Surat Pembaca

Marak Kekerasan Seksual terhadap Anak, di Mana Peran Negara?

blank
Bagikan di media sosialmu

Oleh : Vivin Neilufar (Anggota Ngaji Diksi Aceh )

Wacana-edukasi.com, SURAT PEMBACA-– Kondisi anak makin terancam, banyak anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual, rudapaksa, pemerkosaan hingga berujung pada pembunuhan. Lagi dan lagi anak yang menjadi korban pelecehan seksual.

Sebagaimna peristiwa memilukan menimpa DCN berusia 7 tahun. Boca perempuan di Kecamatan Kaliburu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur di temukan tewas pada Rabu 13/11/2024 siang. Di duga siswi kelas satu Madrasah Ibtidaiyah itu korban pemerkosaan dan pembunuhan. Kompas.com (15/11/2024).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Choiri Fauzi mengamcam tindakan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap anak berinisial DCN berusia 7 tahun di Banyuwangi, di Jawa Timur. Dia memastikan bahwa kementrian PPPA akan mengawal terus proses hukum kasus tersebut, sekaligus memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Kompas.com (17/11/2024).

Kasus pelecehan seksual tidak hanya di Kabupaten Banyuwangi saja yang terjadi. Di Aceh juga sempat terjadi dengan kasus serupa.

Polres Aceh Utara menangkap tiga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap A berusia 14 tahun warga Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, senin 11/11/2024. Kasus itu terungkap setelah ibu korban melaporkan ketiga pelaku ke Mapolres Aceh Utara ketiga tersangka MF 23 tahun, MS 17 tahun, NM 15 tahun. Kompas.com (17/11/2024).

Kasus pelecahan seksual pada anak kian hari bertambah dan mengkhawatirkan. Fenomena ini tidak di tangani dengan tepat dan serius dan bahkan peristiwa pelecehan seksual pada anak terus berulang dan meluas.

Anak-anak kerap menjadi korban kekerasan seksual, ini tidak lain karena kerapuhan institusi negara, putus sekolah, terpapar pergaulan bebas, hingga penyalagunaan narkoba. Ini adalah potret kelam kehidupan anak dibawah sistem kapitalisme.

Padahal anak adalah permata keluarga. Keberadaan seorang anak di tengah keluarga menghadirkan kehangatan dan keceriaan. Dalam ruang yang lebih luas, anak adalah generasi harapan bangsa. Di tangan merekalah terletak estafet keberlangsungan satu peradaban. Atas dasar ini, negara berperan penting dalam menjamin seluruh hak-hak anak.

Islam menetapkan negara memiliki kewajiban menjaga generasi, baik dalam kualitas hidup maupun lingkungan yang baik dan jugga keselamatan generasi dari berbagai bahaya, termasuk berbagai macam kekerasan seksual dan ancaman keselamatan.

Islam juga solusi bagi seluruh masalah, termasuk dalam membasmi pelecehan seksual pada anak hingga tuntas. Negara Islam ( Khilafah) memiliki metode kusus dalam mengembalikan pondasi paling mendasar kehidupan yakni ke imanan dan memberlakukan syariat Islam dalam kehidupan.

Di dalam Islam juga terdapat tiga pihak yang berkewajiban menjaga dan menjamin kebutuhan anak. Pertama, keluarga sebagai madrasah utama dan pertama. Ayah dan Ibu harus bersinergi mendidik, mengasuh dan memenuhi semua kebutuhan anak.

Kedua lingkungan. Dalam hal ini, masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak. Msyarakat adalah pengontrol perilaku anak dari tindak kejahatan dan kemaksiatan. Dengan penerapan sistem sosial islam, masyarakan akan terbiasa melakukan amar makruf nahi mungkar kapeda siapa pun.

Ketiga, negara sebagai pengurus utama. Negara wajib memberikan pemenuhan kebutuhan berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan bagi setiap anak. Penerapan sistem pendidikan Islam berkualitas dan bebas biaya akan mengakomodasi setiap anak dapat bersekolah hingga kejenjang pendidikan tinggi. Sistem pendidikan Islam mampu membentuk generasi berkepribadian Islam dan berakhlak mulia.

Pada intinya, anak dapat terlindungi dan terjaga hanya dalam asuhan sistem islam kafah. Hak mereka terpenuhi, kewajiban negara sebagai pengurus terlaksanakan dan syariat Allah SWT akan membawa Rahmadtan lil’alamin.

Disclaimer

Wacana Edukasi adalah sarana edukasi masyarakat. Silakan kirimkan tulisan anda ke media kami. Wacana Edukasi akan melakukan seleksi dan menayangkan berbagai naskah dari Anda. Tulisan yang dikirim bisa berupa Opini, SP, Puisi, Cerpen, Sejarah Islam, Tsaqofah Islam, Fiqih, Story Telling, Olah raga, Kesehatan, Makanan, ataupun tulisan lainnya. Tulisan tidak boleh berisi hoaks, mengandung SARA, ujaran kebencian, dan bertentangan dengan syariat Islam. Tulisan yang dikirim sepenuhnya menjadi tanggungjawab penulis.

Views: 7

Comment here