa rakyat Palestina (Kompas com (1/3/24).
Miris, adanya PBB sebagai lembaga internasional yang katanya untuk keamanan dan perdamaian dunia, namun Amerika sebagai salah satu anggota tetap Dewan Keamanan PBB justru berpihak kepada Israel.
Dewan Keamanan PBB terdiri dari 15 anggota, yaitu 10 anggota bergilir setiap 2 tahun sekali, sedangkan 5 anggota lainnya adalah anggota tetap yang memiliki hak veto (hak istimewa) yang tidak lain adalah Amerika Serikat, Rusia, China, Inggris dan Perancis.
PBB sebenarnya memiliki pasukan penjaga perdamaian sebagai aparat hukum internasional untuk menangani pelaku kejahatan di dunia internasional. PBB juga memiliki Majelis Umum yang bisa mengeluarkan resolusi (tuntutan) yang diharapkan mengikat seluruh negara. Tidak hanya itu, adanya konvensi (kesepakatan) yang ketika diratifikasi (disahkan) oleh setiap negara di dunia, maka semua harus tunduk dengan konvensi tersebut. Bahkan PBB bisa memberikan sanksi pada setiap negara yang tidak patuh pada resolusi Majelis Umum PBB.
Namun, semua perangkat tersebut menjadi mandul ketika adanya hak veto pada anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Misalnya, meskipun ada ratusan negara yang tergabung dalam PBB menyetujui gencetan senjata dan hal itu dianggap sebagai keputusan hukum internasional, tapi jika ada satu negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB menegasi (menolak) dengan hak vetonya, maka keputusan tersebut tidak bisa dianggap dan dengan demikian hukum internasional pun menjadi mandul.
Sementara itu, dalam permasalahan Palestina dan Israel, dunia berharap kepada PBB memberikan solusi perdamaian. Namun alih-alih melakukan perdamaian dunia, justru Amerika yang juga sebagai negara pendiri PBB, dengan hak vetonya bisa dengan leluasa menggagalkan resolusi yang telah dibuat oleh PBB.
Demikianlah tatanan kehidupan dunia dalam kekuasaan sistem kufur. Tidak akan mampu memberikan solusi kecuali hanya untuk kepentingan mengokohkan kekuasaannya semata, meskipun dengan melanggar norma-norma keadilan.
Hanya sistem Islamlah yang mampu memberikan solusi terbaik, menguasai untuk mengayomi, menyejahterakan dan menegakkan keadilan, karena Islam bersumber dari Allah yang Maha Adil.
Leyla
Dramaga,Bogor
Views: 5
Comment here