wacana-edukasi.com– Nama Marcel Radhival atau populer dengan julukan Pesulap Merah belakangan ini menjadi perbincangan, usai dirinya berani membongkar kedok atau rahasia praktek perdukunan. Bahkan sampai berseteru dengan Gus Syamsudin karna membongkar trik perdukunannya, sehingga padepokan Nur Dzat Sejati milik Gus Syamsudin ditutup oleh warga sekitar. Mirisnya, padepokan ini pun sudah bersertifikat dan mengantongi ijin praktek.
Fenomena kesyirikan dan pelanggaran tauhid banyak terjadi di masyarakat kita karena kurangnya pengetahuan mereka tentang masalah tauhid dan keimanan, serta hal-hal yang bisa mendangkalkan bahkan merusak aqidah (keyakinan) seorang muslim. Persaingan ketat di era globalisasi ini menyeret banyak kalangan terjerumus kedalam praktik perdukunan. Bukan kalangan masyarakat biasa saja, tak sedikit pedagang, pegawai, artis,pejabat dan pengusaha datang ke dukun agar usaha dan urusan mereka lancar.
Sistem ekonomi saat ini juga membuat masyarakat berfikir secara singkat untuk bisa menghasilkan uang banyak dengan cara yang praktis termasuk mendatangi dukun. Pemikiran masyarakat lebih cenderung ke arah pemikiran kapitalis, mendorong mereka untuk mampu melakukan apa saja demi meraih keuntungan sebanyak-banyaknya.
Hal tersebut tentu sangat miris dan menghawatirkan. Mendatangi dan bertanya kepada dukun adalah perbuatan dosa besar dan bahkan bisa jadi merupakan kekafiran kepada Allah Ta’ala. Islam melarang umatnya datang kedukun apalagi mempercayainya, sebab itu wajib bagi setiap muslim yang ingin menjaga keutuhan keimanannya agar menjauhi bahkan memerangi semua bentuk praktik sihir dan perdukunan.
Dalam islam Negara berkewajiban menanam aqidah kuat pada umat, menutup rapat celah praktik kemusyrikan dan menindak tegas pelakunya meski tidak merugikan masyarakat secara materi. Dan untuk menghilangkan kasus perdukunan, perlu adanya solusi solutif yang diaplikasikan di tengah masyarakat yang sangat memerlukan peran negara sebagai solutor permasalahan di tengah masyarakat. Ada 3 hal yang bisa dilakukan,
pertama; sistem pendidikan yang membangun aqidah kuat di masyarakat, sehingga masyarakat memiliki keimanan yang kuat dan tidak akan berani melakukan kemaksiatan.
kedua; sistem ekonomi yang tangguh dan menyejahterakan akan mampu mengentaskan masyarakat dari kemiskinan.
ketiga; hukum yang jelas berkaitan praktik perdukunan.
Praktik perdukunan jelas sebuah keharaman dalam Islam. Keberlangsungannya pun membahayakan aqidah umat. Jika praktik ini terus berlangsung maka aqidah masyarakat yang mayoritas muslim terancam,sehingga menjadikan mereka semakin jauh dengan Allah dan semakin tidak taat. Akibatnya, masyarakat mampu melakukan apapun untuk keuntungan dan melakukan banyak pelanggaran hukum. Oleh karena itu, perlu adanya hukum yang jelas berkaitan dengan praktik perdukunan di Indonesia.
Yani,
Bogor
Views: 27
Comment here